<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>PDIP Minta Anies Terapkan Pengawasan Kedisiplinan Masyarakat yang Ketat saat PSBB Transisi</title><description>Gembing menilai, dengan pengawasan yang ketat saat PSBB transisi, langkah menuju new normal tak akan menemui jalan terjal.&amp;nbsp;&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/06/05/338/2224809/pdip-minta-anies-terapkan-pengawasan-kedisiplinan-masyarakat-yang-ketat-saat-psbb-transisi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/06/05/338/2224809/pdip-minta-anies-terapkan-pengawasan-kedisiplinan-masyarakat-yang-ketat-saat-psbb-transisi"/><item><title>PDIP Minta Anies Terapkan Pengawasan Kedisiplinan Masyarakat yang Ketat saat PSBB Transisi</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/06/05/338/2224809/pdip-minta-anies-terapkan-pengawasan-kedisiplinan-masyarakat-yang-ketat-saat-psbb-transisi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/06/05/338/2224809/pdip-minta-anies-terapkan-pengawasan-kedisiplinan-masyarakat-yang-ketat-saat-psbb-transisi</guid><pubDate>Jum'at 05 Juni 2020 07:36 WIB</pubDate><dc:creator>Fadel Prayoga</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/06/05/338/2224809/pdip-minta-anies-terapkan-pengawasan-kedisiplinan-masyarakat-yang-ketat-saat-psbb-transisi-JLqKIlsnTR.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi. (Foto : Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/06/05/338/2224809/pdip-minta-anies-terapkan-pengawasan-kedisiplinan-masyarakat-yang-ketat-saat-psbb-transisi-JLqKIlsnTR.jpg</image><title>Ilustrasi. (Foto : Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono, meminta Gubernur Anies Baswedan menginstruksikan jajarannya melakukan pengawasan yang ketat saat Ibu Kota menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi. Sehingga, langkah menuju new normal tak akan menemui jalan yang terjal.
&quot;Ketika new normal atau katakan masa transisi itu perlu ada pengawasan yang ketat agar protokol kesehatan menjadi gaya hidup baru masyarakat,&quot; kata Gembong saat dihubungi Okezone, Jumat (5/6/2020).
Menurut dia konsep new normal yang digaungkan pemerintah pusat hampir sama dengan yang diterapkan Anies, yakni PSBB transisi.

&amp;lt;img src=&quot;https://a.okezone.com/photos/2020/06/04/64559/328120_medium.jpg&quot; alt=&quot;PSBB Jakarta Kembali Diperpanjang&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;

&quot;Kita dengarkan apa dijelaskan Pak Anies, sebetulnya sama dengan 'new normal'. Cuma Pak Anies punya istilah 'masa transisi'. Misalkan untuk ojol (ojek online) sudah boleh operasi, berarti kan sudah 'new normal'. Transportasi massal (kapasitas) 50 persen kan 'new normal', dengan pengetatan protokol kesehatan,&quot; ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan pihaknya akan memperketat pemberlakuan sanksi yang tertuang di dalam Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 41 tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Pelaksanaan PSBB Dalam Penanganan Covid-19 di Provinsi Daerah Ibu Kota DKI Jakarta, saat masa PSBB transisi.

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8wNS8yOC8xLzEyMTM1MC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

&amp;ldquo;Pergub 41 tentang sanksi tidak kami cabut, akan kami perketat,&amp;rdquo; kata Riza saat berbincang dengan Ira Koesno dalam acara Prime Show bertajuk &amp;lsquo;Selamat Datang New Normal&amp;rdquo; di iNews TV, kemarin.

Baca Juga : Naik Ojek Online, Penumpang Wajib Bawa Helm Sendiri Mulai 8 Juni 2020

Baca Juga : Sholat Jumat Bisa Digelar, Ini Sederet Hal yang Harus Disiapkan


</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono, meminta Gubernur Anies Baswedan menginstruksikan jajarannya melakukan pengawasan yang ketat saat Ibu Kota menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi. Sehingga, langkah menuju new normal tak akan menemui jalan yang terjal.
&quot;Ketika new normal atau katakan masa transisi itu perlu ada pengawasan yang ketat agar protokol kesehatan menjadi gaya hidup baru masyarakat,&quot; kata Gembong saat dihubungi Okezone, Jumat (5/6/2020).
Menurut dia konsep new normal yang digaungkan pemerintah pusat hampir sama dengan yang diterapkan Anies, yakni PSBB transisi.

&amp;lt;img src=&quot;https://a.okezone.com/photos/2020/06/04/64559/328120_medium.jpg&quot; alt=&quot;PSBB Jakarta Kembali Diperpanjang&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;

&quot;Kita dengarkan apa dijelaskan Pak Anies, sebetulnya sama dengan 'new normal'. Cuma Pak Anies punya istilah 'masa transisi'. Misalkan untuk ojol (ojek online) sudah boleh operasi, berarti kan sudah 'new normal'. Transportasi massal (kapasitas) 50 persen kan 'new normal', dengan pengetatan protokol kesehatan,&quot; ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan pihaknya akan memperketat pemberlakuan sanksi yang tertuang di dalam Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 41 tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Pelaksanaan PSBB Dalam Penanganan Covid-19 di Provinsi Daerah Ibu Kota DKI Jakarta, saat masa PSBB transisi.

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8wNS8yOC8xLzEyMTM1MC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

&amp;ldquo;Pergub 41 tentang sanksi tidak kami cabut, akan kami perketat,&amp;rdquo; kata Riza saat berbincang dengan Ira Koesno dalam acara Prime Show bertajuk &amp;lsquo;Selamat Datang New Normal&amp;rdquo; di iNews TV, kemarin.

Baca Juga : Naik Ojek Online, Penumpang Wajib Bawa Helm Sendiri Mulai 8 Juni 2020

Baca Juga : Sholat Jumat Bisa Digelar, Ini Sederet Hal yang Harus Disiapkan


</content:encoded></item></channel></rss>
