<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Begini Cara DPR Kerja pada Masa Transisi di Tengah Pandemi</title><description>Ada kemungkinan rapat virtual tetap dilaksanakan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/06/06/337/2225486/begini-cara-dpr-kerja-pada-masa-transisi-di-tengah-pandemi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/06/06/337/2225486/begini-cara-dpr-kerja-pada-masa-transisi-di-tengah-pandemi"/><item><title>Begini Cara DPR Kerja pada Masa Transisi di Tengah Pandemi</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/06/06/337/2225486/begini-cara-dpr-kerja-pada-masa-transisi-di-tengah-pandemi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/06/06/337/2225486/begini-cara-dpr-kerja-pada-masa-transisi-di-tengah-pandemi</guid><pubDate>Sabtu 06 Juni 2020 13:39 WIB</pubDate><dc:creator>Harits Tryan Akhmad</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/06/06/337/2225486/begini-cara-dpr-kerja-di-masa-transisi-di-tengah-pandemi-CgE0XzKrur.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco (Foto: Okezone.com/Harits)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/06/06/337/2225486/begini-cara-dpr-kerja-di-masa-transisi-di-tengah-pandemi-CgE0XzKrur.jpg</image><title>Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco (Foto: Okezone.com/Harits)</title></images><description>JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya bakal menyesuaikan masa transisi menuju new normal di tengah pandemi Covid-19. Hal tersebut dilakukan usai Provinsi DKI Jakarta memasuki fase Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi.
&quot;Ya kita kan menyesuaikan dengan nanti apa yang sudah dicanangkan pemerintah,&quot; ujar Dasco saat ditemui di Posko Masak JS2 Jalan Raya Cilandak KKO, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu (6/6/2020).
Menurut Dasco, meskipun masa PSBB sudah selesai dan menuju ke pola kehidupan yang baru alias new normal, DPR tetap menerapkan social distancing dan shift masuk tetap diatur secara bergantian.
Di samping itu, kata Dasco, ada kemungkinan rapat virtual tetap dilaksanakan.
&quot;Nanti sesudah PSBB apa yang dicanangkan akan kita laksanakan di DPR misalnya akan tetap berlaku soal social distancing, lalu kemudian sistem bergilir untuk masuk dan kerja di rumah,&quot; katanya.



Baca Juga :&amp;nbsp;New Normal, Jumlah Guru dan Tenaga Medis Perlu Ditingkatkan
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah memperpanjang masa PSBB di Jakarta. Dia juga menetapkan bulan Juni 2020 menjadi masa transisi menuju fase baru.
Tempat ibadah, pusat perbelanjaan, tempat rekreasi dan kantor telah diizinkan dibuka secara bertahap dengan protokol kesehatan Covid-19.</description><content:encoded>JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya bakal menyesuaikan masa transisi menuju new normal di tengah pandemi Covid-19. Hal tersebut dilakukan usai Provinsi DKI Jakarta memasuki fase Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi.
&quot;Ya kita kan menyesuaikan dengan nanti apa yang sudah dicanangkan pemerintah,&quot; ujar Dasco saat ditemui di Posko Masak JS2 Jalan Raya Cilandak KKO, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu (6/6/2020).
Menurut Dasco, meskipun masa PSBB sudah selesai dan menuju ke pola kehidupan yang baru alias new normal, DPR tetap menerapkan social distancing dan shift masuk tetap diatur secara bergantian.
Di samping itu, kata Dasco, ada kemungkinan rapat virtual tetap dilaksanakan.
&quot;Nanti sesudah PSBB apa yang dicanangkan akan kita laksanakan di DPR misalnya akan tetap berlaku soal social distancing, lalu kemudian sistem bergilir untuk masuk dan kerja di rumah,&quot; katanya.



Baca Juga :&amp;nbsp;New Normal, Jumlah Guru dan Tenaga Medis Perlu Ditingkatkan
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah memperpanjang masa PSBB di Jakarta. Dia juga menetapkan bulan Juni 2020 menjadi masa transisi menuju fase baru.
Tempat ibadah, pusat perbelanjaan, tempat rekreasi dan kantor telah diizinkan dibuka secara bertahap dengan protokol kesehatan Covid-19.</content:encoded></item></channel></rss>
