<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tak seperti Jakarta, Ojol Belum Boleh Angkut Penumpang di Bogor</title><description>Kebijakan ini berbeda dengan yang diterapkan di kota penyangga seperti Bogor.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/06/08/338/2226492/tak-seperti-jakarta-ojol-belum-boleh-angkut-penumpang-di-bogor</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/06/08/338/2226492/tak-seperti-jakarta-ojol-belum-boleh-angkut-penumpang-di-bogor"/><item><title>Tak seperti Jakarta, Ojol Belum Boleh Angkut Penumpang di Bogor</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/06/08/338/2226492/tak-seperti-jakarta-ojol-belum-boleh-angkut-penumpang-di-bogor</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/06/08/338/2226492/tak-seperti-jakarta-ojol-belum-boleh-angkut-penumpang-di-bogor</guid><pubDate>Senin 08 Juni 2020 19:38 WIB</pubDate><dc:creator>Putra Ramadhani Astyawan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/06/08/338/2226492/tak-seperti-jakarta-ojol-belum-boleh-angkut-penumpang-di-bogor-3RFHSD81Nv.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi. Foto: Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/06/08/338/2226492/tak-seperti-jakarta-ojol-belum-boleh-angkut-penumpang-di-bogor-3RFHSD81Nv.jpg</image><title>Ilustrasi. Foto: Okezone</title></images><description>BOGOR &amp;ndash; Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menginzinkan ojek online (ojol) mengangkut penumpang dengan catatatan pelanggan membawa helm sendiri. Kebijakan ini berbeda dengan yang diterapkan di kota penyangga seperti Bogor.
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyebut pengemudi ojek online (ojol) di Kota Bogor belum bisa mengangkut penumpang selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi.
&quot;Ojol kebijakan masih sama belum boleh angkut penumpang,&quot; kata Bima kepada wartawan saat meninjau Stasiun Bogor, Senin (8/6/2020).
Hal tersebut dikarenakan status Kota Bogor masih level 3 kewaspadaan penyebaran Covid-19. Namun untuk mengankut barang tetap diperbolehkan. &quot;Karena status kita masih kuning. Mengangkut barang boleh,&quot; jelas Bima.
Di lain hal, lanjut Bima, Pemkot Bogor memberi lampu hijau bagi pengelola mal untuk kembali beroperasi. Namun sebelumnya harus mengajukan protokol kesehatan yang ketat dan akan diuji coba.
Baca Juga:&amp;nbsp;Naik Ojek Online, Penumpang Wajib Bawa Helm Sendiri Mulai 8 Juni 2020
&quot;Namun Pemkot tidak akan cepat-cepat membuka mal. Jadi sistemnya adalah mal yang sudah siap dengan protokol kesehatan mengajukan permohonan ke Kota Bogor. Kemudian kita lakukan kajian dan analisa hanya ketika kita lihat pertokoan itu siap maka akan diberlakukan uji coba,&quot; ungkapnya.
Sejauh ini, baru dua mal di Kota Hujan tersebut yang sudah mengajukan untuk kembali beroperasi dengan menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat.
&quot;Baru 2 mal (yang mengajukan beroperasi), Bogor Junction, sama satu lagi lupa. Tapi Kita tidak mau terburu-buru. Kita akan yakinkan dulu mereka siap protokol kesehatannya,&quot; pungkas Bima.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8wNi8wOC8xLzEyMTM5OC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;</description><content:encoded>BOGOR &amp;ndash; Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menginzinkan ojek online (ojol) mengangkut penumpang dengan catatatan pelanggan membawa helm sendiri. Kebijakan ini berbeda dengan yang diterapkan di kota penyangga seperti Bogor.
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyebut pengemudi ojek online (ojol) di Kota Bogor belum bisa mengangkut penumpang selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi.
&quot;Ojol kebijakan masih sama belum boleh angkut penumpang,&quot; kata Bima kepada wartawan saat meninjau Stasiun Bogor, Senin (8/6/2020).
Hal tersebut dikarenakan status Kota Bogor masih level 3 kewaspadaan penyebaran Covid-19. Namun untuk mengankut barang tetap diperbolehkan. &quot;Karena status kita masih kuning. Mengangkut barang boleh,&quot; jelas Bima.
Di lain hal, lanjut Bima, Pemkot Bogor memberi lampu hijau bagi pengelola mal untuk kembali beroperasi. Namun sebelumnya harus mengajukan protokol kesehatan yang ketat dan akan diuji coba.
Baca Juga:&amp;nbsp;Naik Ojek Online, Penumpang Wajib Bawa Helm Sendiri Mulai 8 Juni 2020
&quot;Namun Pemkot tidak akan cepat-cepat membuka mal. Jadi sistemnya adalah mal yang sudah siap dengan protokol kesehatan mengajukan permohonan ke Kota Bogor. Kemudian kita lakukan kajian dan analisa hanya ketika kita lihat pertokoan itu siap maka akan diberlakukan uji coba,&quot; ungkapnya.
Sejauh ini, baru dua mal di Kota Hujan tersebut yang sudah mengajukan untuk kembali beroperasi dengan menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat.
&quot;Baru 2 mal (yang mengajukan beroperasi), Bogor Junction, sama satu lagi lupa. Tapi Kita tidak mau terburu-buru. Kita akan yakinkan dulu mereka siap protokol kesehatannya,&quot; pungkas Bima.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8wNi8wOC8xLzEyMTM5OC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;</content:encoded></item></channel></rss>
