<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tak Tahan Perlakuan Kejam di Kapal Ikan China, Dua ABK WNI Melompat ke Laut </title><description>Reynalfi dan Andri Juniansyah diselamatkan kapal nelayan di perairan Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/06/09/18/2226661/tak-tahan-perlakuan-kejam-di-kapal-ikan-china-dua-abk-wni-melompat-ke-laut</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/06/09/18/2226661/tak-tahan-perlakuan-kejam-di-kapal-ikan-china-dua-abk-wni-melompat-ke-laut"/><item><title>Tak Tahan Perlakuan Kejam di Kapal Ikan China, Dua ABK WNI Melompat ke Laut </title><link>https://news.okezone.com/read/2020/06/09/18/2226661/tak-tahan-perlakuan-kejam-di-kapal-ikan-china-dua-abk-wni-melompat-ke-laut</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/06/09/18/2226661/tak-tahan-perlakuan-kejam-di-kapal-ikan-china-dua-abk-wni-melompat-ke-laut</guid><pubDate>Selasa 09 Juni 2020 08:51 WIB</pubDate><dc:creator>Agregasi VOA</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/06/09/18/2226661/tak-tahan-perlakuan-kejam-di-kapal-ikan-china-dua-abk-wni-melompat-ke-laut-DoWJcqDVaQ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Dua ABK WNI sedang bekerja di kapal Long Xin berbendera China. (Foto: Ist./VOA)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/06/09/18/2226661/tak-tahan-perlakuan-kejam-di-kapal-ikan-china-dua-abk-wni-melompat-ke-laut-DoWJcqDVaQ.jpg</image><title>Dua ABK WNI sedang bekerja di kapal Long Xin berbendera China. (Foto: Ist./VOA)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Awak kapal Indonesia yang menjadi korban kerja paksa dan perbudakan di kapal ikan berbendera China kembali bertambah setelah Fisher Center Bitung pada 5 Juni 2020 melaporkan kasus terbaru.
Dua awak kapal Indonesia, Reynalfi dan Andri Juniansyah melompat dari atas kapal ikan China, Lu Qian Yuan Yu 901, saat kapal itu tengah berlayar di Selat Malaka. Keduanya mengaku tidak tahan dengan kondisi kerja di atas kapal dan intimidasi serta kekerasan fisik yang sering mereka alami.
Kepada VOA, Senin (8/6/2020), Koordinator Nasional Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia Mohamad Abdi Suhufan mengatakan, pengalaman buruk yang dialami Reynalfi dan Andri Juniansyah adalah hasil dari perekrutan oleh agen yang ilegal. Keduanya tadinya dijanjikan bekerja di sebuah pabrik di Korea Selatan, tapi nyatanya mereka ditipu.
Reynalfi dan Andri direkrut oleh PT Duta Putra Group, berkantor di Bekasi, Jawa Barat, melalui agen atau sponsor penyalur bernama Syafruddin. Keduanya dijanjikan akan memperoleh gaji Rp25 juta sebulan.
Namun untuk bisa diberangkatkan ke Korea Selatan, Reynalfi dan Andri masing-masing membayar Rp40 juta dan Rp45 juta sebagai biaya perekrutan.
Mereka diterbangkan dari Jakarta ke Singapura, dan dengan alasan menunggu jadwal keberangkatan ke Korea Selatan, Reynalfi dan Andri disuruh ikut kapal ikan Lu Qian Yuan Yu 901 berbendera China yang kemudian menangkap ikan di perairan India. Selain Reynalfi dan Andri, juga ada sepuluh awak kapal dari Indonesia.

Selama bekerja, ke-12 awak kapal asal Indonesia tersebut sering  mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari awak kapal asal China dan  nahkoda kapal.
&quot;Mereka diintimidasi, mendapat kekerasan fisik dan lain-lain.  Akhirnya mereka nggak betah. Lima bulan bekerja, gajinya nggak  ditransfer juga. Akhirnya pada saat kapal melintas di Selat Malaka,  mereka memutuskan untuk meloncat. Mereka mengajak temannya yang sepuluh  tapi yang sepuluhnya nggak mau,&quot; kata Abdi Suhufan sebagaimana dikutip VOA.
Keduanya mengapung hingga terbawa ke perairan Tanjung Balai Karimun  di Kepulauan Riau. Kapal nelayan kebetulan lewat akhirnya menyelamatkan  Reynalfi dan Andri.

Bareskrim Mabes Polri Telah Kontak Kepolisian Singapura
Abdi Suhufan menambahkan pihaknya sedang mencari tahu apakah kapal Lu  Qian Yuan Yu 901 masih berada di perairan Singapura atau sudah  melanjutkan pelayaran ke China. Pihaknya juga sudah menghubungi  Direktorat Tindak Pidana Umum di Badan Reserse dan Kriminal Kepolisian  Republik Indonesia (Polri) untuk melaporkan kasus tersebut dan meminta  mereka menghubungi Kepolisian Singapura.
Menurutnya, Badan Reserse dan Kriminal Polri sudah mengambil alih  penyelidikan atas kasus yang menimpa Reynalfi dan Andri. Keduanya juga  sudah dijemput oleh personel dari Polri. Dia mendapat kabar perusahaan  yang mengirim Reynalfi dan Andri telah tutup beberapa bulan lalu.
Abdi Suhufan menjelaskan data dari DFW Indonesia menunjukkan dari     November 2019 sampai Juni 2020 terdapat 31 awak kapal Indonesia bekerja     di kapal ikan China menjadi korban perbudakan sekaligus perdagangan     orang. Dari jumlah tersebut, tujuh orang meninggal, tiga orang hilang,     dan sisanya selamat.Dua dari tiga orang yang hilang itu pada April lalu meloncat dari    atas kapal ikan China ke perairan Selat Malaka. Hingga kini nasibnya    tidak diketahui.

Pemerintah Daerah Diminta Awasi Ketat Perusahaan Pengirim Tenaga Kerja ke Luar Negeri
Untuk menekan pengiriman pekerja migran ke luar negeri, Abdi Suhufan    mendesak pemerintah daerah untuk mengawasi secara ketat    perusahan-perusahaan yang terindikasi mengirim tenaga kerja ke luar    negeri tanpa melalui prosedur resmi. Selain itu, harus dikenakan sanksi    hukum yang berat terhadap para pelaku perdagangan manusia.
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum   Indonesia Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha mengatakan pihaknya   sudah berkoordinasi dengan Polri untuk menyelidiki kasus yang menimpa   Reynalfi dan Andri.

ABK WNI bekerja di kapal penangkap ikan China. (Foto: BBC)
Judha belum bisa memastikan kebenaran informasi yang menyebut masih   ada sepuluh awak kapal asal Indonesia di kapal ikan Lu Qian Yuan Yu 901   berbendera China.
&quot;Kita kan sedang melakukan pendalaman terhadap dua orang ini   (Reynalfi dan Andri). Kita sedang minta konfirmasinya. Saya belum bisa   memberikan jawaban karena ini masih dugaan. Kita dalami dulu. Nanti kita   tindak lanjuti dari hasil penyelidikan kita,&quot; ujar Judha.
Judha menekankan dalam beberapa kasus sebelumnya pemerintah sudah   menyampaikan nota diplomatik kepada pemerintah China. Isinya meminta   penyelidikan hingga tuntas terhadap kasus-kasus awak kapal asal   Indonesia yang menjadi korban perbudakan sekaligus perdagangan orang.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Awak kapal Indonesia yang menjadi korban kerja paksa dan perbudakan di kapal ikan berbendera China kembali bertambah setelah Fisher Center Bitung pada 5 Juni 2020 melaporkan kasus terbaru.
Dua awak kapal Indonesia, Reynalfi dan Andri Juniansyah melompat dari atas kapal ikan China, Lu Qian Yuan Yu 901, saat kapal itu tengah berlayar di Selat Malaka. Keduanya mengaku tidak tahan dengan kondisi kerja di atas kapal dan intimidasi serta kekerasan fisik yang sering mereka alami.
Kepada VOA, Senin (8/6/2020), Koordinator Nasional Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia Mohamad Abdi Suhufan mengatakan, pengalaman buruk yang dialami Reynalfi dan Andri Juniansyah adalah hasil dari perekrutan oleh agen yang ilegal. Keduanya tadinya dijanjikan bekerja di sebuah pabrik di Korea Selatan, tapi nyatanya mereka ditipu.
Reynalfi dan Andri direkrut oleh PT Duta Putra Group, berkantor di Bekasi, Jawa Barat, melalui agen atau sponsor penyalur bernama Syafruddin. Keduanya dijanjikan akan memperoleh gaji Rp25 juta sebulan.
Namun untuk bisa diberangkatkan ke Korea Selatan, Reynalfi dan Andri masing-masing membayar Rp40 juta dan Rp45 juta sebagai biaya perekrutan.
Mereka diterbangkan dari Jakarta ke Singapura, dan dengan alasan menunggu jadwal keberangkatan ke Korea Selatan, Reynalfi dan Andri disuruh ikut kapal ikan Lu Qian Yuan Yu 901 berbendera China yang kemudian menangkap ikan di perairan India. Selain Reynalfi dan Andri, juga ada sepuluh awak kapal dari Indonesia.

Selama bekerja, ke-12 awak kapal asal Indonesia tersebut sering  mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari awak kapal asal China dan  nahkoda kapal.
&quot;Mereka diintimidasi, mendapat kekerasan fisik dan lain-lain.  Akhirnya mereka nggak betah. Lima bulan bekerja, gajinya nggak  ditransfer juga. Akhirnya pada saat kapal melintas di Selat Malaka,  mereka memutuskan untuk meloncat. Mereka mengajak temannya yang sepuluh  tapi yang sepuluhnya nggak mau,&quot; kata Abdi Suhufan sebagaimana dikutip VOA.
Keduanya mengapung hingga terbawa ke perairan Tanjung Balai Karimun  di Kepulauan Riau. Kapal nelayan kebetulan lewat akhirnya menyelamatkan  Reynalfi dan Andri.

Bareskrim Mabes Polri Telah Kontak Kepolisian Singapura
Abdi Suhufan menambahkan pihaknya sedang mencari tahu apakah kapal Lu  Qian Yuan Yu 901 masih berada di perairan Singapura atau sudah  melanjutkan pelayaran ke China. Pihaknya juga sudah menghubungi  Direktorat Tindak Pidana Umum di Badan Reserse dan Kriminal Kepolisian  Republik Indonesia (Polri) untuk melaporkan kasus tersebut dan meminta  mereka menghubungi Kepolisian Singapura.
Menurutnya, Badan Reserse dan Kriminal Polri sudah mengambil alih  penyelidikan atas kasus yang menimpa Reynalfi dan Andri. Keduanya juga  sudah dijemput oleh personel dari Polri. Dia mendapat kabar perusahaan  yang mengirim Reynalfi dan Andri telah tutup beberapa bulan lalu.
Abdi Suhufan menjelaskan data dari DFW Indonesia menunjukkan dari     November 2019 sampai Juni 2020 terdapat 31 awak kapal Indonesia bekerja     di kapal ikan China menjadi korban perbudakan sekaligus perdagangan     orang. Dari jumlah tersebut, tujuh orang meninggal, tiga orang hilang,     dan sisanya selamat.Dua dari tiga orang yang hilang itu pada April lalu meloncat dari    atas kapal ikan China ke perairan Selat Malaka. Hingga kini nasibnya    tidak diketahui.

Pemerintah Daerah Diminta Awasi Ketat Perusahaan Pengirim Tenaga Kerja ke Luar Negeri
Untuk menekan pengiriman pekerja migran ke luar negeri, Abdi Suhufan    mendesak pemerintah daerah untuk mengawasi secara ketat    perusahan-perusahaan yang terindikasi mengirim tenaga kerja ke luar    negeri tanpa melalui prosedur resmi. Selain itu, harus dikenakan sanksi    hukum yang berat terhadap para pelaku perdagangan manusia.
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum   Indonesia Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha mengatakan pihaknya   sudah berkoordinasi dengan Polri untuk menyelidiki kasus yang menimpa   Reynalfi dan Andri.

ABK WNI bekerja di kapal penangkap ikan China. (Foto: BBC)
Judha belum bisa memastikan kebenaran informasi yang menyebut masih   ada sepuluh awak kapal asal Indonesia di kapal ikan Lu Qian Yuan Yu 901   berbendera China.
&quot;Kita kan sedang melakukan pendalaman terhadap dua orang ini   (Reynalfi dan Andri). Kita sedang minta konfirmasinya. Saya belum bisa   memberikan jawaban karena ini masih dugaan. Kita dalami dulu. Nanti kita   tindak lanjuti dari hasil penyelidikan kita,&quot; ujar Judha.
Judha menekankan dalam beberapa kasus sebelumnya pemerintah sudah   menyampaikan nota diplomatik kepada pemerintah China. Isinya meminta   penyelidikan hingga tuntas terhadap kasus-kasus awak kapal asal   Indonesia yang menjadi korban perbudakan sekaligus perdagangan orang.</content:encoded></item></channel></rss>
