<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>ATVSI Harap Ada Kesetaraan Media Konvensional dan Digital</title><description>Menurutnya, saat ini persaingan antara kedua media tersebut sangat ketat sehingga akan merugikan satu kelompok jika regulasi yang dibuat tidak setara.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/06/09/337/2227059/atvsi-harap-ada-kesetaraan-media-konvensional-dan-digital</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/06/09/337/2227059/atvsi-harap-ada-kesetaraan-media-konvensional-dan-digital"/><item><title>ATVSI Harap Ada Kesetaraan Media Konvensional dan Digital</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/06/09/337/2227059/atvsi-harap-ada-kesetaraan-media-konvensional-dan-digital</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/06/09/337/2227059/atvsi-harap-ada-kesetaraan-media-konvensional-dan-digital</guid><pubDate>Selasa 09 Juni 2020 17:17 WIB</pubDate><dc:creator>Muhamad Rizky</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/06/09/337/2227059/atvsi-harap-ada-kesetaraan-media-konvensional-dan-digital-vVkOD9QNuY.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ketua Umum Asosiasi Televisi Swasta Indonesia, Syafril Nasution (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/06/09/337/2227059/atvsi-harap-ada-kesetaraan-media-konvensional-dan-digital-vVkOD9QNuY.jpg</image><title>Ketua Umum Asosiasi Televisi Swasta Indonesia, Syafril Nasution (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Syafril Nasution meminta agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran yang tengah dibangun saat ini harus memperhatikan kesetaraan antara media konvensional atau televisi dengan media baru digital.

Menurutnya, saat ini persaingan antara kedua media tersebut sangat ketat sehingga akan merugikan satu kelompok jika regulasi yang dibuat tidak setara.

&quot;Inilah yang perlu kita sampaikan bahwa pergeseran dari ada televisi kepada media baru yang harus didukung oleh suatu regulasi suatu aturan sehingga kalau tadi pak menteri mengatakan harus ada equal flaying feel itu memang perlu Pak Johnny supaya ada kesetaraan antara FPA atau V2R pada orang yang menonton televisi melalui internet,&quot; kata Syafril saat diskusi yang digelar BPP HIPMI bertajuk RUU Penyiaran, dan Prospek Industri Penyiaran Indonesia, Selasa (9/6/2020).
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxNy8wNS8yMC8xLzk2MjkzLzAv&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&amp;nbsp;
Syafril menjelaskan, saat ini media konvensional televisi diatur dan diawasi oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terkait program yang ditayangkan. Selain itu, adapula pedoman P3SPS yakni pedoman perilaku penyiaran dan standar program siaran harus dipatuhi semua televisi.

&quot;Kita (media konvensional) harus menyiarkan konten-konten yang bermanfaat sebagai contoh saja kalau kita lihat di televisi semua ini tertata rapi terkontrol rapi apa yang boleh dan tidak boleh,&quot; ungkapnya.

Sementara kata dia, media baru atau digital sama sekali belum ada yang bisa mengontrol. Media digital justru sangat bebas menyiarkan konten tanpa memerhatikan aturan seperti menampilkan rokok, minuman keras, dan kekerasan.

&quot;Nah inilah yang harus kita atur yang kita khawatirkan tidak hanya filmnya tapi berita-beritanya ini bisa menjadi hoaks karena banyak orang menyiarkan berita kalau tidak ikut dalam suatu aturan indentitas pers atau dewan pers ini bisa menyiarkan berita apa saja,&quot; jelasnya.
&amp;nbsp;
Untuk itu, perlu adanya ppengaturan bagi media baru digital dan payung hukum yang jelas agar tidak merugikan masyarakat yang menonton. &quot;Kami juga berharap ada  kesetaraan baik dari FPA (media konvensional) maupun daripada media baru (digital) nantinya tidak hanya dari segi konten tapi pengenaan pajak dan lain-lainnya,&quot; tutupnya.

</description><content:encoded>JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Syafril Nasution meminta agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran yang tengah dibangun saat ini harus memperhatikan kesetaraan antara media konvensional atau televisi dengan media baru digital.

Menurutnya, saat ini persaingan antara kedua media tersebut sangat ketat sehingga akan merugikan satu kelompok jika regulasi yang dibuat tidak setara.

&quot;Inilah yang perlu kita sampaikan bahwa pergeseran dari ada televisi kepada media baru yang harus didukung oleh suatu regulasi suatu aturan sehingga kalau tadi pak menteri mengatakan harus ada equal flaying feel itu memang perlu Pak Johnny supaya ada kesetaraan antara FPA atau V2R pada orang yang menonton televisi melalui internet,&quot; kata Syafril saat diskusi yang digelar BPP HIPMI bertajuk RUU Penyiaran, dan Prospek Industri Penyiaran Indonesia, Selasa (9/6/2020).
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxNy8wNS8yMC8xLzk2MjkzLzAv&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&amp;nbsp;
Syafril menjelaskan, saat ini media konvensional televisi diatur dan diawasi oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terkait program yang ditayangkan. Selain itu, adapula pedoman P3SPS yakni pedoman perilaku penyiaran dan standar program siaran harus dipatuhi semua televisi.

&quot;Kita (media konvensional) harus menyiarkan konten-konten yang bermanfaat sebagai contoh saja kalau kita lihat di televisi semua ini tertata rapi terkontrol rapi apa yang boleh dan tidak boleh,&quot; ungkapnya.

Sementara kata dia, media baru atau digital sama sekali belum ada yang bisa mengontrol. Media digital justru sangat bebas menyiarkan konten tanpa memerhatikan aturan seperti menampilkan rokok, minuman keras, dan kekerasan.

&quot;Nah inilah yang harus kita atur yang kita khawatirkan tidak hanya filmnya tapi berita-beritanya ini bisa menjadi hoaks karena banyak orang menyiarkan berita kalau tidak ikut dalam suatu aturan indentitas pers atau dewan pers ini bisa menyiarkan berita apa saja,&quot; jelasnya.
&amp;nbsp;
Untuk itu, perlu adanya ppengaturan bagi media baru digital dan payung hukum yang jelas agar tidak merugikan masyarakat yang menonton. &quot;Kami juga berharap ada  kesetaraan baik dari FPA (media konvensional) maupun daripada media baru (digital) nantinya tidak hanya dari segi konten tapi pengenaan pajak dan lain-lainnya,&quot; tutupnya.

</content:encoded></item></channel></rss>
