<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ganjil-Genap Motor Berlaku 12 Juni 2020, Hoaks!</title><description>Kami masih tunggu keputusan Gubernur dan petunjuk tekhnis dari Dishub DKI.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/06/09/338/2226615/ganjil-genap-motor-berlaku-12-juni-2020-hoaks</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/06/09/338/2226615/ganjil-genap-motor-berlaku-12-juni-2020-hoaks"/><item><title>Ganjil-Genap Motor Berlaku 12 Juni 2020, Hoaks!</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/06/09/338/2226615/ganjil-genap-motor-berlaku-12-juni-2020-hoaks</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/06/09/338/2226615/ganjil-genap-motor-berlaku-12-juni-2020-hoaks</guid><pubDate>Selasa 09 Juni 2020 06:27 WIB</pubDate><dc:creator>Arie Dwi Satrio</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/06/09/338/2226615/ganjil-genap-motor-berlaku-12-juni-2020-hoaks-vL5WqluB2W.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Dok. Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/06/09/338/2226615/ganjil-genap-motor-berlaku-12-juni-2020-hoaks-vL5WqluB2W.jpg</image><title>Ilustrasi (Dok. Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo memastikan informasi pemberlakuan kebijakan ganjil-genap untuk motor pada Jumat, 12 Juni 2020, adalah hoaks atau tidak benar. Hingga saat ini, belum ditentukan kapan ganjil-genap untuk motor diberlakukan.

&quot;Hoaks! Kami masih tunggu keputusan Gubernur dan petunjuk tekhnis dari Dishub DKI,&quot; ujar Sambodo saat dikonfirmasi Okezone, Selasa (9/6/2020).

Ia menjelaskan, jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya dan Dishub DKI akan melakukan evaluasi terlebih dulu terhadap pemberlakuan ganjil-genap untuk mobil. Evaluasi itu akan dilakukan pada 11-12 Juni 2020.

&quot;Mobil kita evaluasi dulu. Tanggal 11-12 baru kita putuskan. (Motor) menunggu keputusan Gubernur dan uji tekhnis dari Dishub,&quot; katanya.

Baca Juga :&amp;nbsp;Ada Hiburan Musik saat Rapid Test, Hindari Stres Para Pedagang Pasar

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8wNi8wOC8xLzEyMTM5OC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

Sambodo belum dapat berkomentar banyak ihwal aturan penerapan ganjil-genap untuk motor di Jakarta. Intinya, sambung dia, harus ada pemasangan rambu-rambu terlebih dahulu jika diberlakukan ganjil-genap untuk motor.

&quot;Ya kita lihat seperti apa, kalau sudah ada rambunya kita tilang, tapi kan rambunya belum ada kan, rambu itu kan butuh sosialisasi juga dan saya enggak tahu apakah selesai PSBB gage untuk motor apakah masih ada,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo memastikan informasi pemberlakuan kebijakan ganjil-genap untuk motor pada Jumat, 12 Juni 2020, adalah hoaks atau tidak benar. Hingga saat ini, belum ditentukan kapan ganjil-genap untuk motor diberlakukan.

&quot;Hoaks! Kami masih tunggu keputusan Gubernur dan petunjuk tekhnis dari Dishub DKI,&quot; ujar Sambodo saat dikonfirmasi Okezone, Selasa (9/6/2020).

Ia menjelaskan, jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya dan Dishub DKI akan melakukan evaluasi terlebih dulu terhadap pemberlakuan ganjil-genap untuk mobil. Evaluasi itu akan dilakukan pada 11-12 Juni 2020.

&quot;Mobil kita evaluasi dulu. Tanggal 11-12 baru kita putuskan. (Motor) menunggu keputusan Gubernur dan uji tekhnis dari Dishub,&quot; katanya.

Baca Juga :&amp;nbsp;Ada Hiburan Musik saat Rapid Test, Hindari Stres Para Pedagang Pasar

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8wNi8wOC8xLzEyMTM5OC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

Sambodo belum dapat berkomentar banyak ihwal aturan penerapan ganjil-genap untuk motor di Jakarta. Intinya, sambung dia, harus ada pemasangan rambu-rambu terlebih dahulu jika diberlakukan ganjil-genap untuk motor.

&quot;Ya kita lihat seperti apa, kalau sudah ada rambunya kita tilang, tapi kan rambunya belum ada kan, rambu itu kan butuh sosialisasi juga dan saya enggak tahu apakah selesai PSBB gage untuk motor apakah masih ada,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
