<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Memasuki New Normal, Pemda Kabupaten Jayapura Tetap Meniadakan Kegiatan Ibadah di Zona Merah  </title><description>Memasuki new normal, Pemda Kabupaten Jayapura tetap meniadakan kegiatan ibadah khusus di zona merah.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/06/10/1/2227396/memasuki-new-normal-pemda-kabupaten-jayapura-tetap-meniadakan-kegiatan-ibadah-di-zona-merah</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/06/10/1/2227396/memasuki-new-normal-pemda-kabupaten-jayapura-tetap-meniadakan-kegiatan-ibadah-di-zona-merah"/><item><title>Memasuki New Normal, Pemda Kabupaten Jayapura Tetap Meniadakan Kegiatan Ibadah di Zona Merah  </title><link>https://news.okezone.com/read/2020/06/10/1/2227396/memasuki-new-normal-pemda-kabupaten-jayapura-tetap-meniadakan-kegiatan-ibadah-di-zona-merah</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/06/10/1/2227396/memasuki-new-normal-pemda-kabupaten-jayapura-tetap-meniadakan-kegiatan-ibadah-di-zona-merah</guid><pubDate>Rabu 10 Juni 2020 10:22 WIB</pubDate><dc:creator>Agustina Wulandari </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/06/10/1/2227396/memasuki-new-normal-pemda-kabupaten-jayapura-tetap-meniadakan-kegiatan-ibadah-di-zona-merah-pRjeQDAL5h.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pertemuan antara Pengurus MUI dan PGGJ Kabupaten Jayapura, di Kantor Bupati Jayapura, Selasa (2/6). (Foto: Dok.Pemkab Jayapura)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/06/10/1/2227396/memasuki-new-normal-pemda-kabupaten-jayapura-tetap-meniadakan-kegiatan-ibadah-di-zona-merah-pRjeQDAL5h.jpg</image><title>Pertemuan antara Pengurus MUI dan PGGJ Kabupaten Jayapura, di Kantor Bupati Jayapura, Selasa (2/6). (Foto: Dok.Pemkab Jayapura)</title></images><description>SENTANI - Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura telah melakukan rapat koordinasi bersama Majelis Ulama Indonesia  (MUI) Kabupaten Jayapura dan  persekutuan gereja-gereja Kabupaten Jayapura (PGGJ). Rapat itu membahas mengenai rencana penerapan kebijakan pemerintah selama pandemi Covid-19 khususnya memasuki masa  new normal.
Ada berbagai pertanyaan dan masukan yang disampaikan dalam rapat itu baik dari PGGJ juga  pihak  MUI mengenai kegiatan ibadah selama pandemi Covid-19 ini. Bupati Jayapura Mathius Awoitauw, SE,M.Si mengatakan, untuk kegiatan ibadah selama pandemi Covid-19, khusus untuk daerah zona merah penyebaran Covid-19 tetap ditiadakan, meskipun  sudah memasuki masa new normal.
&quot;Kegiatan ibadah di zona hijau, bisa kita lakukan dengan normal, untuk zona merah dengan kuning tetap ditiadakan. Jadi tetap ada pembatasan seperti  sekarang, belajar dari rumah, ibadah dari rumah, dan bekerja dari rumah,&quot; ujar Mathius Awoitauw, Rabu (3/6).
Dia melanjutkan, tidak hanya kegiatan ibadah yang diperketat,  tetapi aktivitas apapun,  khusus di zona merah dan kuning ini tetap dibatasi. Termasuk juga yang bekerja di perkantoran diarahkan untuk tetap melaksanakan pekerjaan dari rumah saja.
&quot;Tetapi untuk daerah hijau tidak semua juga, ini membutuhkan kajian. Makanya PGGJ dengan MUI kita libatkan untuk kajian kajian ini  dengan tim gugus tugas, mana yang benar-benar siap,&amp;rdquo; tegasnya.
Dia pun mengakui, hingga saat ini masih ada tempat-tempat ibadah yang masih melaksanakan kegiatan keagamaan meskipun sudah ada larangan dari Pemerintah. Kendati demikian dia menegaskan ke depan pihaknya akan mengambil tindakan terhadap masyarakat yang masih melakukan pelanggaran terhadap aturan yang sudah diberikan oleh Pemerintah.
&quot;Iya itu nanti tim akan kasih data akurat untuk kita tindak, sehingga tidak boleh lagi di daerah merah karena kita mau hentikan virus ini.  Jadi kalau masyarakat tidak patuh terhadap himbauan pemerintah ya kita kewalahan juga untuk mengatasi ini,&quot; tutupnya.
CM
</description><content:encoded>SENTANI - Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura telah melakukan rapat koordinasi bersama Majelis Ulama Indonesia  (MUI) Kabupaten Jayapura dan  persekutuan gereja-gereja Kabupaten Jayapura (PGGJ). Rapat itu membahas mengenai rencana penerapan kebijakan pemerintah selama pandemi Covid-19 khususnya memasuki masa  new normal.
Ada berbagai pertanyaan dan masukan yang disampaikan dalam rapat itu baik dari PGGJ juga  pihak  MUI mengenai kegiatan ibadah selama pandemi Covid-19 ini. Bupati Jayapura Mathius Awoitauw, SE,M.Si mengatakan, untuk kegiatan ibadah selama pandemi Covid-19, khusus untuk daerah zona merah penyebaran Covid-19 tetap ditiadakan, meskipun  sudah memasuki masa new normal.
&quot;Kegiatan ibadah di zona hijau, bisa kita lakukan dengan normal, untuk zona merah dengan kuning tetap ditiadakan. Jadi tetap ada pembatasan seperti  sekarang, belajar dari rumah, ibadah dari rumah, dan bekerja dari rumah,&quot; ujar Mathius Awoitauw, Rabu (3/6).
Dia melanjutkan, tidak hanya kegiatan ibadah yang diperketat,  tetapi aktivitas apapun,  khusus di zona merah dan kuning ini tetap dibatasi. Termasuk juga yang bekerja di perkantoran diarahkan untuk tetap melaksanakan pekerjaan dari rumah saja.
&quot;Tetapi untuk daerah hijau tidak semua juga, ini membutuhkan kajian. Makanya PGGJ dengan MUI kita libatkan untuk kajian kajian ini  dengan tim gugus tugas, mana yang benar-benar siap,&amp;rdquo; tegasnya.
Dia pun mengakui, hingga saat ini masih ada tempat-tempat ibadah yang masih melaksanakan kegiatan keagamaan meskipun sudah ada larangan dari Pemerintah. Kendati demikian dia menegaskan ke depan pihaknya akan mengambil tindakan terhadap masyarakat yang masih melakukan pelanggaran terhadap aturan yang sudah diberikan oleh Pemerintah.
&quot;Iya itu nanti tim akan kasih data akurat untuk kita tindak, sehingga tidak boleh lagi di daerah merah karena kita mau hentikan virus ini.  Jadi kalau masyarakat tidak patuh terhadap himbauan pemerintah ya kita kewalahan juga untuk mengatasi ini,&quot; tutupnya.
CM
</content:encoded></item></channel></rss>
