<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Program Restrukturisasi Pinjaman, Strategi LPDB-KUMKM Gairahkan Koperasi dan UKM</title><description>Menkop memantau progres dari program restrukturisasi pinjaman untuk membantu usaha koperasi di Indonesia saat pandemi Covid-19.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/06/11/1/2228467/program-restrukturisasi-pinjaman-strategi-lpdb-kumkm-gairahkan-koperasi-dan-ukm</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/06/11/1/2228467/program-restrukturisasi-pinjaman-strategi-lpdb-kumkm-gairahkan-koperasi-dan-ukm"/><item><title>Program Restrukturisasi Pinjaman, Strategi LPDB-KUMKM Gairahkan Koperasi dan UKM</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/06/11/1/2228467/program-restrukturisasi-pinjaman-strategi-lpdb-kumkm-gairahkan-koperasi-dan-ukm</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/06/11/1/2228467/program-restrukturisasi-pinjaman-strategi-lpdb-kumkm-gairahkan-koperasi-dan-ukm</guid><pubDate>Kamis 11 Juni 2020 19:01 WIB</pubDate><dc:creator>Agustina Wulandari </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/06/11/1/2228467/program-restrukturisasi-pinjaman-strategi-lpdb-kumkm-gairahkan-koperasi-dan-ukm-drJPHd2AT0.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto : Dok. Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/06/11/1/2228467/program-restrukturisasi-pinjaman-strategi-lpdb-kumkm-gairahkan-koperasi-dan-ukm-drJPHd2AT0.jpg</image><title>Foto : Dok. Okezone</title></images><description>Pandemi Covid-19 berdampak di segala sektor, termasuk pada koperasi dan UKM. Pemerintah pun dengan tanggap melakukan kebijakan dan langkah dalam membangkitkan stabilitas ekonomi di Indonesia. Kementerian Koperasi dan UKM melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) mengupayakan strategi terbaik bagi para pelaku usaha, khususnya Koperasi dan UKM.
Kamis (11/6), Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki bersama jajaran LPDB-KUMKM meninjau langsung Kantor Koppas Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Dalam kesempatan ini, Menkop bermaksud memantau langsung progres dari program restrukturisasi pinjaman/pembiayan yang telah dikeluarkan untuk membantu usaha koperasi di Indonesia saat pandemi Covid-19.
&amp;ldquo;Hari ini di sini, kami memantau program restrukturisasi pembiayaan untuk koperasi. Ternyata sudah berjalan dengan baik, karena koperasi simpan pinjam ini sangat penting untuk pembiayaan kepada usaha kecil menengah,&amp;rdquo; ujar Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki.
Ia menambahkan, Pemerintah sudah menyiapkan program restrukturisasi ini yang berlaku juga bagi 40 koperasi simpan pinjam yang mengajukan pembiayaan baru ke LPDB.
Berdasarkan data per Juni 2020, sebanyak 86 Koperasi dan UKM memenuhi persyaratan restrukturisasi, dengan rincian 83 Koperasi dan UKM dengan status kolektibilitas lancar dan 3 Koperasi dan UKM dengan status kolektibilitas kurang lancar. Dari total permohonan tersebut, hanya sebanyak 40 Koperasi dan UKM yang mendapatkan fasilitas restrukturisasi pinjaman/pembiayaan.
Koppas Cempaka Putih merupakan koperasi yang telah berdiri sejak tahun 1977 dan melayani lebih dari 4.000 anggota dan calon anggota. Koperasi ini telah menerima bantuan permodalan dana bergulir dari LPDB-KUMKM melalui program pinjaman/pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM sebanyak 3 (tiga) kali atau sejak tahun 2010 sampai dengan saat ini.
&amp;ldquo;Program restrukturisasi itu yang berkesempatan itu sebenarnya tidak 40, tetapi 86 koperasi, tapi sampai sekarang yang mengajukan itu hanya 40. Mereka tidak melakukan restrukturisasi karena mereka kooperatif  dengan LPDB. Mereka menjaga performance, jadi memang butuh jangka panjang bermitra dengan LPDB,&amp;rdquo; ujar Direktur Utama LPDB-KUMKM, Supomo.
Supomo mengungkapkan, Pemerintah mengucurkan dana tambahan sebesar 1 triliun, dan LPDB sudah siap menampung untuk permohonan pengajuan dari koperasi-koperasi,&amp;rdquo; imbuhnya.
Ia juga menambahkan, penyaluran 1 triliun tersebut akan memberikan kemudahan, sehingga bunga yang diberikan kepada koperasi jauh lebih murah.
Mitra penerima restrukturisasi pinjaman/pembiayaan diberikan penundaan pembayaran angsuran pokok dan bunga dengan jangka waktu  6 &amp;ndash; 12 bulan ke depan.
Supomo berharap, mitra koperasi dan UKM mampu bertahan menghadapi krisis ekonomi terutama saat pandemi Covid-19.  Koperasi dan UKM merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia, oleh sebab itu Pemerintah wajib membantu dan mendukung keberlangsungan usaha mereka, sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan, pemerataan distribusi pendapatan dan pengamanan sosial.
CM</description><content:encoded>Pandemi Covid-19 berdampak di segala sektor, termasuk pada koperasi dan UKM. Pemerintah pun dengan tanggap melakukan kebijakan dan langkah dalam membangkitkan stabilitas ekonomi di Indonesia. Kementerian Koperasi dan UKM melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) mengupayakan strategi terbaik bagi para pelaku usaha, khususnya Koperasi dan UKM.
Kamis (11/6), Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki bersama jajaran LPDB-KUMKM meninjau langsung Kantor Koppas Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Dalam kesempatan ini, Menkop bermaksud memantau langsung progres dari program restrukturisasi pinjaman/pembiayan yang telah dikeluarkan untuk membantu usaha koperasi di Indonesia saat pandemi Covid-19.
&amp;ldquo;Hari ini di sini, kami memantau program restrukturisasi pembiayaan untuk koperasi. Ternyata sudah berjalan dengan baik, karena koperasi simpan pinjam ini sangat penting untuk pembiayaan kepada usaha kecil menengah,&amp;rdquo; ujar Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki.
Ia menambahkan, Pemerintah sudah menyiapkan program restrukturisasi ini yang berlaku juga bagi 40 koperasi simpan pinjam yang mengajukan pembiayaan baru ke LPDB.
Berdasarkan data per Juni 2020, sebanyak 86 Koperasi dan UKM memenuhi persyaratan restrukturisasi, dengan rincian 83 Koperasi dan UKM dengan status kolektibilitas lancar dan 3 Koperasi dan UKM dengan status kolektibilitas kurang lancar. Dari total permohonan tersebut, hanya sebanyak 40 Koperasi dan UKM yang mendapatkan fasilitas restrukturisasi pinjaman/pembiayaan.
Koppas Cempaka Putih merupakan koperasi yang telah berdiri sejak tahun 1977 dan melayani lebih dari 4.000 anggota dan calon anggota. Koperasi ini telah menerima bantuan permodalan dana bergulir dari LPDB-KUMKM melalui program pinjaman/pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM sebanyak 3 (tiga) kali atau sejak tahun 2010 sampai dengan saat ini.
&amp;ldquo;Program restrukturisasi itu yang berkesempatan itu sebenarnya tidak 40, tetapi 86 koperasi, tapi sampai sekarang yang mengajukan itu hanya 40. Mereka tidak melakukan restrukturisasi karena mereka kooperatif  dengan LPDB. Mereka menjaga performance, jadi memang butuh jangka panjang bermitra dengan LPDB,&amp;rdquo; ujar Direktur Utama LPDB-KUMKM, Supomo.
Supomo mengungkapkan, Pemerintah mengucurkan dana tambahan sebesar 1 triliun, dan LPDB sudah siap menampung untuk permohonan pengajuan dari koperasi-koperasi,&amp;rdquo; imbuhnya.
Ia juga menambahkan, penyaluran 1 triliun tersebut akan memberikan kemudahan, sehingga bunga yang diberikan kepada koperasi jauh lebih murah.
Mitra penerima restrukturisasi pinjaman/pembiayaan diberikan penundaan pembayaran angsuran pokok dan bunga dengan jangka waktu  6 &amp;ndash; 12 bulan ke depan.
Supomo berharap, mitra koperasi dan UKM mampu bertahan menghadapi krisis ekonomi terutama saat pandemi Covid-19.  Koperasi dan UKM merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia, oleh sebab itu Pemerintah wajib membantu dan mendukung keberlangsungan usaha mereka, sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan, pemerataan distribusi pendapatan dan pengamanan sosial.
CM</content:encoded></item></channel></rss>
