<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Bahas Pilkada Serentak, DPR Gelar Rapat dengan Kemendagri, Kemenkeu &amp; Gugus Tugas   </title><description>Komisi II DPR RI menggelar rapat kerja dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Keuangan Sri Mulayani.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/06/11/337/2228284/bahas-pilkada-serentak-dpr-gelar-rapat-dengan-kemendagri-kemenkeu-gugus-tugas</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/06/11/337/2228284/bahas-pilkada-serentak-dpr-gelar-rapat-dengan-kemendagri-kemenkeu-gugus-tugas"/><item><title> Bahas Pilkada Serentak, DPR Gelar Rapat dengan Kemendagri, Kemenkeu &amp; Gugus Tugas   </title><link>https://news.okezone.com/read/2020/06/11/337/2228284/bahas-pilkada-serentak-dpr-gelar-rapat-dengan-kemendagri-kemenkeu-gugus-tugas</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/06/11/337/2228284/bahas-pilkada-serentak-dpr-gelar-rapat-dengan-kemendagri-kemenkeu-gugus-tugas</guid><pubDate>Kamis 11 Juni 2020 15:07 WIB</pubDate><dc:creator>Harits Tryan Akhmad</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/06/11/337/2228284/bahas-pilkada-serentak-dpr-gelar-rapat-dengan-kemendagri-kemenkeu-gugus-tugas-O0QKFPQ8o5.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto Ilustrasi Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/06/11/337/2228284/bahas-pilkada-serentak-dpr-gelar-rapat-dengan-kemendagri-kemenkeu-gugus-tugas-O0QKFPQ8o5.jpg</image><title>Foto Ilustrasi Okezone</title></images><description>

JAKARTA - Komisi II DPR RI menggelar rapat kerja dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Keuangan Sri Mulayani, lalu penyelenggara pemilu dan Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan Covid-19, terkait pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 mendatang.

&quot;Rapat sangat menentukan apakah semua persiapan tahapan lanjutan pilkada serentak 9 Desember 2020 yang tahapannya tinggal 4 hari lagi, selama ini kita sudah diskusikan tentu ada kosekuensinya ketika Pilkada Serentak 2020 di tengah pandemi Covid-19,&quot; kata Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia saat membuka rapat, Kamis (11/6/2020).

Doli ingin pelaksanaan tahapan Pilkada Serentak 2020 dapat sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19 yang sudah ditentukan. Namun ia meminta agar pengadaan protokol kesehatan  pencegahan penularan Covid-19 tidak dibebankan kepada penyelanggara Pilkada serentak 2019, dalam hal ini KPU hingga Bawaslu.

Sebab pengadaan protokol kesehatan seperti APD, masker, sarung tangan dan hand sanitizer bagi petugas maupun pemilih dalam Pilkada sudah dikonsolidasikan oleh pemerintah melalui Kementerian Kesehatan dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

&quot;Oleh karena itu kami sebetulnya mendorong agar pengadaan barang-barang ini juga tidak dilakukan oleh pihak penyelenggara,&quot; jelas Doli.
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxOS8wNC8xNy8xLzExOTMyMC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Politisi Partai Golkar ini menekankan, bila penyelenggara Pemilu sudah mempunyai banyak sekali beban pekerjaan terkait jalannya Pilkada Serentak 2020. Karena itu alangkah baiknya tak perlu dibebankan lagi kepada mereka mengenai protokol kesehatan ini.

&quot;Karena pihak penyelenggara baik KPU maupun Bawaslu sudah banyak sekali pekerjaan dalam melaksanakan teknis-teknis kepemiluannya. Jadi kalau bisa demi untuk menjaga kualitas demokrasi juga kita lebih baik tidak membebankan pengadaan-pengadaan barang itu kepada mereka,&quot; pungkasnya.
</description><content:encoded>

JAKARTA - Komisi II DPR RI menggelar rapat kerja dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Keuangan Sri Mulayani, lalu penyelenggara pemilu dan Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan Covid-19, terkait pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 mendatang.

&quot;Rapat sangat menentukan apakah semua persiapan tahapan lanjutan pilkada serentak 9 Desember 2020 yang tahapannya tinggal 4 hari lagi, selama ini kita sudah diskusikan tentu ada kosekuensinya ketika Pilkada Serentak 2020 di tengah pandemi Covid-19,&quot; kata Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia saat membuka rapat, Kamis (11/6/2020).

Doli ingin pelaksanaan tahapan Pilkada Serentak 2020 dapat sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19 yang sudah ditentukan. Namun ia meminta agar pengadaan protokol kesehatan  pencegahan penularan Covid-19 tidak dibebankan kepada penyelanggara Pilkada serentak 2019, dalam hal ini KPU hingga Bawaslu.

Sebab pengadaan protokol kesehatan seperti APD, masker, sarung tangan dan hand sanitizer bagi petugas maupun pemilih dalam Pilkada sudah dikonsolidasikan oleh pemerintah melalui Kementerian Kesehatan dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

&quot;Oleh karena itu kami sebetulnya mendorong agar pengadaan barang-barang ini juga tidak dilakukan oleh pihak penyelenggara,&quot; jelas Doli.
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxOS8wNC8xNy8xLzExOTMyMC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Politisi Partai Golkar ini menekankan, bila penyelenggara Pemilu sudah mempunyai banyak sekali beban pekerjaan terkait jalannya Pilkada Serentak 2020. Karena itu alangkah baiknya tak perlu dibebankan lagi kepada mereka mengenai protokol kesehatan ini.

&quot;Karena pihak penyelenggara baik KPU maupun Bawaslu sudah banyak sekali pekerjaan dalam melaksanakan teknis-teknis kepemiluannya. Jadi kalau bisa demi untuk menjaga kualitas demokrasi juga kita lebih baik tidak membebankan pengadaan-pengadaan barang itu kepada mereka,&quot; pungkasnya.
</content:encoded></item></channel></rss>
