<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ini Alasan Anggota DPRD Jabar Beri Surat Rekomendasi PPDB di Bandung</title><description>Dadang Supriatna mengakui jika surat yang beredar terkait rekomendasi untuk masuk SMK Negeri 4 Bandung, merupakan surat yang dibuatnya.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/06/12/525/2228752/ini-alasan-anggota-dprd-jabar-beri-surat-rekomendasi-ppdb-di-bandung</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/06/12/525/2228752/ini-alasan-anggota-dprd-jabar-beri-surat-rekomendasi-ppdb-di-bandung"/><item><title>Ini Alasan Anggota DPRD Jabar Beri Surat Rekomendasi PPDB di Bandung</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/06/12/525/2228752/ini-alasan-anggota-dprd-jabar-beri-surat-rekomendasi-ppdb-di-bandung</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/06/12/525/2228752/ini-alasan-anggota-dprd-jabar-beri-surat-rekomendasi-ppdb-di-bandung</guid><pubDate>Jum'at 12 Juni 2020 10:58 WIB</pubDate><dc:creator>CDB Yudistira</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/06/12/525/2228752/ini-alasan-anggota-dprd-jabar-beri-surat-rekomendasi-ppdb-di-bandung-COuiNBEaxv.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto: Ist</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/06/12/525/2228752/ini-alasan-anggota-dprd-jabar-beri-surat-rekomendasi-ppdb-di-bandung-COuiNBEaxv.jpg</image><title>Foto: Ist</title></images><description>BANDUNG - Anggota Komisi V Dadang Supriatna mengakui jika surat yang beredar terkait rekomendasi untuk masuk SMK Negeri 4 Bandung, merupakan surat yang dibuatnya. Namun Dadang mengatakan, surat tersebut hanya bersifat rekomendasi.

&quot;Surat itu memang benar dari saya. Tapi sifatnya hanya rekomendasi, bukan intervensi,&quot; kata Dadang, saat dihubungi via ponselnya, Jumat (12/6/2020).

&quot;Saya sudah bilang, surat itu hanya rekomendasi saja. Diterima atau enggak kan, sekolah punya sistem sendiri,&quot; imbuhnya.

Dadang menuturkan, asal-usul surat tersebut, setelah sebelumnya, ia datangi oleh orangtua siswa. Kemudian orang tua siswa tersebut, memintanya untuk dibuatkan rekomendasi.

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxNy8wNy8xNS8xLzk5NzgzLzAv&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

Ia menjelaskan, kepada orangtua yang meminta rekomendasi tersebut, jika saat ini PPDB sudah menerapkan sistem online.

&quot;Namun orangtua siswa itu, minta rekomendasi dari saya. Yah sudah saya buatkan. &amp;lrm;Tapi saya sudah jelaskan, kalau sekarang (PPDB) sudah online,&quot; katanya.

&amp;lrm;&amp;lrm;Diberitakan sebelumnya, &amp;lrm;sebuah foto surat ber-kop DPRD Jabar, yang berisikan rekomendasi agar&amp;lrm; seseorang calon siswa&amp;lrm; dapat diterima di sekolah negeri beredar, melalui pesan berlayanan Internet whatsapp.

Baca Juga: DPRD Jabar Telepon Disdik untuk Abaikan Rekomendasi PPDB dari Anggota Dewan
 

Dalam surat tersebut, tertulis perihal surat tersebut untuk rekomendasi sekolah, yang ditujukan kepada Kepala Sekolah SMK Negeri 4 Bandung.

Dibawah surat itu, tertulis dan tertanda tangan nama seseorang anggota DPRD Jabar, bernama Dadang Supriatna, dengan keterangan sebagai anggota DPRD Komisi V-Provinsi Jawa Barat, dengan tanggal surat 10 Juni 2020.

Pada surat itu, tertuang maksud dan tujuan pengirim surat, yang meminta kepada Kepala Sekolah SMK Negeri 4 Bandung, untuk menerima seorang siswa yang mendapat rekomendasi dari anggota DPRD tersebut, pada Pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) Jawa Barat tahun 2020&amp;lrm;.


</description><content:encoded>BANDUNG - Anggota Komisi V Dadang Supriatna mengakui jika surat yang beredar terkait rekomendasi untuk masuk SMK Negeri 4 Bandung, merupakan surat yang dibuatnya. Namun Dadang mengatakan, surat tersebut hanya bersifat rekomendasi.

&quot;Surat itu memang benar dari saya. Tapi sifatnya hanya rekomendasi, bukan intervensi,&quot; kata Dadang, saat dihubungi via ponselnya, Jumat (12/6/2020).

&quot;Saya sudah bilang, surat itu hanya rekomendasi saja. Diterima atau enggak kan, sekolah punya sistem sendiri,&quot; imbuhnya.

Dadang menuturkan, asal-usul surat tersebut, setelah sebelumnya, ia datangi oleh orangtua siswa. Kemudian orang tua siswa tersebut, memintanya untuk dibuatkan rekomendasi.

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxNy8wNy8xNS8xLzk5NzgzLzAv&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

Ia menjelaskan, kepada orangtua yang meminta rekomendasi tersebut, jika saat ini PPDB sudah menerapkan sistem online.

&quot;Namun orangtua siswa itu, minta rekomendasi dari saya. Yah sudah saya buatkan. &amp;lrm;Tapi saya sudah jelaskan, kalau sekarang (PPDB) sudah online,&quot; katanya.

&amp;lrm;&amp;lrm;Diberitakan sebelumnya, &amp;lrm;sebuah foto surat ber-kop DPRD Jabar, yang berisikan rekomendasi agar&amp;lrm; seseorang calon siswa&amp;lrm; dapat diterima di sekolah negeri beredar, melalui pesan berlayanan Internet whatsapp.

Baca Juga: DPRD Jabar Telepon Disdik untuk Abaikan Rekomendasi PPDB dari Anggota Dewan
 

Dalam surat tersebut, tertulis perihal surat tersebut untuk rekomendasi sekolah, yang ditujukan kepada Kepala Sekolah SMK Negeri 4 Bandung.

Dibawah surat itu, tertulis dan tertanda tangan nama seseorang anggota DPRD Jabar, bernama Dadang Supriatna, dengan keterangan sebagai anggota DPRD Komisi V-Provinsi Jawa Barat, dengan tanggal surat 10 Juni 2020.

Pada surat itu, tertuang maksud dan tujuan pengirim surat, yang meminta kepada Kepala Sekolah SMK Negeri 4 Bandung, untuk menerima seorang siswa yang mendapat rekomendasi dari anggota DPRD tersebut, pada Pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) Jawa Barat tahun 2020&amp;lrm;.


</content:encoded></item></channel></rss>
