<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Mendagri Minta Kepala Daerah Manfaatkan Anggaran Covid-19 dengan Tepat   </title><description>Tito Karnavian mengatakan, penggunaan anggaran bencana Covid-19 melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/06/15/337/2230337/mendagri-minta-kepala-daerah-manfaatkan-anggaran-covid-19-dengan-tepat</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/06/15/337/2230337/mendagri-minta-kepala-daerah-manfaatkan-anggaran-covid-19-dengan-tepat"/><item><title> Mendagri Minta Kepala Daerah Manfaatkan Anggaran Covid-19 dengan Tepat   </title><link>https://news.okezone.com/read/2020/06/15/337/2230337/mendagri-minta-kepala-daerah-manfaatkan-anggaran-covid-19-dengan-tepat</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/06/15/337/2230337/mendagri-minta-kepala-daerah-manfaatkan-anggaran-covid-19-dengan-tepat</guid><pubDate>Senin 15 Juni 2020 15:12 WIB</pubDate><dc:creator>Agregasi Sindonews.com</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/06/15/337/2230337/mendagri-minta-kepala-daerah-manfaatkan-anggaran-covid-19-dengan-tepat-Vk3Hlslm1D.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Mendagri Tito Karnavian (foto: istimewa)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/06/15/337/2230337/mendagri-minta-kepala-daerah-manfaatkan-anggaran-covid-19-dengan-tepat-Vk3Hlslm1D.jpg</image><title>Mendagri Tito Karnavian (foto: istimewa)</title></images><description>
SURABAYA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian mengatakan, penggunaan anggaran bencana Covid-19 melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) memerlukan pengawasan yang baik.

&amp;ldquo;Kami mengedepankan pengawasan dari daerah. Sebab, selama pandemi Covid-19 ini ada keterbatasan transportasi. Sehingga, kami manfaatkan jejaring aktif di daerah untuk pengawasan internal di samping aparat penegak hukum baik dari polisi, kejaksaan, dan KPK,&quot; kata Tito saat video conference (vicon) Rakornas Pengawasan Intern Pemerintah tahun 2020 dalam Rangka Pengawasan Percepatan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Senin (15/6/2020).
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8wNS8xMi8xLzEyMTMyMC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Mantan Kapolri itu juga mengingatkan, kepada kepala daerah agar memanfaatkan anggaran bencana Covid-19 dengan tepat. Jangan sampai ada politisasi anggaran dari bantuan sosial (bansos) yang dibagikan untuk masyarakat di daerah. Politisasi bansos ini rawan terjadi karena Desember 2020 nanti ada Pilkada 270 kepala daerah.

&amp;ldquo;Masih ada 55 pemerintah daerah yang belum memberikan laporan hasil pengawasan keuangan. Ada 4 kota dan 51 kabupaten yang belum lapor. Pengawasan keuangan ini harus dilakukan secara fleksibel, tapi juga tidak bisa ada toleransi saat diketahui adanya pelanggaran,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>
SURABAYA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian mengatakan, penggunaan anggaran bencana Covid-19 melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) memerlukan pengawasan yang baik.

&amp;ldquo;Kami mengedepankan pengawasan dari daerah. Sebab, selama pandemi Covid-19 ini ada keterbatasan transportasi. Sehingga, kami manfaatkan jejaring aktif di daerah untuk pengawasan internal di samping aparat penegak hukum baik dari polisi, kejaksaan, dan KPK,&quot; kata Tito saat video conference (vicon) Rakornas Pengawasan Intern Pemerintah tahun 2020 dalam Rangka Pengawasan Percepatan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Senin (15/6/2020).
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8wNS8xMi8xLzEyMTMyMC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Mantan Kapolri itu juga mengingatkan, kepada kepala daerah agar memanfaatkan anggaran bencana Covid-19 dengan tepat. Jangan sampai ada politisasi anggaran dari bantuan sosial (bansos) yang dibagikan untuk masyarakat di daerah. Politisasi bansos ini rawan terjadi karena Desember 2020 nanti ada Pilkada 270 kepala daerah.

&amp;ldquo;Masih ada 55 pemerintah daerah yang belum memberikan laporan hasil pengawasan keuangan. Ada 4 kota dan 51 kabupaten yang belum lapor. Pengawasan keuangan ini harus dilakukan secara fleksibel, tapi juga tidak bisa ada toleransi saat diketahui adanya pelanggaran,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
