<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Hari Ini Ganjil-Genap Belum Berlaku di Ruas Jalan Jakarta</title><description>Kadishub DKI menegaskan sistem ganjil-genap belum berlaku hari ini.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/06/15/338/2229999/hari-ini-ganjil-genap-belum-berlaku-di-ruas-jalan-jakarta</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/06/15/338/2229999/hari-ini-ganjil-genap-belum-berlaku-di-ruas-jalan-jakarta"/><item><title>Hari Ini Ganjil-Genap Belum Berlaku di Ruas Jalan Jakarta</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/06/15/338/2229999/hari-ini-ganjil-genap-belum-berlaku-di-ruas-jalan-jakarta</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/06/15/338/2229999/hari-ini-ganjil-genap-belum-berlaku-di-ruas-jalan-jakarta</guid><pubDate>Senin 15 Juni 2020 05:30 WIB</pubDate><dc:creator>Harits Tryan Akhmad</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/06/15/338/2229999/hari-ini-ganjil-genap-belum-berlaku-di-ruas-jalan-jakarta-CpthUQFIXS.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi. (Foto : Okezone.com/Arif Julianto)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/06/15/338/2229999/hari-ini-ganjil-genap-belum-berlaku-di-ruas-jalan-jakarta-CpthUQFIXS.jpg</image><title>Ilustrasi. (Foto : Okezone.com/Arif Julianto)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Pemprov DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, kebijakan ganjil-genap pada kendaraan roda dua atau roda empat di wilayah Ibu Kota belum akan diberlakukan pada hari ini, Senin (15/6/2020).
&quot;Ganjil-genap belum berlaku,&quot; kata Syafrin saat dikonfirmasi Okezone, Senin (15/6/2020).

Menurutnya, selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi, pihaknya bakal melakukan evaluasi mengenai keadaan lalu lintas dan angkutan jalan.
&quot;Hasil evaluasi akan dilaporkan ke Ketua Gugus Tugas sebagai dasar pelaksanaan kebijakan ganjil-genap ke depan. Untuk pelaksanaannya melalui Keputusan Gubernur,&quot; kata Syafrin.



Senada dengan Kadsihub, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo memaparkan bila ganjil genap belum berlaku.
Baca Juga : CFD Akan Dibuka Kembali Pekan Depan, Dishub DKI Koordinasi dengan Gugus Tugas
&quot;Belum berlaku,&quot; ujar Sambodo.
Baca Juga : Potret Kemacetan Jalur Puncak Bogor di Tengah Pandemi Corona</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Pemprov DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, kebijakan ganjil-genap pada kendaraan roda dua atau roda empat di wilayah Ibu Kota belum akan diberlakukan pada hari ini, Senin (15/6/2020).
&quot;Ganjil-genap belum berlaku,&quot; kata Syafrin saat dikonfirmasi Okezone, Senin (15/6/2020).

Menurutnya, selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi, pihaknya bakal melakukan evaluasi mengenai keadaan lalu lintas dan angkutan jalan.
&quot;Hasil evaluasi akan dilaporkan ke Ketua Gugus Tugas sebagai dasar pelaksanaan kebijakan ganjil-genap ke depan. Untuk pelaksanaannya melalui Keputusan Gubernur,&quot; kata Syafrin.



Senada dengan Kadsihub, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo memaparkan bila ganjil genap belum berlaku.
Baca Juga : CFD Akan Dibuka Kembali Pekan Depan, Dishub DKI Koordinasi dengan Gugus Tugas
&quot;Belum berlaku,&quot; ujar Sambodo.
Baca Juga : Potret Kemacetan Jalur Puncak Bogor di Tengah Pandemi Corona</content:encoded></item></channel></rss>
