<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>DPR Sebut Pengesahan RUU Haluan Ideologi Pancasila Masih Jauh</title><description>Elite Partai Gerindra itu mengatakan, DPR saat ini masih menunggu Surat Presiden (Surpres) terkait RUU ini.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/06/16/337/2230857/dpr-sebut-pengesahan-ruu-haluan-ideologi-pancasila-masih-jauh</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/06/16/337/2230857/dpr-sebut-pengesahan-ruu-haluan-ideologi-pancasila-masih-jauh"/><item><title>DPR Sebut Pengesahan RUU Haluan Ideologi Pancasila Masih Jauh</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/06/16/337/2230857/dpr-sebut-pengesahan-ruu-haluan-ideologi-pancasila-masih-jauh</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/06/16/337/2230857/dpr-sebut-pengesahan-ruu-haluan-ideologi-pancasila-masih-jauh</guid><pubDate>Selasa 16 Juni 2020 12:26 WIB</pubDate><dc:creator>Fahreza Rizky</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/06/16/337/2230857/dpr-sebut-pengesahan-ruu-haluan-ideologi-pancasila-masih-jauh-SQhVV4drGF.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/06/16/337/2230857/dpr-sebut-pengesahan-ruu-haluan-ideologi-pancasila-masih-jauh-SQhVV4drGF.jpg</image><title>Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan parlemen belum mengagendakan pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Haluan Ideologi Pancasila (HIP) dalam waktu dekat. Apalagi, saat ini rancangan beleid itu ditentang sejumlah pihak.

&amp;ldquo;Itu masih jauhlah. Kita belum pada tahap untuk mengesahkan atau tidak mengesahkan,&amp;rdquo; ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/6/2020).

Elite Partai Gerindra itu mengatakan, DPR saat ini masih menunggu Surat Presiden (Surpres) terkait RUU ini. Selain itu, DPR juga masih mendata persoalan dan usulan dari masing-masing fraksi yang ada di parlemen.

&amp;ldquo;Selain itu, tentunya masukan dari masyarakat banyak baik perorangan maupun organisasi juga sekarang ini banyak di media massa, dan juga dijanjikan bahwa pada setiap pembahasan UU kami akan melibatkan atau meminta masukan yang banyak kepada seluruh komponen masyarakat,&quot; tutur Dasco.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxOC8wNS8yMS81LzExMjQyNS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&amp;nbsp;
Sebagaimana diketahui, RUU HIP yang menjadi inisiatif DPR ditentang sejumlah elemen masyarakat, salah satunya Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Organisasi yang berdiri pada 1912 ini menilai materi RUU HIP banyak yang bertentangan dengan UUD 1945 dan sejumlah UU, terutama UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Pimpinan Pusat Muhammadiyah berpendapat RUU HIP tidak terlalu urgen dan tidak perlu dilanjutkan pembahasan pada tahapan berikutnya untuk disahkan menjadi undang-undang.

</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan parlemen belum mengagendakan pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Haluan Ideologi Pancasila (HIP) dalam waktu dekat. Apalagi, saat ini rancangan beleid itu ditentang sejumlah pihak.

&amp;ldquo;Itu masih jauhlah. Kita belum pada tahap untuk mengesahkan atau tidak mengesahkan,&amp;rdquo; ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/6/2020).

Elite Partai Gerindra itu mengatakan, DPR saat ini masih menunggu Surat Presiden (Surpres) terkait RUU ini. Selain itu, DPR juga masih mendata persoalan dan usulan dari masing-masing fraksi yang ada di parlemen.

&amp;ldquo;Selain itu, tentunya masukan dari masyarakat banyak baik perorangan maupun organisasi juga sekarang ini banyak di media massa, dan juga dijanjikan bahwa pada setiap pembahasan UU kami akan melibatkan atau meminta masukan yang banyak kepada seluruh komponen masyarakat,&quot; tutur Dasco.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxOC8wNS8yMS81LzExMjQyNS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&amp;nbsp;
Sebagaimana diketahui, RUU HIP yang menjadi inisiatif DPR ditentang sejumlah elemen masyarakat, salah satunya Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Organisasi yang berdiri pada 1912 ini menilai materi RUU HIP banyak yang bertentangan dengan UUD 1945 dan sejumlah UU, terutama UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Pimpinan Pusat Muhammadiyah berpendapat RUU HIP tidak terlalu urgen dan tidak perlu dilanjutkan pembahasan pada tahapan berikutnya untuk disahkan menjadi undang-undang.

</content:encoded></item></channel></rss>
