<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kepala Daerah Petahana Jangan Jadikan Bantuan Corona sebagai Alat Kampanye!</title><description>Kami mengingatkan agar bakal calon petahana tidak memanfaatkan bantuan Covid-19 untuk Pilkada 2020.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/06/16/337/2230972/kepala-daerah-petahana-jangan-jadikan-bantuan-corona-sebagai-alat-kampanye</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/06/16/337/2230972/kepala-daerah-petahana-jangan-jadikan-bantuan-corona-sebagai-alat-kampanye"/><item><title>Kepala Daerah Petahana Jangan Jadikan Bantuan Corona sebagai Alat Kampanye!</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/06/16/337/2230972/kepala-daerah-petahana-jangan-jadikan-bantuan-corona-sebagai-alat-kampanye</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/06/16/337/2230972/kepala-daerah-petahana-jangan-jadikan-bantuan-corona-sebagai-alat-kampanye</guid><pubDate>Selasa 16 Juni 2020 14:51 WIB</pubDate><dc:creator>Arie Dwi Satrio</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/06/16/337/2230972/kepala-daerah-petahana-jangan-jadikan-bantuan-corona-sebagai-alat-kampanye-mqgu9nLdUm.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/06/16/337/2230972/kepala-daerah-petahana-jangan-jadikan-bantuan-corona-sebagai-alat-kampanye-mqgu9nLdUm.jpg</image><title>Ilustrasi</title></images><description>JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengingatkan agar calon petahana yang bakal mengikuti Pilkada 2020 tidak memanfaatkan bantuan sosial Covid-19 sebagai ajang kampanye. Para petahana dilarang untuk menyertakan embel-embel nama pasangan calon di Pilkada 2020 ataupun foto di bungkus bantuan sosial Covid-19.

&quot;Kami mengingatkan agar bakal calon petahana tidak memanfaatkan bantuan Covid-19 untuk Pilkada 2020. Petahana ini kan sudah banyak dapat akses. Harusnya bisa lebih fair,&quot; kata Ketua Bawaslu, Abhan saat mengikuti acara Webinar Pemilu Rakyat 2020 yang ditayangkan oleh iNews TV dengan tema Pemilu Serentak di Tengah Pandemi, Selasa (16/6/2020).

Bawaslu sudah menemukan beberapa penyalahgunaan bantuan sosial Covid-19 untuk kepentingan beberapa calon di sejumlah daerah. Kedepan, Bawaslu akan mengantisipasi terulangnya kejadian tersebut.

&quot;Kami bawaslu akan antisipasi soal politisasi bantuan covid. Memang sudah muncul du beberapa daerah, ada beberapa yang disalahgunakan bantuan Covid,&quot; tuturnya.

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8wNi8xNC8xLzEyMTQ0Ni8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Baca Juga :&amp;nbsp;4 Pasien Corona di Jatim Sembuh Usai Jalani Terapi Plasma Convalescent

Abhan mengaku pihaknya telah melakukan sosialisasi, himbauan, hingga teguran terkait penyalahgunaan bansos Covid-19 sebagai ajang kampanye. Ia mengultimatum agar bantuan sosial Covid-19 cukup dilabeli dari Pemerintah Daerah ataupun Pemerintah Pusat.

&quot;Jadi kalau bansos dari Pemda, tulis saja dari Pemda. Kalau dari Pemerintah Pusat ya tulis dari Pemerintah Pusat. Jangan nama pasangan calon yang ditulis,&quot; tegasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengingatkan agar calon petahana yang bakal mengikuti Pilkada 2020 tidak memanfaatkan bantuan sosial Covid-19 sebagai ajang kampanye. Para petahana dilarang untuk menyertakan embel-embel nama pasangan calon di Pilkada 2020 ataupun foto di bungkus bantuan sosial Covid-19.

&quot;Kami mengingatkan agar bakal calon petahana tidak memanfaatkan bantuan Covid-19 untuk Pilkada 2020. Petahana ini kan sudah banyak dapat akses. Harusnya bisa lebih fair,&quot; kata Ketua Bawaslu, Abhan saat mengikuti acara Webinar Pemilu Rakyat 2020 yang ditayangkan oleh iNews TV dengan tema Pemilu Serentak di Tengah Pandemi, Selasa (16/6/2020).

Bawaslu sudah menemukan beberapa penyalahgunaan bantuan sosial Covid-19 untuk kepentingan beberapa calon di sejumlah daerah. Kedepan, Bawaslu akan mengantisipasi terulangnya kejadian tersebut.

&quot;Kami bawaslu akan antisipasi soal politisasi bantuan covid. Memang sudah muncul du beberapa daerah, ada beberapa yang disalahgunakan bantuan Covid,&quot; tuturnya.

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8wNi8xNC8xLzEyMTQ0Ni8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Baca Juga :&amp;nbsp;4 Pasien Corona di Jatim Sembuh Usai Jalani Terapi Plasma Convalescent

Abhan mengaku pihaknya telah melakukan sosialisasi, himbauan, hingga teguran terkait penyalahgunaan bansos Covid-19 sebagai ajang kampanye. Ia mengultimatum agar bantuan sosial Covid-19 cukup dilabeli dari Pemerintah Daerah ataupun Pemerintah Pusat.

&quot;Jadi kalau bansos dari Pemda, tulis saja dari Pemda. Kalau dari Pemerintah Pusat ya tulis dari Pemerintah Pusat. Jangan nama pasangan calon yang ditulis,&quot; tegasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
