<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Gandeng Netflix, Kemendikbud Dinilai Komersialkan Pendidikan</title><description>JPPI menyesalkan langkah Kemendikbud menggandeng Netflix untuk menyajikan film dokumenter selama pelaksanaan belajar dari rumah.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/06/18/337/2232281/gandeng-netflix-kemendikbud-dinilai-komersialkan-pendidikan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/06/18/337/2232281/gandeng-netflix-kemendikbud-dinilai-komersialkan-pendidikan"/><item><title>Gandeng Netflix, Kemendikbud Dinilai Komersialkan Pendidikan</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/06/18/337/2232281/gandeng-netflix-kemendikbud-dinilai-komersialkan-pendidikan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/06/18/337/2232281/gandeng-netflix-kemendikbud-dinilai-komersialkan-pendidikan</guid><pubDate>Kamis 18 Juni 2020 15:13 WIB</pubDate><dc:creator>Fahreza Rizky</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/06/18/337/2232281/gandeng-netflix-kemendikbud-dinilai-komersialkan-pendidikan-IGmU2PweCv.jpg" expression="full" type="image/jpeg">ilustrasi. (Ist)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/06/18/337/2232281/gandeng-netflix-kemendikbud-dinilai-komersialkan-pendidikan-IGmU2PweCv.jpg</image><title>ilustrasi. (Ist)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menyesalkan langkah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menggandeng Netflix untuk menyajikan film dokumenter selama pelaksanaan belajar dari rumah.
Menurut Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji, Kemendikbud telah menyeret sektor pendidikan di tanah air menjadi komersial dan propasar. Ia mendesak kerja sama dengan Netflix dihentikan.
&amp;ldquo;Ini menunjukkan pendidikan kita kian komersial dan pro pasar,&amp;rdquo; ucap Ubaid kepada wartawan, Kamis (18/6/2020).
Ubaid menuturkan, pihaknya tidak mendapat informasi perihal kesepakatan di balik kerja sama antara Kemendikbud dan Netflix. Seharusnya, kata dia, pemerintah mendiskusikan lebih dulu kebijakan ini sebelum memutuskannya.



&amp;ldquo;Itu kan sudah running dan kita semua tidak tahu kesepakatan-kesepakatan itu. Harusnya banyak hal yang perlu didiskusikan, terutama soal konten-konten yang ada di dalamnya,&amp;rdquo; ucapnya.
&amp;ldquo;Pertanyaan publik, kenapa harus dengan Netflix? Padahal banyak provider lokal bahkan berbasis komunitas-komunitas yang sangat beragam yang bisa digandeng, terutama dalam situasi pandemi ini kita harus saling menguatkan dan memberdayakan,&amp;rdquo; tuturnya.
Ubaid mendesak Kemendikbud menghentikan kerjasama dengan Netflix. Sebaliknya, program itu segera diberikan kepada komunitas perfilman lokal.
&amp;ldquo;Harus dihentikan dan dialihkan ke penyedia lokal dan berbasis pada komunitas,&amp;rdquo; katanya.

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8wNi8xNi8xLzEyMTQ1OS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Sebagaimana diketahui, Kemendikbud mengumumkan akan menghadirkan film dokumenter Netflix yang ditayangkan melalui program Belajar dari Rumah (BDR) di melalui TVRI mulai 20 Juni 2020.

Baca Juga : Gandeng Netflix, Nadiem Ingin Kembangkan Budaya dan Seni Indonesia

Upaya itu dilakukan Kemendikbud untuk memastikan agar dalam masa yang sulit ini masyarakat terus mendapatkan kesempatan untuk melakukan pembelajaran dari rumah, salah satunya melalui media televisi dengan jangkauan terluas di Indonesia.

Baca Juga : Gandeng Netflix, DPR: Kemendikbud Tidak Berikan Ruang bagi Anak Bangsa!

</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menyesalkan langkah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menggandeng Netflix untuk menyajikan film dokumenter selama pelaksanaan belajar dari rumah.
Menurut Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji, Kemendikbud telah menyeret sektor pendidikan di tanah air menjadi komersial dan propasar. Ia mendesak kerja sama dengan Netflix dihentikan.
&amp;ldquo;Ini menunjukkan pendidikan kita kian komersial dan pro pasar,&amp;rdquo; ucap Ubaid kepada wartawan, Kamis (18/6/2020).
Ubaid menuturkan, pihaknya tidak mendapat informasi perihal kesepakatan di balik kerja sama antara Kemendikbud dan Netflix. Seharusnya, kata dia, pemerintah mendiskusikan lebih dulu kebijakan ini sebelum memutuskannya.



&amp;ldquo;Itu kan sudah running dan kita semua tidak tahu kesepakatan-kesepakatan itu. Harusnya banyak hal yang perlu didiskusikan, terutama soal konten-konten yang ada di dalamnya,&amp;rdquo; ucapnya.
&amp;ldquo;Pertanyaan publik, kenapa harus dengan Netflix? Padahal banyak provider lokal bahkan berbasis komunitas-komunitas yang sangat beragam yang bisa digandeng, terutama dalam situasi pandemi ini kita harus saling menguatkan dan memberdayakan,&amp;rdquo; tuturnya.
Ubaid mendesak Kemendikbud menghentikan kerjasama dengan Netflix. Sebaliknya, program itu segera diberikan kepada komunitas perfilman lokal.
&amp;ldquo;Harus dihentikan dan dialihkan ke penyedia lokal dan berbasis pada komunitas,&amp;rdquo; katanya.

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8wNi8xNi8xLzEyMTQ1OS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Sebagaimana diketahui, Kemendikbud mengumumkan akan menghadirkan film dokumenter Netflix yang ditayangkan melalui program Belajar dari Rumah (BDR) di melalui TVRI mulai 20 Juni 2020.

Baca Juga : Gandeng Netflix, Nadiem Ingin Kembangkan Budaya dan Seni Indonesia

Upaya itu dilakukan Kemendikbud untuk memastikan agar dalam masa yang sulit ini masyarakat terus mendapatkan kesempatan untuk melakukan pembelajaran dari rumah, salah satunya melalui media televisi dengan jangkauan terluas di Indonesia.

Baca Juga : Gandeng Netflix, DPR: Kemendikbud Tidak Berikan Ruang bagi Anak Bangsa!

</content:encoded></item></channel></rss>
