<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ridwan Kamil Putuskan PSBB Proporsional Tak Diperpanjang, Ini Alasannya   </title><description>Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional tidak diperpanjang di tingkat Provinsi Jawa Barat (Jabar).&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/06/26/525/2236707/ridwan-kamil-putuskan-psbb-proporsional-tak-diperpanjang-ini-alasannya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/06/26/525/2236707/ridwan-kamil-putuskan-psbb-proporsional-tak-diperpanjang-ini-alasannya"/><item><title>Ridwan Kamil Putuskan PSBB Proporsional Tak Diperpanjang, Ini Alasannya   </title><link>https://news.okezone.com/read/2020/06/26/525/2236707/ridwan-kamil-putuskan-psbb-proporsional-tak-diperpanjang-ini-alasannya</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/06/26/525/2236707/ridwan-kamil-putuskan-psbb-proporsional-tak-diperpanjang-ini-alasannya</guid><pubDate>Jum'at 26 Juni 2020 11:09 WIB</pubDate><dc:creator>CDB Yudistira</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/06/26/525/2236707/ridwan-kamil-putuskan-psbb-proporsional-tak-diperpanjang-ini-alasannya-ThiOtabal7.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (kedua dari kanan). Foto: CDB Okezone </media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/06/26/525/2236707/ridwan-kamil-putuskan-psbb-proporsional-tak-diperpanjang-ini-alasannya-ThiOtabal7.jpg</image><title>Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (kedua dari kanan). Foto: CDB Okezone </title></images><description>BANDUNG &amp;ndash; Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional tidak diperpanjang di tingkat Provinsi Jawa Barat (Jabar). Hal itu telah putuskan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

&quot;Tidak ada lagi PSBB. Kita 100 persen melakukan AKB (adaptasi kebiasaan baru),&amp;rdquo; kata dia usai meninjau pelaksanaan tes masif bersama Badan Intelejen Negara (BIN) di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (26/6/2020).

Alasan tidak diperpanjangnya PSBB&amp;lrm;, lanjut Emil sapaan Gubernur Jabar, didasari angka reproduksi Covid-19 di Jawa Barat sudah di bawah angka 1 selama enam minggu terakhir. Dalam standar World Health Organization (WHO), angka satu itu bisa dianggap terkendali.

Memasuki AKB ini, Emil pun meminta untuk tidak mengendorkan kewaspadaan penyebaran covid-19. &amp;lrm;Sementara untuk di wilayah Kota dan Kabupaten, Emil menyerahkan ke kepala daerah masing-masing, kelanjutan PSBB.
Baca Juga:&amp;nbsp;Ridwan Kamil Bakal Libatkan Ojol &amp;amp; Opang Salurkan Bansos Selama PSBB&amp;nbsp;
&quot;Untuk skala mikro perbatasn dilakukan. Termasuk wilayah Bodebek (Bogor, Depok, Bekasi), PSBB tetap merujuk pada kebijakan DKI Jakarta yang masih berlaku hingga 2 Juli 2020,&amp;rdquo; katanya.

Hari ini merupakan hari terkahir pemberlakuan PSBB di Jabar. Sebelumnya, Ridwan Kamil memutuskan melakukan perpanjangan &amp;lrm;untuk mengakomodasi sejumlah daerah yang masih masuk zona kuning sebaran Covid-19 saat PSBB proposional.
</description><content:encoded>BANDUNG &amp;ndash; Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional tidak diperpanjang di tingkat Provinsi Jawa Barat (Jabar). Hal itu telah putuskan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

&quot;Tidak ada lagi PSBB. Kita 100 persen melakukan AKB (adaptasi kebiasaan baru),&amp;rdquo; kata dia usai meninjau pelaksanaan tes masif bersama Badan Intelejen Negara (BIN) di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (26/6/2020).

Alasan tidak diperpanjangnya PSBB&amp;lrm;, lanjut Emil sapaan Gubernur Jabar, didasari angka reproduksi Covid-19 di Jawa Barat sudah di bawah angka 1 selama enam minggu terakhir. Dalam standar World Health Organization (WHO), angka satu itu bisa dianggap terkendali.

Memasuki AKB ini, Emil pun meminta untuk tidak mengendorkan kewaspadaan penyebaran covid-19. &amp;lrm;Sementara untuk di wilayah Kota dan Kabupaten, Emil menyerahkan ke kepala daerah masing-masing, kelanjutan PSBB.
Baca Juga:&amp;nbsp;Ridwan Kamil Bakal Libatkan Ojol &amp;amp; Opang Salurkan Bansos Selama PSBB&amp;nbsp;
&quot;Untuk skala mikro perbatasn dilakukan. Termasuk wilayah Bodebek (Bogor, Depok, Bekasi), PSBB tetap merujuk pada kebijakan DKI Jakarta yang masih berlaku hingga 2 Juli 2020,&amp;rdquo; katanya.

Hari ini merupakan hari terkahir pemberlakuan PSBB di Jabar. Sebelumnya, Ridwan Kamil memutuskan melakukan perpanjangan &amp;lrm;untuk mengakomodasi sejumlah daerah yang masih masuk zona kuning sebaran Covid-19 saat PSBB proposional.
</content:encoded></item></channel></rss>
