<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Presiden Jokowi: Prosedur Pencairan Insentif Nakes Jangan Bertele-tele</title><description>Presiden Joko Widodo menyoroti lambatnya pencairan insentif dan santunan bagi tenaga kesehatan (nakes) yang berjuang menangani Covid-19.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/06/29/337/2238020/presiden-jokowi-prosedur-pencairan-insentif-nakes-jangan-bertele-tele</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/06/29/337/2238020/presiden-jokowi-prosedur-pencairan-insentif-nakes-jangan-bertele-tele"/><item><title>Presiden Jokowi: Prosedur Pencairan Insentif Nakes Jangan Bertele-tele</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/06/29/337/2238020/presiden-jokowi-prosedur-pencairan-insentif-nakes-jangan-bertele-tele</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/06/29/337/2238020/presiden-jokowi-prosedur-pencairan-insentif-nakes-jangan-bertele-tele</guid><pubDate>Senin 29 Juni 2020 11:23 WIB</pubDate><dc:creator>Fahreza Rizky</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/06/29/337/2238020/presiden-jokowi-prosedur-pencairan-insentif-nakes-jangan-bertele-tele-37L0tnLUh8.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas Percepatan Penanganan Covid-19/Foto: Biro Pers Setpres</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/06/29/337/2238020/presiden-jokowi-prosedur-pencairan-insentif-nakes-jangan-bertele-tele-37L0tnLUh8.jpg</image><title>Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas Percepatan Penanganan Covid-19/Foto: Biro Pers Setpres</title></images><description>JAKARTA - Presiden Joko Widodo menyoroti lambatnya pencairan insentif dan santunan bagi tenaga kesehatan (nakes) yang berjuang menangani Covid-19. Kini, proses pencairan harus dipercepat dan memangkas prosedur yang bertele-tele.
&quot;Saya minta agar pembayaran imbursement untuk pelayanan kesehatan yang berkaitan dengan covid ini dipercepat pencairannya. Jangan sampai ada keluhan,&quot; kata Jokowi dalam ratas 'Percepatan Penanganan Covid-19' di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (29/6/2020).
&quot;Misalnya yang meninggal itu harus segera di apa itu, bantuan santunan itu harus mestinya begitu meninggal bantuan santunan harus keluar. Prosedunya di Kementerian Kesehatan betul-betul bisa dipotong. Jangan sampai bertele-tele. Kalau aturan di Permennya berbelit-belit ya disederhanakan,&quot; tambah dia.
Baca juga:&amp;nbsp;Presiden Jokowi Ungkap Penyebab Masyarakat Menolak Testing Covid-19
Di sisi lain, Jokowi juga ingin pembayaran klaim rumah sakit dan insentif petugas laboratorium pemeriksa spesimen Covid-19 dicairkan secepatnya.
&quot;Pembayaran klaim rumah sakit secepatnya. Insentif tenaga medis secepatnya. Insentif petugas lab juga secepanya. Kita nunggu apa lagi? Anggarannya sudah ada,&quot; jelas Jokowi.
Ia ingin pengendalian Covid-19 dilaksanakan secara terpadu atau terintegrasi, sehingga kerja kemanusiaan ini bisa efektif.
&quot;Nggak ada lagi ego sektoral, ego kementerian, ego lembaga, ego kedaerahan. Apalagi jalan-jalan sendiri. Saya kira ini harus sudah kita hilangkan,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Presiden Joko Widodo menyoroti lambatnya pencairan insentif dan santunan bagi tenaga kesehatan (nakes) yang berjuang menangani Covid-19. Kini, proses pencairan harus dipercepat dan memangkas prosedur yang bertele-tele.
&quot;Saya minta agar pembayaran imbursement untuk pelayanan kesehatan yang berkaitan dengan covid ini dipercepat pencairannya. Jangan sampai ada keluhan,&quot; kata Jokowi dalam ratas 'Percepatan Penanganan Covid-19' di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (29/6/2020).
&quot;Misalnya yang meninggal itu harus segera di apa itu, bantuan santunan itu harus mestinya begitu meninggal bantuan santunan harus keluar. Prosedunya di Kementerian Kesehatan betul-betul bisa dipotong. Jangan sampai bertele-tele. Kalau aturan di Permennya berbelit-belit ya disederhanakan,&quot; tambah dia.
Baca juga:&amp;nbsp;Presiden Jokowi Ungkap Penyebab Masyarakat Menolak Testing Covid-19
Di sisi lain, Jokowi juga ingin pembayaran klaim rumah sakit dan insentif petugas laboratorium pemeriksa spesimen Covid-19 dicairkan secepatnya.
&quot;Pembayaran klaim rumah sakit secepatnya. Insentif tenaga medis secepatnya. Insentif petugas lab juga secepanya. Kita nunggu apa lagi? Anggarannya sudah ada,&quot; jelas Jokowi.
Ia ingin pengendalian Covid-19 dilaksanakan secara terpadu atau terintegrasi, sehingga kerja kemanusiaan ini bisa efektif.
&quot;Nggak ada lagi ego sektoral, ego kementerian, ego lembaga, ego kedaerahan. Apalagi jalan-jalan sendiri. Saya kira ini harus sudah kita hilangkan,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
