<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Mengaku Bisa Gandakan Uang, Pria Ini Rupanya Pengedar Duit Palsu</title><description>Uang palsu dapat dari teman saya, diserahkan di Alun-alun Bawang.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/07/01/512/2239714/mengaku-bisa-gandakan-uang-pria-ini-rupanya-pengedar-duit-palsu</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/07/01/512/2239714/mengaku-bisa-gandakan-uang-pria-ini-rupanya-pengedar-duit-palsu"/><item><title>Mengaku Bisa Gandakan Uang, Pria Ini Rupanya Pengedar Duit Palsu</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/07/01/512/2239714/mengaku-bisa-gandakan-uang-pria-ini-rupanya-pengedar-duit-palsu</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/07/01/512/2239714/mengaku-bisa-gandakan-uang-pria-ini-rupanya-pengedar-duit-palsu</guid><pubDate>Rabu 01 Juli 2020 19:41 WIB</pubDate><dc:creator>Agregasi Sindonews.com</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/07/01/512/2239714/mengaku-bisa-gandakan-uang-pria-ini-rupanya-pengedar-duit-palsu-NFEgtHXIVK.png" expression="full" type="image/jpeg">Polres Kendal menangkap pengedar uang palsu (Foto : iNews)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/07/01/512/2239714/mengaku-bisa-gandakan-uang-pria-ini-rupanya-pengedar-duit-palsu-NFEgtHXIVK.png</image><title>Polres Kendal menangkap pengedar uang palsu (Foto : iNews)</title></images><description>KENDAL - Satreskrim Polres Kendal menangkap seorang pria yang mengaku bisa menggandakan uang. Namun, duit yang katanya digandakan itu ternyata duit palsu.

Kepada calon korbannya, pria yang diketahui bernama Wawan Triawan ini berdalih bisa menggandakan uang hingga 100%. Korban yang terkelabuhi akhirnya menyerahkan uang tunai Rp5 juta.

Setelah korban memberikan uangnya, tersangka menggantinya dengan uang palsu pecahan Rp100 ribu, yang nilainya Rp10 juta. &quot;Uang palsu dapat dari teman saya, diserahkan di Alun-alun Bawang, Kabupaten Kendal,&quot; ungkap Wawan Triawan kepada petugas, seperti dikutip dari Sindonews.com, Rabu (1/7/2020).

Untuk meyakinkan korbannya, tersangka Wawan Triawan mengajak korbannya membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) dan mnembayarnya dengan uang palsu tersebut.

Kapolres Kendal, AKBP Ali Wardana mengatakan, saat ditangkap tersangka kedapatan membawa uang palsu pecahan Rp100 ribu, sebanyak Rp10 juta.

Baca Juga :&amp;nbsp;Gubernur Khofifah Ingatkan Tidak Ada yang Kebal Covid-19

&quot;Tersangka memperdayai korbannya yang telah menyetorkan uang asli Rp5 juta, diganti dengan uang palsu Rp10 juta,&quot; tuturnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini tersangka mendekam di sel tahanan Polres Kendal untuk kepentingan penyelidikan. Polisi juga menyita uang palsu tersebut sebagai barang bukti.</description><content:encoded>KENDAL - Satreskrim Polres Kendal menangkap seorang pria yang mengaku bisa menggandakan uang. Namun, duit yang katanya digandakan itu ternyata duit palsu.

Kepada calon korbannya, pria yang diketahui bernama Wawan Triawan ini berdalih bisa menggandakan uang hingga 100%. Korban yang terkelabuhi akhirnya menyerahkan uang tunai Rp5 juta.

Setelah korban memberikan uangnya, tersangka menggantinya dengan uang palsu pecahan Rp100 ribu, yang nilainya Rp10 juta. &quot;Uang palsu dapat dari teman saya, diserahkan di Alun-alun Bawang, Kabupaten Kendal,&quot; ungkap Wawan Triawan kepada petugas, seperti dikutip dari Sindonews.com, Rabu (1/7/2020).

Untuk meyakinkan korbannya, tersangka Wawan Triawan mengajak korbannya membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) dan mnembayarnya dengan uang palsu tersebut.

Kapolres Kendal, AKBP Ali Wardana mengatakan, saat ditangkap tersangka kedapatan membawa uang palsu pecahan Rp100 ribu, sebanyak Rp10 juta.

Baca Juga :&amp;nbsp;Gubernur Khofifah Ingatkan Tidak Ada yang Kebal Covid-19

&quot;Tersangka memperdayai korbannya yang telah menyetorkan uang asli Rp5 juta, diganti dengan uang palsu Rp10 juta,&quot; tuturnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini tersangka mendekam di sel tahanan Polres Kendal untuk kepentingan penyelidikan. Polisi juga menyita uang palsu tersebut sebagai barang bukti.</content:encoded></item></channel></rss>
