<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Menkumham Sebut Djoko Tjandra Bukan DPO Interpol Sejak 2014</title><description>Beliau menurut Interpol sejak 2014 kan tidak lagi masuk dalam DPO.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/07/02/337/2240250/menkumham-sebut-djoko-tjandra-bukan-dpo-interpol-sejak-2014</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/07/02/337/2240250/menkumham-sebut-djoko-tjandra-bukan-dpo-interpol-sejak-2014"/><item><title>Menkumham Sebut Djoko Tjandra Bukan DPO Interpol Sejak 2014</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/07/02/337/2240250/menkumham-sebut-djoko-tjandra-bukan-dpo-interpol-sejak-2014</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/07/02/337/2240250/menkumham-sebut-djoko-tjandra-bukan-dpo-interpol-sejak-2014</guid><pubDate>Kamis 02 Juli 2020 19:10 WIB</pubDate><dc:creator>Harits Tryan Akhmad</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/07/02/337/2240250/menkumham-sebut-djoko-tjandra-bukan-dpo-interpol-sejak-2014-3Bin0LjD75.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menkumham Yasonna H Laoly (Foto : Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/07/02/337/2240250/menkumham-sebut-djoko-tjandra-bukan-dpo-interpol-sejak-2014-3Bin0LjD75.jpg</image><title>Menkumham Yasonna H Laoly (Foto : Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Hukum dan Ham (Menkumham) Yasonna Laoly menyatakan terpidana buronan kasus korupsi cessie Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra sudah tidak lagi masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) interpol sejak tahun 2014. Karena itu Djoko Tjandra bisa saja masuk ke Indonesia lantaran sudah tidak lagi masuk dalam DPO interpol.
&quot;Beliau menurut Interpol sejak 2014 kan tidak lagi masuk dalam DPO. Jadi kalau seandainya pun, dia masuk dengan benar, dia nggak bisa kami halangi,&quot; kata Yasonna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/7/2020).
Disinggung mengenai Djoko Tjandra yang dikabarkan mengganti identitas, Yasonna enggam menanggapi. Dia menegaskan jajarannya sedang fokus mencari keberadaan buronan tersebut.
&quot;Kita enggak taulah, makanya lagi diteliti,&quot; tuturnya.
Namun, Yasonna menegaskan pemerintah bakal berupaya menangkap buronan Djoko Tjandra, salah satunya dengan membentuk tim gabungan dengan Kejaksaan Agung untuk mengecek kabar kepulangan Djoko Tjandra ke Indonesia.
&quot;Melihat peristiwa sebelumnya Harun Masiku, saya langsung perintahkan untuk cek langsung di server kita dan sekarang saya sudah minta melihat CCTV yang ada diperlintasan kita. Ada kemungkinan enggak, itu aja kita tunggu lah,&quot; tutup Yasonna
Baca Juga :&amp;nbsp;Kemenkumham dan Kejagung Bentuk Tim Gabungan Tangkap Djoko Tjandra
Sebelumnya diwartakan, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebut bahwa buronan kasus korupsi cessie Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra sudah berada di Indonesoa selama tiga bulan.
&quot;Dan informasinya lagi yang menyakitkan hati saya adalah katanya 3 bulanan dia ada disini ini, baru sekarang terbukanya,&quot; kata Burhanuddin dalam rapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin 29 Juni.</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Hukum dan Ham (Menkumham) Yasonna Laoly menyatakan terpidana buronan kasus korupsi cessie Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra sudah tidak lagi masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) interpol sejak tahun 2014. Karena itu Djoko Tjandra bisa saja masuk ke Indonesia lantaran sudah tidak lagi masuk dalam DPO interpol.
&quot;Beliau menurut Interpol sejak 2014 kan tidak lagi masuk dalam DPO. Jadi kalau seandainya pun, dia masuk dengan benar, dia nggak bisa kami halangi,&quot; kata Yasonna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/7/2020).
Disinggung mengenai Djoko Tjandra yang dikabarkan mengganti identitas, Yasonna enggam menanggapi. Dia menegaskan jajarannya sedang fokus mencari keberadaan buronan tersebut.
&quot;Kita enggak taulah, makanya lagi diteliti,&quot; tuturnya.
Namun, Yasonna menegaskan pemerintah bakal berupaya menangkap buronan Djoko Tjandra, salah satunya dengan membentuk tim gabungan dengan Kejaksaan Agung untuk mengecek kabar kepulangan Djoko Tjandra ke Indonesia.
&quot;Melihat peristiwa sebelumnya Harun Masiku, saya langsung perintahkan untuk cek langsung di server kita dan sekarang saya sudah minta melihat CCTV yang ada diperlintasan kita. Ada kemungkinan enggak, itu aja kita tunggu lah,&quot; tutup Yasonna
Baca Juga :&amp;nbsp;Kemenkumham dan Kejagung Bentuk Tim Gabungan Tangkap Djoko Tjandra
Sebelumnya diwartakan, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebut bahwa buronan kasus korupsi cessie Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra sudah berada di Indonesoa selama tiga bulan.
&quot;Dan informasinya lagi yang menyakitkan hati saya adalah katanya 3 bulanan dia ada disini ini, baru sekarang terbukanya,&quot; kata Burhanuddin dalam rapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin 29 Juni.</content:encoded></item></channel></rss>
