<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Depok Siap Ikuti Kebijakan Diperpanjangnya PSBB Proporsional   </title><description>Perpanjangan PSBB proporsional akan mulai diterapkan pada Kamis 2 Juli 2020 hingga 16 Juli 2020 atau 14 hari ke depan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/07/02/338/2239817/depok-siap-ikuti-kebijakan-diperpanjangnya-psbb-proporsional</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/07/02/338/2239817/depok-siap-ikuti-kebijakan-diperpanjangnya-psbb-proporsional"/><item><title>Depok Siap Ikuti Kebijakan Diperpanjangnya PSBB Proporsional   </title><link>https://news.okezone.com/read/2020/07/02/338/2239817/depok-siap-ikuti-kebijakan-diperpanjangnya-psbb-proporsional</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/07/02/338/2239817/depok-siap-ikuti-kebijakan-diperpanjangnya-psbb-proporsional</guid><pubDate>Kamis 02 Juli 2020 05:20 WIB</pubDate><dc:creator>Wahyu Muntinanto</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/07/02/338/2239817/depok-siap-ikuti-kebijakan-diperpanjangnya-psbb-proporsional-r3unXshWwo.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Wali Kota Depok Mohammad Idris Abdul Somad (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/07/02/338/2239817/depok-siap-ikuti-kebijakan-diperpanjangnya-psbb-proporsional-r3unXshWwo.jpg</image><title>Wali Kota Depok Mohammad Idris Abdul Somad (Foto: Okezone)</title></images><description>DEPOK - Kota Depok, Jawa Barat masih berada di zona kuning atau level 3 dari 5 level persebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Kondisi tersebut membuat Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil selaku ketua Gugus Tugas Covid - 19 Provinsi Jawa Barat melakukan perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional.

Perpanjangan PSBB proporsional akan mulai diterapkan pada Kamis 2 Juli 2020 hingga 16 Juli 2020 atau 14 hari ke depan. Pemberlakuan tersebut, seiring dengan habis masa berlakunya PSBB proporsional tahap pertama.

&quot;Kota Depok akan mengikuti kebijakan perpanjangan masa PSBB proporsional sesuai dengan level kewaspadaan saat ini yaitu level 3,&quot; kata Wali Kota Depok Mohammad Idris Abdul Somad dalam keterangan tertulis, Rabu (1/7/2020) malam.
Baca Juga:&amp;nbsp;PSBB Proporsional Bogor, Depok dan Bekasi Diperpanjang hingga 16 Juli 2020&amp;nbsp;
Hasil evaluasi Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Jawa Barat, terkait masa perpanjangan PSBB Proporsional di Kota Depok, Idris menuturkan bahwa keputusan ini bersamaan dengan wilayah satelit Ibu Kota Jakarta yakni, Bogor-Depok-Bekasi (Bodebek).

&quot;Tidak hanya Depok PSBB proporsional untuk wilayah Bodebek akan diperpanjang,&quot; jelasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melakukan perpanjangan masa status tanggap darurat Covid-19 yang akan dilaksanakan Rabu 1 Juli 2020. Hal tersebut tertulis dalam surat Keputusan Wali Kota Depok Nomor 443/267/Kpts/DPKP/Huk/2020 tentang Perpanjangan Kedua Status Tanggap Darurat Bencana Covid-19 di Kota Depok.

&quot;Masa tanggap darurat bencana ini diperpanjang kembali mulai tanggal 1 Juli 2020 sampai dengan dicabutnya status Bencana Non Alam Penyebaran Covid-19 sebagai Bencana Nasional,&quot; ujar Idris.
</description><content:encoded>DEPOK - Kota Depok, Jawa Barat masih berada di zona kuning atau level 3 dari 5 level persebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Kondisi tersebut membuat Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil selaku ketua Gugus Tugas Covid - 19 Provinsi Jawa Barat melakukan perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional.

Perpanjangan PSBB proporsional akan mulai diterapkan pada Kamis 2 Juli 2020 hingga 16 Juli 2020 atau 14 hari ke depan. Pemberlakuan tersebut, seiring dengan habis masa berlakunya PSBB proporsional tahap pertama.

&quot;Kota Depok akan mengikuti kebijakan perpanjangan masa PSBB proporsional sesuai dengan level kewaspadaan saat ini yaitu level 3,&quot; kata Wali Kota Depok Mohammad Idris Abdul Somad dalam keterangan tertulis, Rabu (1/7/2020) malam.
Baca Juga:&amp;nbsp;PSBB Proporsional Bogor, Depok dan Bekasi Diperpanjang hingga 16 Juli 2020&amp;nbsp;
Hasil evaluasi Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Jawa Barat, terkait masa perpanjangan PSBB Proporsional di Kota Depok, Idris menuturkan bahwa keputusan ini bersamaan dengan wilayah satelit Ibu Kota Jakarta yakni, Bogor-Depok-Bekasi (Bodebek).

&quot;Tidak hanya Depok PSBB proporsional untuk wilayah Bodebek akan diperpanjang,&quot; jelasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melakukan perpanjangan masa status tanggap darurat Covid-19 yang akan dilaksanakan Rabu 1 Juli 2020. Hal tersebut tertulis dalam surat Keputusan Wali Kota Depok Nomor 443/267/Kpts/DPKP/Huk/2020 tentang Perpanjangan Kedua Status Tanggap Darurat Bencana Covid-19 di Kota Depok.

&quot;Masa tanggap darurat bencana ini diperpanjang kembali mulai tanggal 1 Juli 2020 sampai dengan dicabutnya status Bencana Non Alam Penyebaran Covid-19 sebagai Bencana Nasional,&quot; ujar Idris.
</content:encoded></item></channel></rss>
