<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Polisi Tangkap Anggota Geng yang Tawuran di Daan Mogot   </title><description>Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat menangkap enam orang pelaku yang terlibat dalam tawuran antar geng.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/07/06/338/2242085/polisi-tangkap-anggota-geng-yang-tawuran-di-daan-mogot</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/07/06/338/2242085/polisi-tangkap-anggota-geng-yang-tawuran-di-daan-mogot"/><item><title> Polisi Tangkap Anggota Geng yang Tawuran di Daan Mogot   </title><link>https://news.okezone.com/read/2020/07/06/338/2242085/polisi-tangkap-anggota-geng-yang-tawuran-di-daan-mogot</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/07/06/338/2242085/polisi-tangkap-anggota-geng-yang-tawuran-di-daan-mogot</guid><pubDate>Senin 06 Juli 2020 19:22 WIB</pubDate><dc:creator>Muhamad Rizky</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/07/06/338/2242085/polisi-tangkap-anggota-geng-yang-tawuran-di-daan-mogot-CDV7EbmC8B.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto Istimewa</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/07/06/338/2242085/polisi-tangkap-anggota-geng-yang-tawuran-di-daan-mogot-CDV7EbmC8B.jpg</image><title>Foto Istimewa</title></images><description>
JAKARTA - Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat menangkap enam orang pelaku yang terlibat dalam tawuran antar geng, di Jalan Daan Mogot Raya, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Minggu 5 Juli 2020 lalu.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Audie S Latuheru menjelaskan, tawuran tersebut melibatkan antara Geng Romusha dan Geng Pesing.

&quot;Kami sudah mengamankan enam orang pelaku yakni RR (23), BO (17), MAS (15), BAS (16), UF (17), AHA (30),&quot; kata Audie kepada wartawan, Senin (6/7/2020).

Audie menuturkan, tawuran tersebut bermula dari Geng Romusha mendatangi Geng Pesing. Kemudian kedua kelompok tersebut terlibat tawuran menggunakan senjata tajam berupa celurit dan golok.

&quot;Akibatnya satu orang remaja dari Geng Pesing mengalami luka bacokan di pinggang sebelah kanan,&quot; ungkapnya.
&amp;nbsp;
Setelah mendapati anggotanya terluka, Geng Pesing kemudian melakukan serangan balas dendam hingga menyebabkan anggota Gang Romusha juga mengalami luka bacokan di bagian tangan dan kepala.

&quot;Sehingga harus dilarikan ke RS Tarakan dan dirujuk ke RSCM,&quot; ungkap Audie.

Sementara itu, Kapolsek Tanjung Duren Kompol Agung Wibowo mengatakan, pihaknya masih mendalami bagaimana cara kerja para tersangka sebab mereka tawuran sambil live di IG untuk mendapat tantangan-tantangan dari kelompok-kelompok yang lain.

&quot;Kami juga sudah melakukan cek urine terhadap para tersangka dan dari hasil cek urine positif dari benzo dan sabu. Kami juga sedang dalam ini mereka mendapat barang-barang tersebut dari mana,&quot; bebernya.

Adapun dalam penangkapan ini polisi mengamankan sejumlah barang bukti
antara lain dua bilah celurit, satu bilah parang, dan satu buah plat berbentuk gergaji.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP dan Pasal 2 ayat (1) U Darurat Tahun 1951.

&quot;Pasal 170 kan ada yang dewasa dan anak-anak, nanti ada perlakuan khusus untuk pelaku anak-anak,&quot; tandasnya.</description><content:encoded>
JAKARTA - Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat menangkap enam orang pelaku yang terlibat dalam tawuran antar geng, di Jalan Daan Mogot Raya, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Minggu 5 Juli 2020 lalu.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Audie S Latuheru menjelaskan, tawuran tersebut melibatkan antara Geng Romusha dan Geng Pesing.

&quot;Kami sudah mengamankan enam orang pelaku yakni RR (23), BO (17), MAS (15), BAS (16), UF (17), AHA (30),&quot; kata Audie kepada wartawan, Senin (6/7/2020).

Audie menuturkan, tawuran tersebut bermula dari Geng Romusha mendatangi Geng Pesing. Kemudian kedua kelompok tersebut terlibat tawuran menggunakan senjata tajam berupa celurit dan golok.

&quot;Akibatnya satu orang remaja dari Geng Pesing mengalami luka bacokan di pinggang sebelah kanan,&quot; ungkapnya.
&amp;nbsp;
Setelah mendapati anggotanya terluka, Geng Pesing kemudian melakukan serangan balas dendam hingga menyebabkan anggota Gang Romusha juga mengalami luka bacokan di bagian tangan dan kepala.

&quot;Sehingga harus dilarikan ke RS Tarakan dan dirujuk ke RSCM,&quot; ungkap Audie.

Sementara itu, Kapolsek Tanjung Duren Kompol Agung Wibowo mengatakan, pihaknya masih mendalami bagaimana cara kerja para tersangka sebab mereka tawuran sambil live di IG untuk mendapat tantangan-tantangan dari kelompok-kelompok yang lain.

&quot;Kami juga sudah melakukan cek urine terhadap para tersangka dan dari hasil cek urine positif dari benzo dan sabu. Kami juga sedang dalam ini mereka mendapat barang-barang tersebut dari mana,&quot; bebernya.

Adapun dalam penangkapan ini polisi mengamankan sejumlah barang bukti
antara lain dua bilah celurit, satu bilah parang, dan satu buah plat berbentuk gergaji.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP dan Pasal 2 ayat (1) U Darurat Tahun 1951.

&quot;Pasal 170 kan ada yang dewasa dan anak-anak, nanti ada perlakuan khusus untuk pelaku anak-anak,&quot; tandasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
