<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Malaysia Selidiki Al Jazeera terkait Dokumenter Tentang Imigran Ilegal </title><description>Al Jazeera dianggap berupaya merusak citra Malaysia dengan dokumenter tersebut.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/07/07/18/2242304/polisi-malaysia-selidiki-al-jazeera-terkait-dokumenter-tentang-imigran-ilegal</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/07/07/18/2242304/polisi-malaysia-selidiki-al-jazeera-terkait-dokumenter-tentang-imigran-ilegal"/><item><title>Polisi Malaysia Selidiki Al Jazeera terkait Dokumenter Tentang Imigran Ilegal </title><link>https://news.okezone.com/read/2020/07/07/18/2242304/polisi-malaysia-selidiki-al-jazeera-terkait-dokumenter-tentang-imigran-ilegal</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/07/07/18/2242304/polisi-malaysia-selidiki-al-jazeera-terkait-dokumenter-tentang-imigran-ilegal</guid><pubDate>Selasa 07 Juli 2020 09:33 WIB</pubDate><dc:creator>Rahman Asmardika</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/07/07/18/2242304/polisi-malaysia-selidiki-al-jazeera-terkait-dokumenter-tentang-imigran-ilegal-8xOJyQCGOi.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto: Reuters.</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/07/07/18/2242304/polisi-malaysia-selidiki-al-jazeera-terkait-dokumenter-tentang-imigran-ilegal-8xOJyQCGOi.jpg</image><title>Foto: Reuters.</title></images><description>KUALA LUMPUR - Polisi Malaysia memulai penyelidikan terhadap kantor berita internasional Al Jazeera terkait film dokumenternya tentang perlakuan negara itu terhadap imigran ilegal dalam upaya mengekang penyebaran Covid-19. Al Jazeera dituduh berupaya merusak citra Malaysia melalui film dokumenter itu.
Wakil Direktur Divisi Penyelidikan Kriminal Bukit Aman, DCP Mior Faridalathrash Wahid mengatakan bahwa departemennya sedang melakukan penyelidikan menyusul laporan yang dibuat oleh Departemen Imigrasi Malaysia.
&quot;Kami telah membuka makalah investigasi di bawah Bagian 500 KUHP dan Bagian 233 dari Komunikasi dan Multimedia Act 1998,&quot; kata Mior Faridalathrash ketika dihubungi oleh Bernama.
Penyelidikan sedang dilakukan oleh kontingen polisi Kuala Lumpur.
Mior Faridalathrash mengatakan polisi juga menerima laporan tentang masalah serupa oleh seorang wanita di Putrajaya pada Senin (6/7/2020). Menurutnya, pengadu membuat laporan setelah menonton video dokumenter di situs YouTube, dan pernyataannya telah diambil.
Al Jazeera sebelum ini, merilis film dokumenter berdurasi 25 menit 50 detik berjudul &amp;ldquo;Locked Up in Malaysia's Lockdown&amp;rdquo; yang mengecam perlakuan terhadap imigran ilegal ketika Malaysia mengambil langkah-langkah untuk mengatasi Covid-19.
Menurut laporan Bernama, Inspektur Jenderal Polisi Tan Sri Abdul Hamid Bador mengatakan laporan yang dikeluarkan oleh kantor berita tersebut menuduh bahwa Malaysia mendiskriminasi imigran ilegal tidak akurat dan penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan oleh Kepolisian Malaysia.
Sebelumnya, Menteri Keamanan Datuk Seri Ismail Sabri Yaakob menginginkan kantor berita internasional itu meminta maaf kepada warga Malaysia karena mem-posting informasi yang salah dan menyesatkan.
</description><content:encoded>KUALA LUMPUR - Polisi Malaysia memulai penyelidikan terhadap kantor berita internasional Al Jazeera terkait film dokumenternya tentang perlakuan negara itu terhadap imigran ilegal dalam upaya mengekang penyebaran Covid-19. Al Jazeera dituduh berupaya merusak citra Malaysia melalui film dokumenter itu.
Wakil Direktur Divisi Penyelidikan Kriminal Bukit Aman, DCP Mior Faridalathrash Wahid mengatakan bahwa departemennya sedang melakukan penyelidikan menyusul laporan yang dibuat oleh Departemen Imigrasi Malaysia.
&quot;Kami telah membuka makalah investigasi di bawah Bagian 500 KUHP dan Bagian 233 dari Komunikasi dan Multimedia Act 1998,&quot; kata Mior Faridalathrash ketika dihubungi oleh Bernama.
Penyelidikan sedang dilakukan oleh kontingen polisi Kuala Lumpur.
Mior Faridalathrash mengatakan polisi juga menerima laporan tentang masalah serupa oleh seorang wanita di Putrajaya pada Senin (6/7/2020). Menurutnya, pengadu membuat laporan setelah menonton video dokumenter di situs YouTube, dan pernyataannya telah diambil.
Al Jazeera sebelum ini, merilis film dokumenter berdurasi 25 menit 50 detik berjudul &amp;ldquo;Locked Up in Malaysia's Lockdown&amp;rdquo; yang mengecam perlakuan terhadap imigran ilegal ketika Malaysia mengambil langkah-langkah untuk mengatasi Covid-19.
Menurut laporan Bernama, Inspektur Jenderal Polisi Tan Sri Abdul Hamid Bador mengatakan laporan yang dikeluarkan oleh kantor berita tersebut menuduh bahwa Malaysia mendiskriminasi imigran ilegal tidak akurat dan penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan oleh Kepolisian Malaysia.
Sebelumnya, Menteri Keamanan Datuk Seri Ismail Sabri Yaakob menginginkan kantor berita internasional itu meminta maaf kepada warga Malaysia karena mem-posting informasi yang salah dan menyesatkan.
</content:encoded></item></channel></rss>
