<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Menko Polhukam Panggil 4 Institusi Terkait Kasus Djoko Tjandra</title><description>Pemanggilan tersebut untuk mengetahui perkembangan dari upaya pengejaran terhadap DPO Djoko Tjandra.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/07/07/337/2242709/menko-polhukam-panggil-4-institusi-terkait-kasus-djoko-tjandra</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/07/07/337/2242709/menko-polhukam-panggil-4-institusi-terkait-kasus-djoko-tjandra"/><item><title>Menko Polhukam Panggil 4 Institusi Terkait Kasus Djoko Tjandra</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/07/07/337/2242709/menko-polhukam-panggil-4-institusi-terkait-kasus-djoko-tjandra</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/07/07/337/2242709/menko-polhukam-panggil-4-institusi-terkait-kasus-djoko-tjandra</guid><pubDate>Selasa 07 Juli 2020 19:23 WIB</pubDate><dc:creator>Tim Okezone</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/07/07/337/2242709/menko-polhukam-panggil-4-institusi-terkait-kasus-djoko-tjandra-A0QRUfFMFM.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menko Polhukam Mahfud MD (Foto : Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/07/07/337/2242709/menko-polhukam-panggil-4-institusi-terkait-kasus-djoko-tjandra-A0QRUfFMFM.jpg</image><title>Menko Polhukam Mahfud MD (Foto : Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD segera memanggil 4 institusi untuk meminta laporan perkembangan kasus buronan kelas kakap, Joko S Tjandra. Hal ini disampaikan oleh Menko Polhukam di Kantor Kemenko Polhukam.

Institusi-institusi yang akan dipanggil adalah Kepolisian, Kejaksaan Agung, Kementerian Hukum dan HAM dan Kementeri Dalam Negeri. Pemanggilan tersebut untuk mengetahui perkembangan dari upaya pengejaran terhadap DPO Djoko Tjandra.

&amp;ldquo;Belum ada laporan, tapi dalam waktu dekat ini akan memanggil 4 institusi yaitu Kemendagri, mengenai kependudukan, Kepolisian dan Kejaksaan Agung terkait penegakan hukum dan keamanan, juga Menkumham terkait imigrasi-nya. Kita akan kordinasi,&quot; ujar Mahfud MD, Selasa (7/7/2020).

Ia melanjutkan masyarakat perlu tahu apa yang sebenarnya terjadi dalam proses penangkapan DPO Joko Tjandra,  sehingga tidak memunculkan kecurigaan.

Baca Juga :&amp;nbsp;Komisi III Minta KPK Tindak Tegas Koruptor di Tengah Krisis Akibat Pandemi
Baca Juga :&amp;nbsp;Pencuri Ini Dapat Telefon Genggam dan Rp500 Ribu, tapi Motornya Ketinggalan

&amp;ldquo;Di dalam negara demokrasi itu masyarakat harus tahu semua proses-proses yang tidak akan menyebabkan terbongkarnya rahasia sehingga seseorang bisa tambah lari. Semua proses harus terbuka dan disoroti masyaraka,&amp;rdquo; kata Mahfud MD.

Diketahui, Djoko Tjandra  menjadi buron kasus Cessie Bank Bali sejak tahun 2009. Ia diketahui masuk ke Indonesia baru-baru ini dan sempat mendaftarkan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.  Menko Polhukam telah memerintahkan Jaksa Agung untuk segera menangkap Djoko Tjandra.</description><content:encoded>JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD segera memanggil 4 institusi untuk meminta laporan perkembangan kasus buronan kelas kakap, Joko S Tjandra. Hal ini disampaikan oleh Menko Polhukam di Kantor Kemenko Polhukam.

Institusi-institusi yang akan dipanggil adalah Kepolisian, Kejaksaan Agung, Kementerian Hukum dan HAM dan Kementeri Dalam Negeri. Pemanggilan tersebut untuk mengetahui perkembangan dari upaya pengejaran terhadap DPO Djoko Tjandra.

&amp;ldquo;Belum ada laporan, tapi dalam waktu dekat ini akan memanggil 4 institusi yaitu Kemendagri, mengenai kependudukan, Kepolisian dan Kejaksaan Agung terkait penegakan hukum dan keamanan, juga Menkumham terkait imigrasi-nya. Kita akan kordinasi,&quot; ujar Mahfud MD, Selasa (7/7/2020).

Ia melanjutkan masyarakat perlu tahu apa yang sebenarnya terjadi dalam proses penangkapan DPO Joko Tjandra,  sehingga tidak memunculkan kecurigaan.

Baca Juga :&amp;nbsp;Komisi III Minta KPK Tindak Tegas Koruptor di Tengah Krisis Akibat Pandemi
Baca Juga :&amp;nbsp;Pencuri Ini Dapat Telefon Genggam dan Rp500 Ribu, tapi Motornya Ketinggalan

&amp;ldquo;Di dalam negara demokrasi itu masyarakat harus tahu semua proses-proses yang tidak akan menyebabkan terbongkarnya rahasia sehingga seseorang bisa tambah lari. Semua proses harus terbuka dan disoroti masyaraka,&amp;rdquo; kata Mahfud MD.

Diketahui, Djoko Tjandra  menjadi buron kasus Cessie Bank Bali sejak tahun 2009. Ia diketahui masuk ke Indonesia baru-baru ini dan sempat mendaftarkan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.  Menko Polhukam telah memerintahkan Jaksa Agung untuk segera menangkap Djoko Tjandra.</content:encoded></item></channel></rss>
