<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Resepsi Pernikahan Belum Diizinkan di Bekasi, Ini Alasan Gugus Tugas Covid-19   </title><description>Guna menecegah penularan Covid-19, Pemerintah Kabupaten Bekasi belum mengizinkan warga menggelar hajatan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/07/07/338/2242336/resepsi-pernikahan-belum-diizinkan-di-bekasi-ini-alasan-gugus-tugas-covid-19</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/07/07/338/2242336/resepsi-pernikahan-belum-diizinkan-di-bekasi-ini-alasan-gugus-tugas-covid-19"/><item><title>Resepsi Pernikahan Belum Diizinkan di Bekasi, Ini Alasan Gugus Tugas Covid-19   </title><link>https://news.okezone.com/read/2020/07/07/338/2242336/resepsi-pernikahan-belum-diizinkan-di-bekasi-ini-alasan-gugus-tugas-covid-19</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/07/07/338/2242336/resepsi-pernikahan-belum-diizinkan-di-bekasi-ini-alasan-gugus-tugas-covid-19</guid><pubDate>Selasa 07 Juli 2020 10:51 WIB</pubDate><dc:creator>Wisnu Yusep</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/07/07/338/2242336/resepsi-pernikahan-belum-diizinkan-di-bekasi-ini-alasan-gugus-tugas-covid-19-wOUW0Y7S3r.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi. Foto: Shutterstock</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/07/07/338/2242336/resepsi-pernikahan-belum-diizinkan-di-bekasi-ini-alasan-gugus-tugas-covid-19-wOUW0Y7S3r.jpg</image><title>Ilustrasi. Foto: Shutterstock</title></images><description>BEKASI &amp;ndash; Guna menecegah penularan virus corona (Covid-19), Pemerintah Kabupaten Bekasi belum mengizinkan warga menggelar hajatan semisal resepsi pernikahan dan acara lain yang menimbulkan kerumunan.

&quot;Untuk sampai saat ini, repsesi baik itu pernikahan, khitanan atau kegiatan serupa belum diperbolehkan. Masih dipelajari,&quot; ujar Wakil Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bekasi Kombes Hendra Gunawakan kepada wartawan, Selasa (7/7/2020).

Alasan mengapa kegiatan itu belum dibuka, pihaknya terlebih dulu memastikan kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan dikedepankan.

&quot;Sebelum masyarakat benar-benar belum sadar dan mau menerapkan pola hidup sehat dengan kebiasaan baru, maka kami tidak membolehkan adanya respsesi,&quot; ujar Hendra yang juga menjabat Kapolres Metro Bekasi.
Baca Juga:&amp;nbsp;Klaster Pernikahan: Ibu Pengantin Meninggal &amp;amp; Sejumlah Tamu Undangan Positif Covid-19&amp;nbsp;
Meski begitu, lanjut Hendra, pihaknya akan memberikan izin bila warga sudah sadar dengan kebiasan menuju kebiasaan baru.

&quot;Kalau masyarakatnya sudah mempunyai kesadaran untuk itu, kemungkinan besar akan diperbolehkan tetapi dengan standar protokol kesehatan,&quot; bebernya.

Standar kesehatan itu, kata Hendra, yakni dengan pengecekan suhu tubuh, ketersediaan sarana penyanitasi dan cuci tangan, serta pemakaian masker.
Baca Juga: Pesta Pernikahan Jadi Klaster Baru Kasus Corona di Semarang&amp;nbsp;
&quot;Kemudian terapkan jaga jarak antar tamu, yang hadir, begitu juga ketika mereka mengambil foto, jangan berdempetan,&quot; ungkapnya.

Penerapan itu, kata dia, tak lain adalah untuk mencegah penyebaran baru virus corona atau Covid-19 yang belakangan ini meningkat di Kabupaten Bekasi.

</description><content:encoded>BEKASI &amp;ndash; Guna menecegah penularan virus corona (Covid-19), Pemerintah Kabupaten Bekasi belum mengizinkan warga menggelar hajatan semisal resepsi pernikahan dan acara lain yang menimbulkan kerumunan.

&quot;Untuk sampai saat ini, repsesi baik itu pernikahan, khitanan atau kegiatan serupa belum diperbolehkan. Masih dipelajari,&quot; ujar Wakil Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bekasi Kombes Hendra Gunawakan kepada wartawan, Selasa (7/7/2020).

Alasan mengapa kegiatan itu belum dibuka, pihaknya terlebih dulu memastikan kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan dikedepankan.

&quot;Sebelum masyarakat benar-benar belum sadar dan mau menerapkan pola hidup sehat dengan kebiasaan baru, maka kami tidak membolehkan adanya respsesi,&quot; ujar Hendra yang juga menjabat Kapolres Metro Bekasi.
Baca Juga:&amp;nbsp;Klaster Pernikahan: Ibu Pengantin Meninggal &amp;amp; Sejumlah Tamu Undangan Positif Covid-19&amp;nbsp;
Meski begitu, lanjut Hendra, pihaknya akan memberikan izin bila warga sudah sadar dengan kebiasan menuju kebiasaan baru.

&quot;Kalau masyarakatnya sudah mempunyai kesadaran untuk itu, kemungkinan besar akan diperbolehkan tetapi dengan standar protokol kesehatan,&quot; bebernya.

Standar kesehatan itu, kata Hendra, yakni dengan pengecekan suhu tubuh, ketersediaan sarana penyanitasi dan cuci tangan, serta pemakaian masker.
Baca Juga: Pesta Pernikahan Jadi Klaster Baru Kasus Corona di Semarang&amp;nbsp;
&quot;Kemudian terapkan jaga jarak antar tamu, yang hadir, begitu juga ketika mereka mengambil foto, jangan berdempetan,&quot; ungkapnya.

Penerapan itu, kata dia, tak lain adalah untuk mencegah penyebaran baru virus corona atau Covid-19 yang belakangan ini meningkat di Kabupaten Bekasi.

</content:encoded></item></channel></rss>
