<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bamsoet Sebut Jokowi Ingin BPIP Diperkuat Undang-Undang</title><description>Bahkan Jokowi menilai sangat riskan jika BPIP hanya berpayung perpres saja.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/07/08/337/2243105/bamsoet-sebut-jokowi-ingin-bpip-diperkuat-undang-undang</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/07/08/337/2243105/bamsoet-sebut-jokowi-ingin-bpip-diperkuat-undang-undang"/><item><title>Bamsoet Sebut Jokowi Ingin BPIP Diperkuat Undang-Undang</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/07/08/337/2243105/bamsoet-sebut-jokowi-ingin-bpip-diperkuat-undang-undang</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/07/08/337/2243105/bamsoet-sebut-jokowi-ingin-bpip-diperkuat-undang-undang</guid><pubDate>Rabu 08 Juli 2020 14:52 WIB</pubDate><dc:creator>Dita Angga R</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/07/08/337/2243105/bamsoet-sebut-jokowi-ingin-bpip-diperkuat-dengan-undang-undang-SV453mtNAI.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/07/08/337/2243105/bamsoet-sebut-jokowi-ingin-bpip-diperkuat-dengan-undang-undang-SV453mtNAI.jpg</image><title>Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan, bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingin agar Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) sebagai lembaga pembinaan Pancasila diperkuat. Di mana, penguatannya adalah dengan dipayungi undang-undang (UU). Seperti diketahui, BPIP dibentuk dengan berpayung pada peraturan presiden (perpres) saja.
&amp;ldquo;Dalam pembinaannya nanti, tidak cukup kalau hanya diberi payung Perpres. Tadi beliau menyampaikan langsung seperti itu,&amp;rdquo; katanya di Istana Kepresidenan Bogor, Rabu (8/7/2020).
Bahkan Jokowi menilai sangat riskan jika BPIP hanya berpayung perpres saja. &amp;ldquo;Beliau bahkan menyampaikan sangat riskan kalau lembaga yang memiliki tugas untuk melakukan pembinaan Pancasila hanya berpayung Perpres. Maka beliau ingin ini diberi payung UU,&amp;rdquo; tuturnya.
Baca Juga:&amp;nbsp;BPIP Minta Masyarakat Hilangkan Stigma Buatan Asing Lebih Baik Dibanding Karya Negeri&amp;nbsp;
Bamsoet pun menyatakan bahwa penguatan ini bukan menjadi domain MPR. Pasalnya pembuatan UU dilakukan oleh pemerintah dan DPR.
&amp;ldquo;Tapi karena ini adalah sepenuhnya domain pemerintah dan DPR, maka MPR tidak masuk ke wilayah itu. Tapi kami hanya mendengar masukan aspirasi masyarakat, yang tadi presiden juga menyampaikan hal yang sama,&amp;rdquo; pungkasnya.
Baca Juga:&amp;nbsp;BPIP: Pancasila Jadi Modal Bangsa Indonesia Atasi Pandemi Covid-19&amp;nbsp;</description><content:encoded>JAKARTA - Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan, bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingin agar Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) sebagai lembaga pembinaan Pancasila diperkuat. Di mana, penguatannya adalah dengan dipayungi undang-undang (UU). Seperti diketahui, BPIP dibentuk dengan berpayung pada peraturan presiden (perpres) saja.
&amp;ldquo;Dalam pembinaannya nanti, tidak cukup kalau hanya diberi payung Perpres. Tadi beliau menyampaikan langsung seperti itu,&amp;rdquo; katanya di Istana Kepresidenan Bogor, Rabu (8/7/2020).
Bahkan Jokowi menilai sangat riskan jika BPIP hanya berpayung perpres saja. &amp;ldquo;Beliau bahkan menyampaikan sangat riskan kalau lembaga yang memiliki tugas untuk melakukan pembinaan Pancasila hanya berpayung Perpres. Maka beliau ingin ini diberi payung UU,&amp;rdquo; tuturnya.
Baca Juga:&amp;nbsp;BPIP Minta Masyarakat Hilangkan Stigma Buatan Asing Lebih Baik Dibanding Karya Negeri&amp;nbsp;
Bamsoet pun menyatakan bahwa penguatan ini bukan menjadi domain MPR. Pasalnya pembuatan UU dilakukan oleh pemerintah dan DPR.
&amp;ldquo;Tapi karena ini adalah sepenuhnya domain pemerintah dan DPR, maka MPR tidak masuk ke wilayah itu. Tapi kami hanya mendengar masukan aspirasi masyarakat, yang tadi presiden juga menyampaikan hal yang sama,&amp;rdquo; pungkasnya.
Baca Juga:&amp;nbsp;BPIP: Pancasila Jadi Modal Bangsa Indonesia Atasi Pandemi Covid-19&amp;nbsp;</content:encoded></item></channel></rss>
