<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Anak Wakil Wali Kota Tangerang Tersandung Kasus Narkoba</title><description>Dalam penangkapan ini polisi mengamankan barang bukti berupa 0.52 gram sabu dari para tersangka tersebut.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/07/09/338/2243560/anak-wakil-wali-kota-tangerang-tersandung-kasus-narkoba</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/07/09/338/2243560/anak-wakil-wali-kota-tangerang-tersandung-kasus-narkoba"/><item><title>Anak Wakil Wali Kota Tangerang Tersandung Kasus Narkoba</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/07/09/338/2243560/anak-wakil-wali-kota-tangerang-tersandung-kasus-narkoba</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/07/09/338/2243560/anak-wakil-wali-kota-tangerang-tersandung-kasus-narkoba</guid><pubDate>Kamis 09 Juli 2020 11:18 WIB</pubDate><dc:creator>Muhamad Rizky</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/07/09/338/2243560/anak-wakil-wali-kota-tangerang-tersandung-kasus-narkoba-85WZCphdzN.jpg" expression="full" type="image/jpeg">foto: ist</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/07/09/338/2243560/anak-wakil-wali-kota-tangerang-tersandung-kasus-narkoba-85WZCphdzN.jpg</image><title>foto: ist</title></images><description>JAKARTA - Jajaran Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap anak Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin, berinisial AKM lantaran diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.
Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan penangkapan tersebut terjadi pada 6 Juni 2020 lalu di Jalan Taman Bunga V, Tangerang, Banten.
AKN ditangkap bersama dengan tiga orang rekannya yakni DS, SY, dan MT. Saat ini mereka ditahan di Polda Metro Jaya. &quot;(Sudah) ditahan,&quot; kata Mukti saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (9/7/2020).
Mukti membantah bahwa beredarnya kabar anak Wakil Wali Kota Tangerang tersebut telah dibebaskan. &quot;Tidak benar (kalau sudah dibebaskan,&quot; bebernya
Sementara itu secara terpisah, Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin membenarkan penangkapan anaknya terkait penyalahgunaan narkoba tersebut.
&quot;Ya saya mohon doanya aja karena tidak ada semua orang yang bisa memilih, enggak ada orang yang bisa memilih ujian. Ini bisa terjadi sama siapa saja namanya ujian dan terus mudah-mudahan ini bisa kita (jadikan) pelajaran untuk kita semua,&quot; ujarnya kepada wartawan.
Dalam penangkapan ini polisi mengamankan barang bukti berupa 0.52 gram sabu dari para tersangka tersebut.
</description><content:encoded>JAKARTA - Jajaran Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap anak Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin, berinisial AKM lantaran diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.
Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan penangkapan tersebut terjadi pada 6 Juni 2020 lalu di Jalan Taman Bunga V, Tangerang, Banten.
AKN ditangkap bersama dengan tiga orang rekannya yakni DS, SY, dan MT. Saat ini mereka ditahan di Polda Metro Jaya. &quot;(Sudah) ditahan,&quot; kata Mukti saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (9/7/2020).
Mukti membantah bahwa beredarnya kabar anak Wakil Wali Kota Tangerang tersebut telah dibebaskan. &quot;Tidak benar (kalau sudah dibebaskan,&quot; bebernya
Sementara itu secara terpisah, Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin membenarkan penangkapan anaknya terkait penyalahgunaan narkoba tersebut.
&quot;Ya saya mohon doanya aja karena tidak ada semua orang yang bisa memilih, enggak ada orang yang bisa memilih ujian. Ini bisa terjadi sama siapa saja namanya ujian dan terus mudah-mudahan ini bisa kita (jadikan) pelajaran untuk kita semua,&quot; ujarnya kepada wartawan.
Dalam penangkapan ini polisi mengamankan barang bukti berupa 0.52 gram sabu dari para tersangka tersebut.
</content:encoded></item></channel></rss>
