<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Kemendagri Sebut 65% Daerah Sudah Cairkan Anggaran Pilkada 100%   </title><description>Pemerintah terus mendorong daerah peserta pilkada untuk segera mencairkan anggaran pilkadanya.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/07/12/337/2245266/kemendagri-sebut-65-daerah-sudah-cairkan-anggaran-pilkada-100</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/07/12/337/2245266/kemendagri-sebut-65-daerah-sudah-cairkan-anggaran-pilkada-100"/><item><title> Kemendagri Sebut 65% Daerah Sudah Cairkan Anggaran Pilkada 100%   </title><link>https://news.okezone.com/read/2020/07/12/337/2245266/kemendagri-sebut-65-daerah-sudah-cairkan-anggaran-pilkada-100</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/07/12/337/2245266/kemendagri-sebut-65-daerah-sudah-cairkan-anggaran-pilkada-100</guid><pubDate>Minggu 12 Juli 2020 21:18 WIB</pubDate><dc:creator>Dita Angga R</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/07/12/337/2245266/kemendagri-sebut-65-daerah-sudah-cairkan-anggaran-pilkada-100-YXqaExYSs7.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto: Illustrasi Okezone.com</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/07/12/337/2245266/kemendagri-sebut-65-daerah-sudah-cairkan-anggaran-pilkada-100-YXqaExYSs7.jpg</image><title>Foto: Illustrasi Okezone.com</title></images><description>
JAKARTA -  Pemerintah terus mendorong daerah peserta pilkada untuk segera mencairkan anggaran pilkadanya. Pemerintah diberikan waktu hingga 15 Juli mendatang untuk mencairkan keseluruhan anggaran.

&amp;ldquo;Pada hari Jumat sudah 65 persen. Itu rekapitulasi untuk KPU, Bawaslu, dan pengamanan,&amp;rdquo; Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri, Mochamad Ardian Noervianto saat dihubungi, Minggu (12/7/2020).

Dia mengatakan, presentasi ini naik kurang lebih 5% dari data per Kamis 9 Juli 2020. Dimana pada tanggal 9 Juli sudah direalisasikan Rp 9.007.069.430.923, atau 59,88%. Dari total anggaran pilkada total sebesar Rp15.042.158.510.972.

Dia menyebut sisanya berencana akan mentransfer anggaran pada pekan ini. Ardian juga mengatakan bahwa tidak ada kendala yang berarti terkait anggaran.
&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Dibeberapa daerah merencanakan akan minggu ini ditransfernya. Saya melihat tidak ada kendala. Ketersediaan kas di pemda pelaksana pilkada sangat mencukupi untuk membayar anggaran pilkada,&amp;rdquo; jelasnya.

Ditanyakan terkait sanksi bagi daerah yang tidak mencairkan anggaran tanggal 15 Juli, dia tidak berkomentar banyak. Dia mengatakan bahwa wewenang itu ada di Ditjen Otonomi Daerah.

&amp;ldquo;Kalau sanksi dengan Dirjen Otda ya,&amp;rdquo; pungkasnya.</description><content:encoded>
JAKARTA -  Pemerintah terus mendorong daerah peserta pilkada untuk segera mencairkan anggaran pilkadanya. Pemerintah diberikan waktu hingga 15 Juli mendatang untuk mencairkan keseluruhan anggaran.

&amp;ldquo;Pada hari Jumat sudah 65 persen. Itu rekapitulasi untuk KPU, Bawaslu, dan pengamanan,&amp;rdquo; Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri, Mochamad Ardian Noervianto saat dihubungi, Minggu (12/7/2020).

Dia mengatakan, presentasi ini naik kurang lebih 5% dari data per Kamis 9 Juli 2020. Dimana pada tanggal 9 Juli sudah direalisasikan Rp 9.007.069.430.923, atau 59,88%. Dari total anggaran pilkada total sebesar Rp15.042.158.510.972.

Dia menyebut sisanya berencana akan mentransfer anggaran pada pekan ini. Ardian juga mengatakan bahwa tidak ada kendala yang berarti terkait anggaran.
&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Dibeberapa daerah merencanakan akan minggu ini ditransfernya. Saya melihat tidak ada kendala. Ketersediaan kas di pemda pelaksana pilkada sangat mencukupi untuk membayar anggaran pilkada,&amp;rdquo; jelasnya.

Ditanyakan terkait sanksi bagi daerah yang tidak mencairkan anggaran tanggal 15 Juli, dia tidak berkomentar banyak. Dia mengatakan bahwa wewenang itu ada di Ditjen Otonomi Daerah.

&amp;ldquo;Kalau sanksi dengan Dirjen Otda ya,&amp;rdquo; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
