<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Mengaku Bisa Selesaikan Kasus, Oknum LSM Tipu Kades Rp50 Juta   </title><description>Mencatut nama aparat, oknum Lembaga Swadaya (LSM) berhasil memperdayai, Janu Asmadi (48) Kepala Desa Tebat Pancur.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/07/14/340/2245880/mengaku-bisa-selesaikan-kasus-oknum-lsm-tipu-kades-rp50-juta</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/07/14/340/2245880/mengaku-bisa-selesaikan-kasus-oknum-lsm-tipu-kades-rp50-juta"/><item><title> Mengaku Bisa Selesaikan Kasus, Oknum LSM Tipu Kades Rp50 Juta   </title><link>https://news.okezone.com/read/2020/07/14/340/2245880/mengaku-bisa-selesaikan-kasus-oknum-lsm-tipu-kades-rp50-juta</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/07/14/340/2245880/mengaku-bisa-selesaikan-kasus-oknum-lsm-tipu-kades-rp50-juta</guid><pubDate>Selasa 14 Juli 2020 00:30 WIB</pubDate><dc:creator>Demon Fajri</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/07/13/340/2245880/mengaku-bisa-selesaikan-kasus-oknum-lsm-tipu-kades-rp50-juta-UvGD0oy5XO.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto: Illustrasi Shutterstock</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/07/13/340/2245880/mengaku-bisa-selesaikan-kasus-oknum-lsm-tipu-kades-rp50-juta-UvGD0oy5XO.jpg</image><title>Foto: Illustrasi Shutterstock</title></images><description>
BENGKULU - Mencatut nama aparat, oknum Lembaga Swadaya (LSM) berhasil memperdayai, Janu Asmadi (48) Kepala Desa Tebat Pancur, Kecamatan Kerkap, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, Senin (13/7/2020).

Aksi penipuan ini terjadi saat oknum SH mengaku akan membantu menutup kasus Dana Desa yang membelit Kades di Kepolisian. Meski telah menyerahkan uang tunai Rp50 juta, namun hingga 3 bulan berjalan kasus masih tetap berlanjut ditangan aparat. Sadar telah ditipu, Kades memilih menempuh jalur hukum.

&quot;Uang tunai, Rp50 juta. Katanya bisa menyelesaikan kasus saya. LSM inisialnya SH,&quot; kata Janu Asmadi diruang Reskrim Polres Bengkulu Utara.
&amp;nbsp;
Sementara itu, otoritas Kepolisian setempat mengatakan, dugaan kasus penipuan dengan korban Kepala Desa tengah akan didalami lebih lanjut dengan meminta keterangan korban dan saksi.

&quot;Petugas masih menerima laporan, saat ini masih proses. Kami akan tindak lanjuti,&quot; kata Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, AKP Jery A Nainggolan.
</description><content:encoded>
BENGKULU - Mencatut nama aparat, oknum Lembaga Swadaya (LSM) berhasil memperdayai, Janu Asmadi (48) Kepala Desa Tebat Pancur, Kecamatan Kerkap, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, Senin (13/7/2020).

Aksi penipuan ini terjadi saat oknum SH mengaku akan membantu menutup kasus Dana Desa yang membelit Kades di Kepolisian. Meski telah menyerahkan uang tunai Rp50 juta, namun hingga 3 bulan berjalan kasus masih tetap berlanjut ditangan aparat. Sadar telah ditipu, Kades memilih menempuh jalur hukum.

&quot;Uang tunai, Rp50 juta. Katanya bisa menyelesaikan kasus saya. LSM inisialnya SH,&quot; kata Janu Asmadi diruang Reskrim Polres Bengkulu Utara.
&amp;nbsp;
Sementara itu, otoritas Kepolisian setempat mengatakan, dugaan kasus penipuan dengan korban Kepala Desa tengah akan didalami lebih lanjut dengan meminta keterangan korban dan saksi.

&quot;Petugas masih menerima laporan, saat ini masih proses. Kami akan tindak lanjuti,&quot; kata Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, AKP Jery A Nainggolan.
</content:encoded></item></channel></rss>
