<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Ngamuk dan Rusak Sekolah, Lurah Benda Baru Terancam 5 Tahun Penjara   </title><description>Pihak kepolisian mengaku masih melakukan penyelidikan atas kasus pengrusakan barang-barang di ruangan Kepala Sekolah.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/07/17/338/2247904/ngamuk-dan-rusak-sekolah-lurah-benda-baru-terancam-5-tahun-penjara</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/07/17/338/2247904/ngamuk-dan-rusak-sekolah-lurah-benda-baru-terancam-5-tahun-penjara"/><item><title> Ngamuk dan Rusak Sekolah, Lurah Benda Baru Terancam 5 Tahun Penjara   </title><link>https://news.okezone.com/read/2020/07/17/338/2247904/ngamuk-dan-rusak-sekolah-lurah-benda-baru-terancam-5-tahun-penjara</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/07/17/338/2247904/ngamuk-dan-rusak-sekolah-lurah-benda-baru-terancam-5-tahun-penjara</guid><pubDate>Jum'at 17 Juli 2020 14:09 WIB</pubDate><dc:creator>Hambali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/07/17/338/2247904/ngamuk-dan-rusak-sekolah-lurah-benda-baru-terancam-5-tahun-penjara-WM0ZXuv5uH.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Sekolah SMAN 3 Tangsel (foto: Okezone.com/Hambali)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/07/17/338/2247904/ngamuk-dan-rusak-sekolah-lurah-benda-baru-terancam-5-tahun-penjara-WM0ZXuv5uH.jpg</image><title>Sekolah SMAN 3 Tangsel (foto: Okezone.com/Hambali)</title></images><description>
TANGSEL - Pihak kepolisian mengaku masih melakukan penyelidikan atas kasus pengrusakan barang-barang di ruangan Kepala Sekolah SMAN 3, Benda Baru, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel).
&amp;nbsp;Baca juga:&amp;nbsp;Siswa Titipan Gagal Masuk, Lurah di Pamulang Ngamuk dan Rusak Sekolah
Pelakunya adalah Lurah Benda Baru bernama Saidun. Menurut pengakuan pihak sekolah, Saidun merusak sejumlah barang lantaran permintaannya memasukkan 5 calon siswa ke SMAN 3 tak digubris. Kejadian itu sendiri berlangsung pada Jumat 10 Juni 2020, namun baru viral saat ini.
&amp;nbsp;
Kapolsek Pamulang, Kompol Supiyanto menerangkan, bahwa sejumlah saksi telah dimintai keterangan. Dia sendiri berjanji akan objektif dan profesional dalam menangani laporan ini meski terlapor adalah lurah setempat.

&quot;Kita tangani profesional saja, setelah alat-alat bukti dan saksi-saksi cukup, maka kita lakukan pemanggilan,&quot; kata Supiyanto kepada Okezone, Jumat (17/7/2020).

Saat ini, lanjut Supiyanto, penyidik masih membutuhkan 2 saksi yang mengetahui saat kejadian. Polisi sendiri telah menerima laporan dari Plt. Kepala Sekolah SMAN 3 Aan Sri Analiah, beberapa hari usai kejadian. Namun belum ada pemeriksaan terhadap Saidun hingga saat ini.



&quot;Sementara yang dilaporkan adalah tindak pidana pengrusakan terhadap barang dan perbuatan tidak menyenangkan, ancamannya di bawah 5 tahun penjara,&quot; jelas Supiyanto.



Ditambahkannya, amuk Saidun dipicu oleh penjelasan pihak sekolah yang tak bisa menerima 5 siswa titipannya. Apalagi, calon siswa SMAN 3 itu direkomendasikan masuk melalui jalur tak resmi tanpa melalui proses PPDB.



&quot;Dia minta dititipkan anak masuk sekolah itu, lalu terjadilah kejadian itu,&quot; ucapnya.



Pantauan Okezone di SMAN 3 Tangsel, terlihat Lurah Saidun, seorang tokoh masyarakat, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Tangsel, serta pihak sekolah menggelar pertemuan tertutup membahas perkara itu.</description><content:encoded>
TANGSEL - Pihak kepolisian mengaku masih melakukan penyelidikan atas kasus pengrusakan barang-barang di ruangan Kepala Sekolah SMAN 3, Benda Baru, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel).
&amp;nbsp;Baca juga:&amp;nbsp;Siswa Titipan Gagal Masuk, Lurah di Pamulang Ngamuk dan Rusak Sekolah
Pelakunya adalah Lurah Benda Baru bernama Saidun. Menurut pengakuan pihak sekolah, Saidun merusak sejumlah barang lantaran permintaannya memasukkan 5 calon siswa ke SMAN 3 tak digubris. Kejadian itu sendiri berlangsung pada Jumat 10 Juni 2020, namun baru viral saat ini.
&amp;nbsp;
Kapolsek Pamulang, Kompol Supiyanto menerangkan, bahwa sejumlah saksi telah dimintai keterangan. Dia sendiri berjanji akan objektif dan profesional dalam menangani laporan ini meski terlapor adalah lurah setempat.

&quot;Kita tangani profesional saja, setelah alat-alat bukti dan saksi-saksi cukup, maka kita lakukan pemanggilan,&quot; kata Supiyanto kepada Okezone, Jumat (17/7/2020).

Saat ini, lanjut Supiyanto, penyidik masih membutuhkan 2 saksi yang mengetahui saat kejadian. Polisi sendiri telah menerima laporan dari Plt. Kepala Sekolah SMAN 3 Aan Sri Analiah, beberapa hari usai kejadian. Namun belum ada pemeriksaan terhadap Saidun hingga saat ini.



&quot;Sementara yang dilaporkan adalah tindak pidana pengrusakan terhadap barang dan perbuatan tidak menyenangkan, ancamannya di bawah 5 tahun penjara,&quot; jelas Supiyanto.



Ditambahkannya, amuk Saidun dipicu oleh penjelasan pihak sekolah yang tak bisa menerima 5 siswa titipannya. Apalagi, calon siswa SMAN 3 itu direkomendasikan masuk melalui jalur tak resmi tanpa melalui proses PPDB.



&quot;Dia minta dititipkan anak masuk sekolah itu, lalu terjadilah kejadian itu,&quot; ucapnya.



Pantauan Okezone di SMAN 3 Tangsel, terlihat Lurah Saidun, seorang tokoh masyarakat, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Tangsel, serta pihak sekolah menggelar pertemuan tertutup membahas perkara itu.</content:encoded></item></channel></rss>
