<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ini Alasan Polisi Rehabilitasi 3 Pilot Pemakai Sabu</title><description>Ketiganya direhabilitasi karena bukan merupakan jaringan pengedar.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/07/17/338/2247959/ini-alasan-polisi-rehabilitasi-3-pilot-pemakai-sabu</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/07/17/338/2247959/ini-alasan-polisi-rehabilitasi-3-pilot-pemakai-sabu"/><item><title>Ini Alasan Polisi Rehabilitasi 3 Pilot Pemakai Sabu</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/07/17/338/2247959/ini-alasan-polisi-rehabilitasi-3-pilot-pemakai-sabu</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/07/17/338/2247959/ini-alasan-polisi-rehabilitasi-3-pilot-pemakai-sabu</guid><pubDate>Jum'at 17 Juli 2020 15:09 WIB</pubDate><dc:creator>Irfan Ma'ruf</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/07/17/338/2247959/ini-alasan-polisi-rehabilitasi-3-pilot-pemakai-sabu-ug4FTvbQWa.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pilot tertangkap nyabu. (Foto : iNews)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/07/17/338/2247959/ini-alasan-polisi-rehabilitasi-3-pilot-pemakai-sabu-ug4FTvbQWa.jpg</image><title>Pilot tertangkap nyabu. (Foto : iNews)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Tiga pilot yang ditangkap polisi karena penyalahgunaan narkoba jenis sabu direhabilitasi ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur. Ketiganya direhabilitasi karena bukan merupakan jaringan pengedar.

Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung mengatakan, pertimbangan dikabulkannya permohonan rehabilitasi ketiga pilot tersebut karena ketiganya bukan merupakan pengedar.

&quot;Itu tiga orang pilot kan membeli untuk memakai. Tidak ada tersangkut jaringan pengedar,&quot; kata Vivick saat dihubungi, Jumat (17/7/2020).

Vivick menjelaskan, ketiga pilot membeli sabu untuk dikonsumsi secara pribadi. Sabu yang dimiliki para tersangka tidak dijual ke pilot-pilot lainnya.

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8wNy8xMy8xLzEyMTcxMi8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

&quot;Dari hasil pengembangan itu tak ada dijual ke pilot-pilot lain dan diperkuat pemeriksaan alat komunikasi mereka,&quot; ujar dia.

Ketiga pilot tersebut sudah menjalani asesmen di Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan. Hasil asesmen menunjukkan ketiga pilot tersebut bukan pemakai baru dan perlu mendapat pengobatan. Tiga pilot itu sudah dibawa ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

&quot;Sudah di RSKO jam 10.00 tadi. Sudah diterima oleh pihak RSKO,&quot; ujar dia.


Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menangkap tiga orang pilot  yakni IP, DC, dan DS. Ketiganya terkait kasus penyalahgunaan narkoba  mengonsumsi sabu guna meningkatkan konsentrasi.
&quot;Yang bersangkutan mengaku untuk meningkatkan konsentrasi. Tapi masih  kita dalami lagi,&quot; kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budi  Sartono, Jumat (10/7/2020).
Ketiganya bekerja di maskapai penerbangan berbeda. Dua pilot yang  bekerja di maskapai milik pemerintah adalah DC dan DS. Sedangkan IP  adalah pilot maskapai swasta.

Baca Juga : Ditangkap Pakai Sabu, 3 Pilot Direhabilitasi di RSKO Cibubur

&quot;Ketiganya kita amankan di Perumahan Green Lake, Cipondoh, Kota Tangerang pada 6 Juli 2020,&quot; tuturnya.

Baca Juga : Tak Intervensi, Kemenhub Serahkan Proses Hukum Pilot Nyabu ke Polisi 
 
</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Tiga pilot yang ditangkap polisi karena penyalahgunaan narkoba jenis sabu direhabilitasi ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur. Ketiganya direhabilitasi karena bukan merupakan jaringan pengedar.

Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung mengatakan, pertimbangan dikabulkannya permohonan rehabilitasi ketiga pilot tersebut karena ketiganya bukan merupakan pengedar.

&quot;Itu tiga orang pilot kan membeli untuk memakai. Tidak ada tersangkut jaringan pengedar,&quot; kata Vivick saat dihubungi, Jumat (17/7/2020).

Vivick menjelaskan, ketiga pilot membeli sabu untuk dikonsumsi secara pribadi. Sabu yang dimiliki para tersangka tidak dijual ke pilot-pilot lainnya.

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8wNy8xMy8xLzEyMTcxMi8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

&quot;Dari hasil pengembangan itu tak ada dijual ke pilot-pilot lain dan diperkuat pemeriksaan alat komunikasi mereka,&quot; ujar dia.

Ketiga pilot tersebut sudah menjalani asesmen di Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan. Hasil asesmen menunjukkan ketiga pilot tersebut bukan pemakai baru dan perlu mendapat pengobatan. Tiga pilot itu sudah dibawa ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

&quot;Sudah di RSKO jam 10.00 tadi. Sudah diterima oleh pihak RSKO,&quot; ujar dia.


Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menangkap tiga orang pilot  yakni IP, DC, dan DS. Ketiganya terkait kasus penyalahgunaan narkoba  mengonsumsi sabu guna meningkatkan konsentrasi.
&quot;Yang bersangkutan mengaku untuk meningkatkan konsentrasi. Tapi masih  kita dalami lagi,&quot; kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budi  Sartono, Jumat (10/7/2020).
Ketiganya bekerja di maskapai penerbangan berbeda. Dua pilot yang  bekerja di maskapai milik pemerintah adalah DC dan DS. Sedangkan IP  adalah pilot maskapai swasta.

Baca Juga : Ditangkap Pakai Sabu, 3 Pilot Direhabilitasi di RSKO Cibubur

&quot;Ketiganya kita amankan di Perumahan Green Lake, Cipondoh, Kota Tangerang pada 6 Juli 2020,&quot; tuturnya.

Baca Juga : Tak Intervensi, Kemenhub Serahkan Proses Hukum Pilot Nyabu ke Polisi 
 
</content:encoded></item></channel></rss>
