<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Djoko Tjandra Lenggang Kangkung ke Indonesia, Intelijen Kejagung Dinilai Kecolongan   </title><description>Intelijen Kejaksaan Agung (Kejagung) dinilai lemah sehingga buronan kelas kakap Djoko Tjandra bisa lenggang kangkung ke Indonesia.&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/07/18/337/2248368/djoko-tjandra-lenggang-kangkung-ke-indonesia-intelijen-kejagung-dinilai-kecolongan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/07/18/337/2248368/djoko-tjandra-lenggang-kangkung-ke-indonesia-intelijen-kejagung-dinilai-kecolongan"/><item><title>Djoko Tjandra Lenggang Kangkung ke Indonesia, Intelijen Kejagung Dinilai Kecolongan   </title><link>https://news.okezone.com/read/2020/07/18/337/2248368/djoko-tjandra-lenggang-kangkung-ke-indonesia-intelijen-kejagung-dinilai-kecolongan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/07/18/337/2248368/djoko-tjandra-lenggang-kangkung-ke-indonesia-intelijen-kejagung-dinilai-kecolongan</guid><pubDate>Sabtu 18 Juli 2020 11:44 WIB</pubDate><dc:creator>Fahreza Rizky</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/07/18/337/2248368/djoko-tjandra-lenggang-kangkung-ke-indonesia-intelijen-kejagung-dinilai-kecolongan-e6Kk1Bv6u7.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Djoko Djandra. Foto: Istimewa</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/07/18/337/2248368/djoko-tjandra-lenggang-kangkung-ke-indonesia-intelijen-kejagung-dinilai-kecolongan-e6Kk1Bv6u7.jpg</image><title>Djoko Djandra. Foto: Istimewa</title></images><description>JAKARTA - Intelijen Kejaksaan Agung (Kejagung) dinilai lemah sehingga buronan kelas kakap Djoko Tjandra bisa lenggang kangkung ke Indonesia.

Demikian dikatakan Mantan Direktur Penyidikan Kejagung, Chairul Imam dalam diskusi MNC Trijaya bertajuk &quot;Ironi Djoko Tjandra dan Tim Pemburu Koruptor,&quot; Sabtu (18/7/2020).

&quot;Seperti kata Pak Jaksa Agung, lemah intelijen Kejaksaan sehingga terjadi hal semacam ini. Karena lemah jadi kecolongan,&quot; ujar dia.

Chairul menuturkan, seharusnya intelijen Kejagung proaktif memantau Djoko Tjandra, sehingga ia tidak bisa masuk ke Indonesia.

&quot;Djoko Tjandra kan sudah divonis dua tahun dan denda sekian, lalu PK, dengan begitu seharusnya Kejaksaan selalu mengamati di mana dia lagi ngapain, mau masuk Indonesia tahu tidak, harusnya diikuti terus, tapi kelihatannya tidak diikuti,&quot; tandas dia.

Sebelumnya Mabes Polri telah mencopot Brigjen Prasetyo Utomo dari jabatannya sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Karo Korwas) PPNS Bareskrim Polri. Pencopotan Prasetyo Utomo dari jabatannya itu diduga berkaitan dengan hebohnya penerbitan surat jalan buronan kelas kakap Djoko Tjandra.
Baca Juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Ternyata Ini yang Membuat Red Notice Djoko Tjandra Terhapus dari Sistem
Usai heboh surat jalan, kini beredar surat sehat bebas virus corona (Covid-19) yang diduga untuk buronan kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra. Surat sehat itu beredar luas di kalangan awak media.

Surat sehat yang beredar di kalangan awak media tersebut teregistrasi dengan nomor: Sket/2214/VI/2020/Satkes. Dalam surat itu, tertulis nama Joko Soegiarto. Surat itu pun selaiknya surat sehat yang dikeluarkan oleh Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri.

Dalam surat tersebut juga tampak tertulis 'Telah diperiksa dan ternyata kondisi kesehatannya saat ini dalam keadaan baik untuk perjalanan dinas dan hasil rapid test Covid-19 negative'. Di surat tersebut Joko Soegiarto memiliki jabatan Konsultan Biro Korwas PPNS dengan umur 55 tahun.

Dalam surat itu juga dijelaskan juga kondisi tubuh Djoko Tjandra yang antara lain, tekanan darah, suhu tubuh, nadi, saturasi, tinggi badan, berat badan, golongan darah, dan seterusnya. Kemudian, surat itu ditandatangani oleh dokter yang memeriksa yakni dr Hambektanuhita di Jakarta, tertanggal 19 Juni 2020.
Baca Juga:&amp;nbsp;Terungkap! Brigjen Prasetyo Dampingi Djoko Tjandra Palsu Buat Surat Bebas Covid-19
</description><content:encoded>JAKARTA - Intelijen Kejaksaan Agung (Kejagung) dinilai lemah sehingga buronan kelas kakap Djoko Tjandra bisa lenggang kangkung ke Indonesia.

Demikian dikatakan Mantan Direktur Penyidikan Kejagung, Chairul Imam dalam diskusi MNC Trijaya bertajuk &quot;Ironi Djoko Tjandra dan Tim Pemburu Koruptor,&quot; Sabtu (18/7/2020).

&quot;Seperti kata Pak Jaksa Agung, lemah intelijen Kejaksaan sehingga terjadi hal semacam ini. Karena lemah jadi kecolongan,&quot; ujar dia.

Chairul menuturkan, seharusnya intelijen Kejagung proaktif memantau Djoko Tjandra, sehingga ia tidak bisa masuk ke Indonesia.

&quot;Djoko Tjandra kan sudah divonis dua tahun dan denda sekian, lalu PK, dengan begitu seharusnya Kejaksaan selalu mengamati di mana dia lagi ngapain, mau masuk Indonesia tahu tidak, harusnya diikuti terus, tapi kelihatannya tidak diikuti,&quot; tandas dia.

Sebelumnya Mabes Polri telah mencopot Brigjen Prasetyo Utomo dari jabatannya sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Karo Korwas) PPNS Bareskrim Polri. Pencopotan Prasetyo Utomo dari jabatannya itu diduga berkaitan dengan hebohnya penerbitan surat jalan buronan kelas kakap Djoko Tjandra.
Baca Juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Ternyata Ini yang Membuat Red Notice Djoko Tjandra Terhapus dari Sistem
Usai heboh surat jalan, kini beredar surat sehat bebas virus corona (Covid-19) yang diduga untuk buronan kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra. Surat sehat itu beredar luas di kalangan awak media.

Surat sehat yang beredar di kalangan awak media tersebut teregistrasi dengan nomor: Sket/2214/VI/2020/Satkes. Dalam surat itu, tertulis nama Joko Soegiarto. Surat itu pun selaiknya surat sehat yang dikeluarkan oleh Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri.

Dalam surat tersebut juga tampak tertulis 'Telah diperiksa dan ternyata kondisi kesehatannya saat ini dalam keadaan baik untuk perjalanan dinas dan hasil rapid test Covid-19 negative'. Di surat tersebut Joko Soegiarto memiliki jabatan Konsultan Biro Korwas PPNS dengan umur 55 tahun.

Dalam surat itu juga dijelaskan juga kondisi tubuh Djoko Tjandra yang antara lain, tekanan darah, suhu tubuh, nadi, saturasi, tinggi badan, berat badan, golongan darah, dan seterusnya. Kemudian, surat itu ditandatangani oleh dokter yang memeriksa yakni dr Hambektanuhita di Jakarta, tertanggal 19 Juni 2020.
Baca Juga:&amp;nbsp;Terungkap! Brigjen Prasetyo Dampingi Djoko Tjandra Palsu Buat Surat Bebas Covid-19
</content:encoded></item></channel></rss>
