<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polda Metro Tetapkan 1 Tersangka Kericuhan dalam Unjuk Rasa di DPR RI</title><description>Sedikitnya 20 orang diduga terlibat kericuhan dalam unjuk rasa soal RUU HIP dan RUU Omnibus Law Ciptaker).&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/07/18/338/2248395/polda-metro-tetapkan-1-tersangka-kericuhan-dalam-unjuk-rasa-di-dpr-ri</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/07/18/338/2248395/polda-metro-tetapkan-1-tersangka-kericuhan-dalam-unjuk-rasa-di-dpr-ri"/><item><title>Polda Metro Tetapkan 1 Tersangka Kericuhan dalam Unjuk Rasa di DPR RI</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/07/18/338/2248395/polda-metro-tetapkan-1-tersangka-kericuhan-dalam-unjuk-rasa-di-dpr-ri</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/07/18/338/2248395/polda-metro-tetapkan-1-tersangka-kericuhan-dalam-unjuk-rasa-di-dpr-ri</guid><pubDate>Sabtu 18 Juli 2020 13:04 WIB</pubDate><dc:creator>Muhamad Rizky</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/07/18/338/2248395/polda-metro-tetapkan-1-tersangka-kericuhan-dalam-unjuk-rasa-di-dpr-ri-RpFPncYXJM.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi. Foto: Shutterstock</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/07/18/338/2248395/polda-metro-tetapkan-1-tersangka-kericuhan-dalam-unjuk-rasa-di-dpr-ri-RpFPncYXJM.jpg</image><title>Ilustrasi. Foto: Shutterstock</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Sedikitnya 20 orang diduga terlibat kericuhan dalam unjuk rasa soal RUU HIP dan RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja (Ciptaker) di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis 16 Juli 2020.
Informasi terkini, satu di antara pengunjukrasa tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka. &quot;Sementara satu sudah kita tetapkan tersangka,&quot; ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (18/7/2020).
Yusri tidak menjelaskan secara rinci identitas pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut. Namun pelaku merupakan pelempar batu kepada polisi.
&quot;Terkait pelemparan yang kemarin itu, ya terkait pelemparan ke polisi ya,&quot; ungkapnya.
Adapun saat ini polisi masih berusaha mendalami peran 19 orang lainnya yang diamankan. &quot;Saya belum tahu nih yang mana dari 20 orang ini, karena memang rata-rata mereka ini pelajar dan pengangguran sih ya. Jadi ini orang-orang penyusupan,&quot; jelasnya.
Sebelumnya Polda Metro Jaya mengamankan 20 orang terkait kericuhan dalam aksi unjuk rasa yang digelar di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan.
Baca Juga:&amp;nbsp;Aksi Tolak RUU HIP, Massa Rusak Pagar Pintu Belakang DPR&amp;nbsp;
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat membenarkan terkait puluhan orang yang diamankan tersebut.
&quot;Ada (yang diamankan). Kalau totalnya ada 20 orang cuma kebanyakan anak-anak sih,&quot; kata Tubagus saat dihubungi, Jumat (17/7/2020).
Tubagus menjelaskan puluhan orang yang diamankan tersebut bukan dari elemen mahasiswa maupun buruh, kebanyakan adalah anak-anak yang masuk untuk membuat kericuhan.
&quot;Mereka perusuh ada anak-anak masih di bawah usia dewasa. Tapi yang jelas itu bukan dari bagian buruh, bukan dari bagian mahasiswa, bukan pula dari yang menolak HIP itu loh ya,&quot; terangnya.
Baca Juga:&amp;nbsp;Buntut Ricuh Aksi RUU HIP di DPR, Polisi Amankan Puluhan Bocah ABG&amp;nbsp;</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Sedikitnya 20 orang diduga terlibat kericuhan dalam unjuk rasa soal RUU HIP dan RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja (Ciptaker) di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis 16 Juli 2020.
Informasi terkini, satu di antara pengunjukrasa tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka. &quot;Sementara satu sudah kita tetapkan tersangka,&quot; ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (18/7/2020).
Yusri tidak menjelaskan secara rinci identitas pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut. Namun pelaku merupakan pelempar batu kepada polisi.
&quot;Terkait pelemparan yang kemarin itu, ya terkait pelemparan ke polisi ya,&quot; ungkapnya.
Adapun saat ini polisi masih berusaha mendalami peran 19 orang lainnya yang diamankan. &quot;Saya belum tahu nih yang mana dari 20 orang ini, karena memang rata-rata mereka ini pelajar dan pengangguran sih ya. Jadi ini orang-orang penyusupan,&quot; jelasnya.
Sebelumnya Polda Metro Jaya mengamankan 20 orang terkait kericuhan dalam aksi unjuk rasa yang digelar di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan.
Baca Juga:&amp;nbsp;Aksi Tolak RUU HIP, Massa Rusak Pagar Pintu Belakang DPR&amp;nbsp;
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat membenarkan terkait puluhan orang yang diamankan tersebut.
&quot;Ada (yang diamankan). Kalau totalnya ada 20 orang cuma kebanyakan anak-anak sih,&quot; kata Tubagus saat dihubungi, Jumat (17/7/2020).
Tubagus menjelaskan puluhan orang yang diamankan tersebut bukan dari elemen mahasiswa maupun buruh, kebanyakan adalah anak-anak yang masuk untuk membuat kericuhan.
&quot;Mereka perusuh ada anak-anak masih di bawah usia dewasa. Tapi yang jelas itu bukan dari bagian buruh, bukan dari bagian mahasiswa, bukan pula dari yang menolak HIP itu loh ya,&quot; terangnya.
Baca Juga:&amp;nbsp;Buntut Ricuh Aksi RUU HIP di DPR, Polisi Amankan Puluhan Bocah ABG&amp;nbsp;</content:encoded></item></channel></rss>
