<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kasus Pelanggaran Pidana Brigjen Prasetyo Utomo Akan Didahulukan</title><description>Pemeriksaan terhadap Prasetyo masih belum tuntas, namun terkendala karena masih dalam perawatan di RS.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/07/21/337/2249498/kasus-pelanggaran-pidana-brigjen-prasetyo-utomo-akan-didahulukan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/07/21/337/2249498/kasus-pelanggaran-pidana-brigjen-prasetyo-utomo-akan-didahulukan"/><item><title>Kasus Pelanggaran Pidana Brigjen Prasetyo Utomo Akan Didahulukan</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/07/21/337/2249498/kasus-pelanggaran-pidana-brigjen-prasetyo-utomo-akan-didahulukan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/07/21/337/2249498/kasus-pelanggaran-pidana-brigjen-prasetyo-utomo-akan-didahulukan</guid><pubDate>Selasa 21 Juli 2020 04:30 WIB</pubDate><dc:creator>Erfan Maaruf</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/07/21/337/2249498/kasus-pelanggaran-pidana-brigjen-prasetyo-utomo-akan-didahulukan-2gL12ltrh1.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/07/21/337/2249498/kasus-pelanggaran-pidana-brigjen-prasetyo-utomo-akan-didahulukan-2gL12ltrh1.jpg</image><title>Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Pemeriksaan terhadap Brigjen Pol Prasetyo Utomo akan dimulai dalam kasus tindak pidana atas skandal Djoko Tjandra. Namun, pemeriksaan terkendala karena Prasetyo yang masih dirawat di rumah sakit.
&quot;Ya memang insya Allah bermulanya kan dari situ (tindak pidana). Kita menemukan pelanggaran-pelanggaran itu nanti kalau disitu mengembang ada perbuatan pidananya tentunya kita akan jerat terkait pasal pidananya. Jangan khawatir nanti tim akan bekerja, ini masih proses,&quot; kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono di Bareskrim Mabes Pilri, Senin (20/7/2020).
Pemeriksaan terhadap Prasetyo masih belum tuntas, namun terkendala karena masih dalam perawatan di RS. &quot;Yang bersangkutan sakit,&quot; tambah Awi.
Baca Juga:&amp;nbsp;Mahfud MD Ungkap 2 Kesimpulan Hasil Ratas soal Djoko Tjandra
Penyidik masih menunggu kondisi kesehatan Prasetyo membaik untuk melanjutkan pemeriksaan. &quot;Kalau dia sudah baikan, sehat, tentunya akan di BAP (berita acara pemeriksaan) lagi,&quot; tuturnya.
Dari hasil investigasi Tim Khusus Bareskrim bersama Div Propam Polri, diketahui Brigjen Prasetyo Utomo berangkat satu pesawat dengan buronan Djoko Tjandra ke Pontianak, Kalimantan Barat.
&quot;Yang bersangkutan membuat surat izin sendiri menuju Pontianak. Dan info yang kami dapatkan, yang bersangkutan langsung dalam satu pesawat dengan DPO (Djoko Tjandra),&quot; katanya.
Prasetyo telah dicopot dari jabatan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri dan digeser ke bagian Yanma Polri dalam rangka pemeriksaan. Mutasi jabatan itu buntut dari penerbitan surat jalan oleh Prasetyo untuk Djoko Tjandra. Prasetyo dinilai telah melakukan hal yang melampaui kewenangannya.
Dari hasil penyelidikan, Prasetyo diketahui mengeluarkan surat jalan bagi Djoko Tjandra itu atas inisiatif sendiri tanpa seizin pimpinan. Tak hanya itu, pemberian surat keterangan sehat bebas Covid-19 untuk Djoko juga melibatkan Prasetyo.
</description><content:encoded>JAKARTA - Pemeriksaan terhadap Brigjen Pol Prasetyo Utomo akan dimulai dalam kasus tindak pidana atas skandal Djoko Tjandra. Namun, pemeriksaan terkendala karena Prasetyo yang masih dirawat di rumah sakit.
&quot;Ya memang insya Allah bermulanya kan dari situ (tindak pidana). Kita menemukan pelanggaran-pelanggaran itu nanti kalau disitu mengembang ada perbuatan pidananya tentunya kita akan jerat terkait pasal pidananya. Jangan khawatir nanti tim akan bekerja, ini masih proses,&quot; kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono di Bareskrim Mabes Pilri, Senin (20/7/2020).
Pemeriksaan terhadap Prasetyo masih belum tuntas, namun terkendala karena masih dalam perawatan di RS. &quot;Yang bersangkutan sakit,&quot; tambah Awi.
Baca Juga:&amp;nbsp;Mahfud MD Ungkap 2 Kesimpulan Hasil Ratas soal Djoko Tjandra
Penyidik masih menunggu kondisi kesehatan Prasetyo membaik untuk melanjutkan pemeriksaan. &quot;Kalau dia sudah baikan, sehat, tentunya akan di BAP (berita acara pemeriksaan) lagi,&quot; tuturnya.
Dari hasil investigasi Tim Khusus Bareskrim bersama Div Propam Polri, diketahui Brigjen Prasetyo Utomo berangkat satu pesawat dengan buronan Djoko Tjandra ke Pontianak, Kalimantan Barat.
&quot;Yang bersangkutan membuat surat izin sendiri menuju Pontianak. Dan info yang kami dapatkan, yang bersangkutan langsung dalam satu pesawat dengan DPO (Djoko Tjandra),&quot; katanya.
Prasetyo telah dicopot dari jabatan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri dan digeser ke bagian Yanma Polri dalam rangka pemeriksaan. Mutasi jabatan itu buntut dari penerbitan surat jalan oleh Prasetyo untuk Djoko Tjandra. Prasetyo dinilai telah melakukan hal yang melampaui kewenangannya.
Dari hasil penyelidikan, Prasetyo diketahui mengeluarkan surat jalan bagi Djoko Tjandra itu atas inisiatif sendiri tanpa seizin pimpinan. Tak hanya itu, pemberian surat keterangan sehat bebas Covid-19 untuk Djoko juga melibatkan Prasetyo.
</content:encoded></item></channel></rss>
