<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Komisi Kejaksaan Tunggu Hasil Pemeriksaan Dugaan Oknum Terlibat Kasus Djoko Tjandra</title><description>Ketua Komjak Barita Simanjuntak, mengaku pihaknya sedang menunggu laporan hasil pemeriksaan yang dilakukan tim Jaksa Agung Muda Pegawasan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/07/21/337/2249810/komisi-kejaksaan-tunggu-hasil-pemeriksaan-dugaan-oknum-terlibat-kasus-djoko-tjandra</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/07/21/337/2249810/komisi-kejaksaan-tunggu-hasil-pemeriksaan-dugaan-oknum-terlibat-kasus-djoko-tjandra"/><item><title>Komisi Kejaksaan Tunggu Hasil Pemeriksaan Dugaan Oknum Terlibat Kasus Djoko Tjandra</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/07/21/337/2249810/komisi-kejaksaan-tunggu-hasil-pemeriksaan-dugaan-oknum-terlibat-kasus-djoko-tjandra</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/07/21/337/2249810/komisi-kejaksaan-tunggu-hasil-pemeriksaan-dugaan-oknum-terlibat-kasus-djoko-tjandra</guid><pubDate>Selasa 21 Juli 2020 15:07 WIB</pubDate><dc:creator>Riezky Maulana</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/07/21/337/2249810/komisi-kejaksaan-tunggu-hasil-pemeriksaan-dugaan-oknum-terlibat-kasus-djoko-tjandra-v7fmcarrhq.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Buron kasus korupsi Djoko Tjandra. (Ist)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/07/21/337/2249810/komisi-kejaksaan-tunggu-hasil-pemeriksaan-dugaan-oknum-terlibat-kasus-djoko-tjandra-v7fmcarrhq.jpg</image><title>Buron kasus korupsi Djoko Tjandra. (Ist)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak), Barita Simanjuntak, mengaku pihaknya sedang menunggu laporan hasil pemeriksaan yang dilakukan tim Jaksa Agung Muda Pegawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung (Kejagung) terhadap beberapa oknum yang diketahui berfoto dan terekam dalam video bersama pengacara buron hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra, Anita Kolopaking. Foto dan video tersebut viral di media sosial.

Barita mengatakan, selama hasil evaluasi dan pemeriksaan yang dilakukan belum rampung, pihaknya akan terus memantau prosesnya sampai hasilnya keluar.

&quot;Soal ini sedang ditangani Pengawasan Kejaksaan. Jadi karena sudah ditangani Pengawasan internal Kejaksaan maka Komisi Kejaksaan menunggu dan memonitor proses dan hasilnya untuk kemudian melakukan analisis dan rekomendasi,&quot; kata Barita ketika dikonfirmasi iNews.id, Selasa (21/7/2020).

Lebih lanjut dia menuturkan, keluarnya hasil pemeriksaan biasanya tidak membutuhkan waktu lama. Namun, dia tidak merincikan kapan keluarnya hasil pemeriksaan tersebut. Menurutnya, mekanisme proses pengambilan keputusan tersebut akan dilakukan dalam rapat pleno.

&quot;Tidak lama karena sesuai mekanismenya kami akan banding dan putuskan dalam Rapat Pleno Komisi apakah pemeriksaan sudah berjalan baik dan menjawab hal-hal yang menjadi pertanyaan publik. Bila masih ada yang belum terjawab atau masih kurang, kami akan meminta dilakukan pemeriksaan kembali,&quot; ucapnya.

Ia pun mengingatkan kepada para penegak hukum, terutama Kejagung untuk menyelesaikan permasalahan ini secara serius. Selain itu, apapun hasil dari penanganan kasus terkait Djoko Tjandra harus disampaikan kepada publik secara terbuka.

&quot;Bagi kami ini soal penting dan kami akan mendorong terus supaya masalah ini ditangani serius, diperiksa siapa saja yang terlibat dan bertanggung jawab. Kemudian ditindak sesuai ketentuan dan hasilnya diumumkan ke publik secara transparan serta objektif,&quot; tuturnya.

Sebagaimana diketahui, foto pengacara Djoko Tjandra, Anita  Kolopaking, bersama para penegak hukum kembali membuat heboh. Setelah  dengan ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin, kali ini beredar  foto Anita dengan perempuan berseragam jaksa serta video Anita sedang  bertemu Kepala Kejari Jakarta Selatan Nanang Supriatna di sebuah  ruangan.

Dalam foto, tampak Anita yang mengenakan kemeja putih duduk bersama  perempuan berpakain jaksa. Di sisi kanan, ada seorang laki-laki  berkepala plontos. Keterangan menyertai foto ini menyebutkan Anita  sedang bersama sekretaris pribadi (sespri) Jaksa Agung Pinangki Sirna  Malasari.

Berdasarkan penelusuran, Pinangki merupakan jaksa investigator di  Kejagung. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Hari  Setiyono menyangkal narasi foto tersebut. Dia menegaskan, perempuan  dalam foto bersama Anita bukan sespri Jaksa Agung.

Baca Juga : Kasus Djoko Tjandra, Mahfud MD: Aparat yang Terlibat Diusut Secara Pidana 
 

&amp;ldquo;Bukan. Jaksa Agung tidak punya sespri,&amp;rdquo; kata Kapuspenkum saat dihubungi iNews.id, Jumat (17/7/2020).

Ditanya apakah perempuan berseragam jaksa tersebut merupakan staf  Kejagung, Hari mengaku tidak tahu. &amp;ldquo;Saya tidak kenal,&amp;rdquo; ucapnya, singkat.

Baca Juga : Mahfud MD Ungkap 2 Kesimpulan Hasil Ratas soal Djoko Tjandra 
 
</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak), Barita Simanjuntak, mengaku pihaknya sedang menunggu laporan hasil pemeriksaan yang dilakukan tim Jaksa Agung Muda Pegawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung (Kejagung) terhadap beberapa oknum yang diketahui berfoto dan terekam dalam video bersama pengacara buron hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra, Anita Kolopaking. Foto dan video tersebut viral di media sosial.

Barita mengatakan, selama hasil evaluasi dan pemeriksaan yang dilakukan belum rampung, pihaknya akan terus memantau prosesnya sampai hasilnya keluar.

&quot;Soal ini sedang ditangani Pengawasan Kejaksaan. Jadi karena sudah ditangani Pengawasan internal Kejaksaan maka Komisi Kejaksaan menunggu dan memonitor proses dan hasilnya untuk kemudian melakukan analisis dan rekomendasi,&quot; kata Barita ketika dikonfirmasi iNews.id, Selasa (21/7/2020).

Lebih lanjut dia menuturkan, keluarnya hasil pemeriksaan biasanya tidak membutuhkan waktu lama. Namun, dia tidak merincikan kapan keluarnya hasil pemeriksaan tersebut. Menurutnya, mekanisme proses pengambilan keputusan tersebut akan dilakukan dalam rapat pleno.

&quot;Tidak lama karena sesuai mekanismenya kami akan banding dan putuskan dalam Rapat Pleno Komisi apakah pemeriksaan sudah berjalan baik dan menjawab hal-hal yang menjadi pertanyaan publik. Bila masih ada yang belum terjawab atau masih kurang, kami akan meminta dilakukan pemeriksaan kembali,&quot; ucapnya.

Ia pun mengingatkan kepada para penegak hukum, terutama Kejagung untuk menyelesaikan permasalahan ini secara serius. Selain itu, apapun hasil dari penanganan kasus terkait Djoko Tjandra harus disampaikan kepada publik secara terbuka.

&quot;Bagi kami ini soal penting dan kami akan mendorong terus supaya masalah ini ditangani serius, diperiksa siapa saja yang terlibat dan bertanggung jawab. Kemudian ditindak sesuai ketentuan dan hasilnya diumumkan ke publik secara transparan serta objektif,&quot; tuturnya.

Sebagaimana diketahui, foto pengacara Djoko Tjandra, Anita  Kolopaking, bersama para penegak hukum kembali membuat heboh. Setelah  dengan ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin, kali ini beredar  foto Anita dengan perempuan berseragam jaksa serta video Anita sedang  bertemu Kepala Kejari Jakarta Selatan Nanang Supriatna di sebuah  ruangan.

Dalam foto, tampak Anita yang mengenakan kemeja putih duduk bersama  perempuan berpakain jaksa. Di sisi kanan, ada seorang laki-laki  berkepala plontos. Keterangan menyertai foto ini menyebutkan Anita  sedang bersama sekretaris pribadi (sespri) Jaksa Agung Pinangki Sirna  Malasari.

Berdasarkan penelusuran, Pinangki merupakan jaksa investigator di  Kejagung. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Hari  Setiyono menyangkal narasi foto tersebut. Dia menegaskan, perempuan  dalam foto bersama Anita bukan sespri Jaksa Agung.

Baca Juga : Kasus Djoko Tjandra, Mahfud MD: Aparat yang Terlibat Diusut Secara Pidana 
 

&amp;ldquo;Bukan. Jaksa Agung tidak punya sespri,&amp;rdquo; kata Kapuspenkum saat dihubungi iNews.id, Jumat (17/7/2020).

Ditanya apakah perempuan berseragam jaksa tersebut merupakan staf  Kejagung, Hari mengaku tidak tahu. &amp;ldquo;Saya tidak kenal,&amp;rdquo; ucapnya, singkat.

Baca Juga : Mahfud MD Ungkap 2 Kesimpulan Hasil Ratas soal Djoko Tjandra 
 
</content:encoded></item></channel></rss>
