<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Lurah Benda Baru Ngamuk di SMAN Tangsel, 4 Saksi Diperiksa Polisi   </title><description>Pihak kepolisian telah memeriksa 4 saksi soal kasus Lurah bernama Saidun yang mengamuk di ruang Kepala Sekolah SMAN 3.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/07/21/338/2249724/lurah-benda-baru-ngamuk-di-sman-tangsel-4-saksi-diperiksa-polisi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/07/21/338/2249724/lurah-benda-baru-ngamuk-di-sman-tangsel-4-saksi-diperiksa-polisi"/><item><title> Lurah Benda Baru Ngamuk di SMAN Tangsel, 4 Saksi Diperiksa Polisi   </title><link>https://news.okezone.com/read/2020/07/21/338/2249724/lurah-benda-baru-ngamuk-di-sman-tangsel-4-saksi-diperiksa-polisi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/07/21/338/2249724/lurah-benda-baru-ngamuk-di-sman-tangsel-4-saksi-diperiksa-polisi</guid><pubDate>Selasa 21 Juli 2020 13:34 WIB</pubDate><dc:creator>Hambali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/07/21/338/2249724/lurah-benda-baru-ngamuk-di-sman-tangsel-4-saksi-diperiksa-polisi-OHcvX81N1e.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Detik-detik Lurah Benda Baru mengamuk di SMAN 3 Tangsel (foto: istimewa)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/07/21/338/2249724/lurah-benda-baru-ngamuk-di-sman-tangsel-4-saksi-diperiksa-polisi-OHcvX81N1e.jpg</image><title>Detik-detik Lurah Benda Baru mengamuk di SMAN 3 Tangsel (foto: istimewa)</title></images><description>
TANGSEL - Pihak kepolisian telah memeriksa 4 saksi soal kasus Lurah bernama Saidun yang mengamuk di ruang Kepala Sekolah SMAN 3, Benda Baru, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel).

Kapolsek Pamulang, Kompol Supiyanto, menuturkan, proses hukum terhadap Saidun terus berjalan. Hingga saat ini 4 saksi telah diperiksa. Beberapa bukti pun dikantongi.

&quot;Kasus ini masih didalami dan terus berjalan. Saksi-saksi telah diperiksa, sudah ada 4 orang. Kalau barang bukti itu pecahan-pecahan kaca bekas toples itu sudah kami sita,&quot; ungkapnya kepada Okezone, Selasa (21/7/2020).
&amp;nbsp;Baca juga:&amp;nbsp;Lurah Ngamuk di SMAN 3 Tangsel Terancam Tertunda Kenaikan Gaji dan Pangkat
Supiyanto mengaku, tak akan memperdulikan jika berkas laporan tindak pidana kasus itu nantinya akan dicabut pelapor. Kata dia, pihak kepolisian hanya tunduk pada aturan sebagaimana ditetapkan dalam KUHP.

&quot;Saya belum tahu soal pencabutan, yang jelas proses masih berjalan,&quot; tegasnya.
&amp;nbsp;Baca juga:&amp;nbsp;Mengamuk di SMAN 3 Tangsel, Lurah Benda Baru: Daripada Saya Stroke
Namun saat ditanya kapan pemanggilan terhadap Saidun, Supiyanto terlihat ragu menentukan waktunya. Menurut dia, pihaknya masih menunggu waktu yang tepat untuk melakukan pemeriksaan itu.



&quot;Nantilah, tapi yang jelas kita panggilkan,&quot; terangnya.



Sebelumnya, Ombudsman Provinsi Banten mendesak Wali Kota Airin Rachmi Diany melalui Inspektorat maupun pihak kepolisian setempat profesional mengusut tuntas kasus itu. Terlebih kasus &quot;Lurah Ngamuk&quot; telah dilaporkan atas tindakan pidana.



&quot;Kami akan meminta kepada Inspektorat Pemerintah Kota Tangsel untuk memeriksa lurah tersebut segera dan melaporkan hasilnya kepada Ombudsman RI Perwakilan Banten, terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oknum lurah tersebut baik dari sisi etika dan jabatan,&quot; ujar Kepala Ombudsman Banten, Deddy Irsan.



Apa yang diperbuat Saidun, sambung Dedy, bisa mencoreng nama pemerintahan Airin dan membuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja ASN menjadi terkikis. Kondisi demikian, bisa makin memburuk bilamana tak ada ketegasan untuk menuntaskan kasus itu.



&quot;Pemkot Tangsel sedang gencar-gencarnya melaksanakan PPDB secara daring, yang diharapkan bisa bebas dari praktik KKN,&quot; tambahnya.



Meskipun Lurah Saidun telah menyatakan permintaan maaf, menurut Deddy hal itu tidak serta merta menghapus konsekuensi hukum. Sehingga prosesnya harus tetap berlanjut agar memberikan efek jera.



&quot;Peristiwa tersebut memberikan contoh yang tidak baik di dunia pendidikan. Sebab, pendidikan semestinya tidak boleh dicampuri oleh kekuasaan,&quot; pungkasnya.

</description><content:encoded>
TANGSEL - Pihak kepolisian telah memeriksa 4 saksi soal kasus Lurah bernama Saidun yang mengamuk di ruang Kepala Sekolah SMAN 3, Benda Baru, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel).

Kapolsek Pamulang, Kompol Supiyanto, menuturkan, proses hukum terhadap Saidun terus berjalan. Hingga saat ini 4 saksi telah diperiksa. Beberapa bukti pun dikantongi.

&quot;Kasus ini masih didalami dan terus berjalan. Saksi-saksi telah diperiksa, sudah ada 4 orang. Kalau barang bukti itu pecahan-pecahan kaca bekas toples itu sudah kami sita,&quot; ungkapnya kepada Okezone, Selasa (21/7/2020).
&amp;nbsp;Baca juga:&amp;nbsp;Lurah Ngamuk di SMAN 3 Tangsel Terancam Tertunda Kenaikan Gaji dan Pangkat
Supiyanto mengaku, tak akan memperdulikan jika berkas laporan tindak pidana kasus itu nantinya akan dicabut pelapor. Kata dia, pihak kepolisian hanya tunduk pada aturan sebagaimana ditetapkan dalam KUHP.

&quot;Saya belum tahu soal pencabutan, yang jelas proses masih berjalan,&quot; tegasnya.
&amp;nbsp;Baca juga:&amp;nbsp;Mengamuk di SMAN 3 Tangsel, Lurah Benda Baru: Daripada Saya Stroke
Namun saat ditanya kapan pemanggilan terhadap Saidun, Supiyanto terlihat ragu menentukan waktunya. Menurut dia, pihaknya masih menunggu waktu yang tepat untuk melakukan pemeriksaan itu.



&quot;Nantilah, tapi yang jelas kita panggilkan,&quot; terangnya.



Sebelumnya, Ombudsman Provinsi Banten mendesak Wali Kota Airin Rachmi Diany melalui Inspektorat maupun pihak kepolisian setempat profesional mengusut tuntas kasus itu. Terlebih kasus &quot;Lurah Ngamuk&quot; telah dilaporkan atas tindakan pidana.



&quot;Kami akan meminta kepada Inspektorat Pemerintah Kota Tangsel untuk memeriksa lurah tersebut segera dan melaporkan hasilnya kepada Ombudsman RI Perwakilan Banten, terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oknum lurah tersebut baik dari sisi etika dan jabatan,&quot; ujar Kepala Ombudsman Banten, Deddy Irsan.



Apa yang diperbuat Saidun, sambung Dedy, bisa mencoreng nama pemerintahan Airin dan membuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja ASN menjadi terkikis. Kondisi demikian, bisa makin memburuk bilamana tak ada ketegasan untuk menuntaskan kasus itu.



&quot;Pemkot Tangsel sedang gencar-gencarnya melaksanakan PPDB secara daring, yang diharapkan bisa bebas dari praktik KKN,&quot; tambahnya.



Meskipun Lurah Saidun telah menyatakan permintaan maaf, menurut Deddy hal itu tidak serta merta menghapus konsekuensi hukum. Sehingga prosesnya harus tetap berlanjut agar memberikan efek jera.



&quot;Peristiwa tersebut memberikan contoh yang tidak baik di dunia pendidikan. Sebab, pendidikan semestinya tidak boleh dicampuri oleh kekuasaan,&quot; pungkasnya.

</content:encoded></item></channel></rss>
