<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Istana Sebut Komite Penanganan Covid-19 dan PEN Ibarat &quot;Gas&quot; &amp; &quot;Rem&quot;</title><description>Presiden Jokowi selama ini kerap menyodorkan konsep gas dan rem dalam penanganan virus corona</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/07/22/337/2250177/istana-sebut-komite-penanganan-covid-19-dan-pen-ibarat-gas-rem</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/07/22/337/2250177/istana-sebut-komite-penanganan-covid-19-dan-pen-ibarat-gas-rem"/><item><title>Istana Sebut Komite Penanganan Covid-19 dan PEN Ibarat &quot;Gas&quot; &amp; &quot;Rem&quot;</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/07/22/337/2250177/istana-sebut-komite-penanganan-covid-19-dan-pen-ibarat-gas-rem</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/07/22/337/2250177/istana-sebut-komite-penanganan-covid-19-dan-pen-ibarat-gas-rem</guid><pubDate>Rabu 22 Juli 2020 10:08 WIB</pubDate><dc:creator>Fahreza Rizky</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/07/22/337/2250177/istana-sebut-komite-penanganan-covid-19-dan-pen-ibarat-gas-rem-gIFX722O4F.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Presiden Joko Widodo (Biro Pers Setpres)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/07/22/337/2250177/istana-sebut-komite-penanganan-covid-19-dan-pen-ibarat-gas-rem-gIFX722O4F.jpg</image><title>Presiden Joko Widodo (Biro Pers Setpres)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan, pembentukan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) merupakan wujud keseimbangan sebagaimana disampaikan Presiden Joko Widodo.
Presiden Jokowi selama ini kerap menyodorkan konsep gas dan rem dalam penanganan virus corona yang telah menyebabkan krisis kesehatan dan krisis ekonomi. Dengan adanya komite ini maka pekerjaan tersebut dapat diintegrasikan.
&quot;Komite ini dimaksudkan untuk mengintegrasikan kebijakan antara kebijakan kesehatan dengan kebijakan perekonomian yang sering dikatakan Pak Presiden ini ibarat ada gas ada rem, dua-duanya harus diselesaikan secara seimbang,&quot; ujarnya di Istana Bogor dikutip dari rilis Biro Pers Sekretariat Presiden, Rabu (22/7/2020).
Pratikno memastikan bahwa upaya pemerintah dalam menangani dampak kesehatan yang ditimbulkan oleh pandemi Covid-19 tidak akan mengendur sedikitpun. Sebaliknya, saat ini pemerintah tengah berupaya agar vaksin untuk Covid-19 dapat segera tersedia secara luas.
Baca Juga: Presiden Jokowi : Agar Kesehatan-Ekonomi Berjalan Beriringan, Gas-Rem Harus Diatur
&quot;Tentu saja prioritas pada kesehatan akan tetap sangat sangat sangat utama. Sekarang ini sudah masuk pada tahap bagaimana kita menyiapkan segera untuk vaksin,&quot; ucapnya.
Pengembangan dan uji klinis terhadap vaksin Covid-19 tersebut akan segera dilakukan oleh tim dari Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran dan akan ditindaklanjuti oleh BPOM dan Bio Farma.
Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dibentuk berdasarkan Perpres Nomor 82 Tahun 2020. Entitas dalam organisasi itu terdiri atas Komite Kebijakan, Satgas Covid-19 dan Satgas PEN.Komite Kebijakan diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang  Perekonomian Airlangga Hartarto dengan Menteri Koordinator Bidang  Kemaritiman dan Investasi, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum,  dan Keamanan, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan  Kebudayaan, Menteri Keuangan, Menteri Kesehatan, serta Menteri Dalam  Negeri sebagai Wakil Ketua Komite Kebijakan.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menjadi Ketua  Pelaksana yang bertugas mengintegrasikan dan mengoordinasikan  pelaksanaan kebijakan strategis dalam rangka percepatan penanganan  Covid-19 serta pemulihan perekonomian dan transformasi ekonomi nasional.
&quot;Ketua Pelaksana dari Komite ini adalah Menteri BUMN yang tugasnya  menyinergikan dua satgas. Jadi Satgas Penanganan Covid berjalan seperti  biasa, sekarang didukung secara terintegrasi oleh Satgas Perekonomian di  bawah kepemimpinan Pak Budi Gunadi Sadikin,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan, pembentukan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) merupakan wujud keseimbangan sebagaimana disampaikan Presiden Joko Widodo.
Presiden Jokowi selama ini kerap menyodorkan konsep gas dan rem dalam penanganan virus corona yang telah menyebabkan krisis kesehatan dan krisis ekonomi. Dengan adanya komite ini maka pekerjaan tersebut dapat diintegrasikan.
&quot;Komite ini dimaksudkan untuk mengintegrasikan kebijakan antara kebijakan kesehatan dengan kebijakan perekonomian yang sering dikatakan Pak Presiden ini ibarat ada gas ada rem, dua-duanya harus diselesaikan secara seimbang,&quot; ujarnya di Istana Bogor dikutip dari rilis Biro Pers Sekretariat Presiden, Rabu (22/7/2020).
Pratikno memastikan bahwa upaya pemerintah dalam menangani dampak kesehatan yang ditimbulkan oleh pandemi Covid-19 tidak akan mengendur sedikitpun. Sebaliknya, saat ini pemerintah tengah berupaya agar vaksin untuk Covid-19 dapat segera tersedia secara luas.
Baca Juga: Presiden Jokowi : Agar Kesehatan-Ekonomi Berjalan Beriringan, Gas-Rem Harus Diatur
&quot;Tentu saja prioritas pada kesehatan akan tetap sangat sangat sangat utama. Sekarang ini sudah masuk pada tahap bagaimana kita menyiapkan segera untuk vaksin,&quot; ucapnya.
Pengembangan dan uji klinis terhadap vaksin Covid-19 tersebut akan segera dilakukan oleh tim dari Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran dan akan ditindaklanjuti oleh BPOM dan Bio Farma.
Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dibentuk berdasarkan Perpres Nomor 82 Tahun 2020. Entitas dalam organisasi itu terdiri atas Komite Kebijakan, Satgas Covid-19 dan Satgas PEN.Komite Kebijakan diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang  Perekonomian Airlangga Hartarto dengan Menteri Koordinator Bidang  Kemaritiman dan Investasi, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum,  dan Keamanan, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan  Kebudayaan, Menteri Keuangan, Menteri Kesehatan, serta Menteri Dalam  Negeri sebagai Wakil Ketua Komite Kebijakan.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menjadi Ketua  Pelaksana yang bertugas mengintegrasikan dan mengoordinasikan  pelaksanaan kebijakan strategis dalam rangka percepatan penanganan  Covid-19 serta pemulihan perekonomian dan transformasi ekonomi nasional.
&quot;Ketua Pelaksana dari Komite ini adalah Menteri BUMN yang tugasnya  menyinergikan dua satgas. Jadi Satgas Penanganan Covid berjalan seperti  biasa, sekarang didukung secara terintegrasi oleh Satgas Perekonomian di  bawah kepemimpinan Pak Budi Gunadi Sadikin,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
