<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Jalani Pemeriksaan, Maria Lumowa Dicecar 27 Pertanyaan</title><description>Maria Pauline Lumowa dicecar 27 pertanyaan saat menjalani pemeriksaan, kemarin.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/07/22/337/2250285/jalani-pemeriksaan-maria-lumowa-dicecar-27-pertanyaan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/07/22/337/2250285/jalani-pemeriksaan-maria-lumowa-dicecar-27-pertanyaan"/><item><title>Jalani Pemeriksaan, Maria Lumowa Dicecar 27 Pertanyaan</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/07/22/337/2250285/jalani-pemeriksaan-maria-lumowa-dicecar-27-pertanyaan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/07/22/337/2250285/jalani-pemeriksaan-maria-lumowa-dicecar-27-pertanyaan</guid><pubDate>Rabu 22 Juli 2020 13:24 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/07/22/337/2250285/jalani-pemeriksaan-maria-lumowa-dicecar-27-pertanyaan-jpgrat7lGq.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Maria Pauline Lumowa dengan tangan terikat dan pengawalan petugas tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (9/7/2020). (Foto : Sindonews/Yorri Farli)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/07/22/337/2250285/jalani-pemeriksaan-maria-lumowa-dicecar-27-pertanyaan-jpgrat7lGq.jpg</image><title>Maria Pauline Lumowa dengan tangan terikat dan pengawalan petugas tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (9/7/2020). (Foto : Sindonews/Yorri Farli)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri mencecar tersangka kasus pembobolan kas bank BNI lewat Letter of Credit (L/C) fiktif, Maria Pauline Lumowa, dengan 27 pertanyaan saat menjalani pemeriksaan, kemarin.

&quot;Saudara Maria Pauline Lumowa ini untuk sementara kami berikan 27 pertanyaan,&quot; kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono di Lapangan Tembak Senayan, Jakarta, Rabu (22/7/2020).

Argo mengungkapkan, dari 27 pertanyaan itu, penyidik mendalami substansi perkara tersebut dan seputar soal beberapa dokumen serta pernyataan yang pernah disampaikan Maria Lumowa.

&quot;Dari 27 pertanyaan intinya berkaitan dengan identitas dan riwayat keluarga itu pasti secara formilnya. Kedua adalah berkaitan dengan beberapa perusahaan yang merupakan debitur dari BNI yang diajukan permohonan kredit LC. Itu kita tanyakan. Ada juga beberapa surat dan dokumen ataupun suatu surat pernyataan yang pernah dibuat Maria, kita tanyakan kembali,&quot; tutur Argo.

Di sisi lain, Argo juga mengonfirmasi soal saksi-saksi lainnya yang sudah diperiksa penyidik Bareskrim Polri. Hal itu mengingat sudah ada 14 orang yang diperiksa polisi.

&quot;Kita menanyakan tersangka kepada Maria ini hubungannya dengan saksi,  karena saksi yang kita lakukan pemeriksaan ini juga terdakwa daripada  kasus ini karena dari beberapa tersangka dalam kasus ini dan mereka juga  sudah dilakukan pemeriksaan sekitar ada 14, saksi dari Maria ini.  Tentunya kita nanti update kembali. Ini adalah pemeriksaan sementara  Maria,&quot; ucap Argo.

Baca Juga : Sudah Didampingi Pengacara, Maria Lumowa Mulai Diperiksa Polisi
 

Sebagaimana diketahui, Maria Lumowa digiring ke Indonesia saat berada  di Beograd, Serbia. Pemulangan itu hasil dari proses ekstradisi.

Atas perbuatannya, Maria Lumowa dijerat Pasal 2 ayat 1 UU nomor 20  tahun 2001 Tentang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman pidana seumur  hidup dan Pasal 3 ayat (1) UU Nomor 25 Tahun 2003 tentang TPPU.

Baca Juga : Usut Kasus Maria Lumowa, Polri Lakukan Rangkaian Pemeriksaan Saksi dan Ahli
 
</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri mencecar tersangka kasus pembobolan kas bank BNI lewat Letter of Credit (L/C) fiktif, Maria Pauline Lumowa, dengan 27 pertanyaan saat menjalani pemeriksaan, kemarin.

&quot;Saudara Maria Pauline Lumowa ini untuk sementara kami berikan 27 pertanyaan,&quot; kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono di Lapangan Tembak Senayan, Jakarta, Rabu (22/7/2020).

Argo mengungkapkan, dari 27 pertanyaan itu, penyidik mendalami substansi perkara tersebut dan seputar soal beberapa dokumen serta pernyataan yang pernah disampaikan Maria Lumowa.

&quot;Dari 27 pertanyaan intinya berkaitan dengan identitas dan riwayat keluarga itu pasti secara formilnya. Kedua adalah berkaitan dengan beberapa perusahaan yang merupakan debitur dari BNI yang diajukan permohonan kredit LC. Itu kita tanyakan. Ada juga beberapa surat dan dokumen ataupun suatu surat pernyataan yang pernah dibuat Maria, kita tanyakan kembali,&quot; tutur Argo.

Di sisi lain, Argo juga mengonfirmasi soal saksi-saksi lainnya yang sudah diperiksa penyidik Bareskrim Polri. Hal itu mengingat sudah ada 14 orang yang diperiksa polisi.

&quot;Kita menanyakan tersangka kepada Maria ini hubungannya dengan saksi,  karena saksi yang kita lakukan pemeriksaan ini juga terdakwa daripada  kasus ini karena dari beberapa tersangka dalam kasus ini dan mereka juga  sudah dilakukan pemeriksaan sekitar ada 14, saksi dari Maria ini.  Tentunya kita nanti update kembali. Ini adalah pemeriksaan sementara  Maria,&quot; ucap Argo.

Baca Juga : Sudah Didampingi Pengacara, Maria Lumowa Mulai Diperiksa Polisi
 

Sebagaimana diketahui, Maria Lumowa digiring ke Indonesia saat berada  di Beograd, Serbia. Pemulangan itu hasil dari proses ekstradisi.

Atas perbuatannya, Maria Lumowa dijerat Pasal 2 ayat 1 UU nomor 20  tahun 2001 Tentang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman pidana seumur  hidup dan Pasal 3 ayat (1) UU Nomor 25 Tahun 2003 tentang TPPU.

Baca Juga : Usut Kasus Maria Lumowa, Polri Lakukan Rangkaian Pemeriksaan Saksi dan Ahli
 
</content:encoded></item></channel></rss>
