<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>HAN 2020, Komnas PA Nilai Faktor Ekonomi Jadi Penyebab Kekerasan terhadap Anak</title><description>Komnas PA menerima 809 laporan kasus kekerasan anak selama pandemi corona.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/07/22/337/2250332/han-2020-komnas-pa-nilai-faktor-ekonomi-jadi-penyebab-kekerasan-terhadap-anak</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/07/22/337/2250332/han-2020-komnas-pa-nilai-faktor-ekonomi-jadi-penyebab-kekerasan-terhadap-anak"/><item><title>HAN 2020, Komnas PA Nilai Faktor Ekonomi Jadi Penyebab Kekerasan terhadap Anak</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/07/22/337/2250332/han-2020-komnas-pa-nilai-faktor-ekonomi-jadi-penyebab-kekerasan-terhadap-anak</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/07/22/337/2250332/han-2020-komnas-pa-nilai-faktor-ekonomi-jadi-penyebab-kekerasan-terhadap-anak</guid><pubDate>Rabu 22 Juli 2020 14:18 WIB</pubDate><dc:creator>Fahreza Rizky</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/07/22/337/2250332/han-2020-komnas-pa-nilai-faktor-ekonomi-jadi-penyebab-kekerasan-terhadap-anak-5M2zkhEBZm.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait. (Foto : Dok Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/07/22/337/2250332/han-2020-komnas-pa-nilai-faktor-ekonomi-jadi-penyebab-kekerasan-terhadap-anak-5M2zkhEBZm.jpg</image><title>Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait. (Foto : Dok Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menilai ada sejumlah faktor atas meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak selama pandemi virus corona (Covid-19).
Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait, menilai salah satu faktor yang menjadi penyebab kekerasan terhadap anak adalah masalah ekonomi.
Pandemi corona diketahui telah meluluhlantakkan perekonomian warga, banyak orang tua yang kehilangan pekerjaan sehingga itu berdampak pada pola asuh anak. Apalagi saat ini anak harus belajar dari rumah.
Dengan adanya sistem belajar dari rumah, itu akan menambah biaya operasional khususnya untuk pembiayaan kuota internet. Namun di sisi yang lain, orangtua sedang mengalami tekanan ekonomi gara-gara pandemi.
&amp;ldquo;Korelasinya dengan anak stay at home, orangtua kehilangan pekerjaan, orangtua tak punya ekonomi yang baik,&amp;rdquo; ujarnya saat dihubungi Okezone, Rabu (22/7/2020).
Ia menyebut, pihaknya telah menerima 809 laporan kekerasan terhadap anak saat pandemi. Sebanyak 52 persen di antaranya merupakan kasus kekerasan seksual.
Ia pun menyebut hal ini harus menjadi perhatian bersama, khususnya menjelang peringatan Hari Anak Nasional (HAN) yang jatuh esok, Kamis 23 Juli 2020.
&amp;ldquo;Laporan di Komnas PA itu ada 809 kasus kekerasan terhadap anak, 52 persen itu kekerasan seksual,&amp;rdquo; kata Arist.

Baca Juga : HAN 2020, Kasus Kekerasan Anak Meningkat Selama Pandemi

Sementara itu, Arist memaparkan telah ada sekitar 3.700 kasus yang diadukan ke Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) selama Maret hingga Juni 2020 atau masa pandemi corona.
&amp;ldquo;Bentuknya bisa kekerasan seksual bergerombol, inses, sodomi, bahkan terakhir ada sindikat perbudakan seks anak internasional,&amp;rdquo; tuturnya.

Baca Juga : Hari Anak Nasional, Begini Curhat Bocah SD di Tengah Pandemi Covid-19 

</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menilai ada sejumlah faktor atas meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak selama pandemi virus corona (Covid-19).
Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait, menilai salah satu faktor yang menjadi penyebab kekerasan terhadap anak adalah masalah ekonomi.
Pandemi corona diketahui telah meluluhlantakkan perekonomian warga, banyak orang tua yang kehilangan pekerjaan sehingga itu berdampak pada pola asuh anak. Apalagi saat ini anak harus belajar dari rumah.
Dengan adanya sistem belajar dari rumah, itu akan menambah biaya operasional khususnya untuk pembiayaan kuota internet. Namun di sisi yang lain, orangtua sedang mengalami tekanan ekonomi gara-gara pandemi.
&amp;ldquo;Korelasinya dengan anak stay at home, orangtua kehilangan pekerjaan, orangtua tak punya ekonomi yang baik,&amp;rdquo; ujarnya saat dihubungi Okezone, Rabu (22/7/2020).
Ia menyebut, pihaknya telah menerima 809 laporan kekerasan terhadap anak saat pandemi. Sebanyak 52 persen di antaranya merupakan kasus kekerasan seksual.
Ia pun menyebut hal ini harus menjadi perhatian bersama, khususnya menjelang peringatan Hari Anak Nasional (HAN) yang jatuh esok, Kamis 23 Juli 2020.
&amp;ldquo;Laporan di Komnas PA itu ada 809 kasus kekerasan terhadap anak, 52 persen itu kekerasan seksual,&amp;rdquo; kata Arist.

Baca Juga : HAN 2020, Kasus Kekerasan Anak Meningkat Selama Pandemi

Sementara itu, Arist memaparkan telah ada sekitar 3.700 kasus yang diadukan ke Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) selama Maret hingga Juni 2020 atau masa pandemi corona.
&amp;ldquo;Bentuknya bisa kekerasan seksual bergerombol, inses, sodomi, bahkan terakhir ada sindikat perbudakan seks anak internasional,&amp;rdquo; tuturnya.

Baca Juga : Hari Anak Nasional, Begini Curhat Bocah SD di Tengah Pandemi Covid-19 

</content:encoded></item></channel></rss>
