<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Mau ke Yogyakarta di Tengah Pandemi? Ini Syaratnya</title><description>Wisatawan dari zona merah dan hitam harus membawa hasil rapid test dan surat keterangan sehat.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/07/23/510/2251101/mau-ke-yogyakarta-di-tengah-pandemi-ini-syaratnya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/07/23/510/2251101/mau-ke-yogyakarta-di-tengah-pandemi-ini-syaratnya"/><item><title>Mau ke Yogyakarta di Tengah Pandemi? Ini Syaratnya</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/07/23/510/2251101/mau-ke-yogyakarta-di-tengah-pandemi-ini-syaratnya</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/07/23/510/2251101/mau-ke-yogyakarta-di-tengah-pandemi-ini-syaratnya</guid><pubDate>Kamis 23 Juli 2020 18:59 WIB</pubDate><dc:creator>Kuntadi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/07/23/510/2251101/mau-ke-yogyakarta-ini-syaratnya-zeb3JIRpHW.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/07/23/510/2251101/mau-ke-yogyakarta-ini-syaratnya-zeb3JIRpHW.jpg</image><title>Ilustrasi</title></images><description>YOGYAKARTA  - Pemerintah Kota Yogyakarta mempersilakan kepada wisatawan untuk datang, tidak terkecuali dari zona merah atau daerah dengan kasus pasien terkonfirmasi Covid-19 tinggi. Syaratnya, wisatawan harus membawa surat hasil rapid test negatif dan surat keterangan sehat.
&amp;ldquo;Wisatawan dari zona merah dan hitam harus membawa hasil rapid test dan surat keterangan sehat. Sementara dari zona kuning atau hijau cukup surat keterangan sehat,&amp;rdquo; kata Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi, Kamis (23/7/2020).
Persyaratan ini juga berlaku bagi calon mahasiswa baru. Apalagi saat ini sejumlah kampus menyelenggarakan ujian masuk perguruan tinggi. Mereka yang datang harus melengkapi dengan surat keterangan sehat.
&amp;ldquo;Kalau perlu surat hasil rapid test juga disiapkan,&amp;rdquo; katanya.
Aturan ini diterapkan untuk penularan kasus Covid-19. Selama sepekan belakangan penambahan kasus di DIY cukup tinggi. Termasuk penambahan empat kasus di Kota Yogyakarta yang terkait dengan pelaku perjalanan dari luar kota.
Baca Juga :&amp;nbsp;Tidak Ada yang Berani Pecat Amien Rais dari PAN
Baca Juga :&amp;nbsp;Kerugian Negara Akibat Korupsi Proyek Fiktif PT Waskita Karya Capai Rp202 Miliar
Heroe yang juga menjadi Ketua Gugus Tugas Covid-19 Pemkot Yogyakarta ini, juga meminta masyarakat untuk selalu disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan. Peran aktif dari masyarakat diperlukan dalam menekan penyebaran Covid-19.
&amp;ldquo;Sekarang mulai banyak orang yang datang ke Kota Yogyakarta. Jika kita disiplin menjalankan protokol kesehatan, kita bisa menekan kasus penyebaran Covid-19,&amp;rdquo; katanya.</description><content:encoded>YOGYAKARTA  - Pemerintah Kota Yogyakarta mempersilakan kepada wisatawan untuk datang, tidak terkecuali dari zona merah atau daerah dengan kasus pasien terkonfirmasi Covid-19 tinggi. Syaratnya, wisatawan harus membawa surat hasil rapid test negatif dan surat keterangan sehat.
&amp;ldquo;Wisatawan dari zona merah dan hitam harus membawa hasil rapid test dan surat keterangan sehat. Sementara dari zona kuning atau hijau cukup surat keterangan sehat,&amp;rdquo; kata Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi, Kamis (23/7/2020).
Persyaratan ini juga berlaku bagi calon mahasiswa baru. Apalagi saat ini sejumlah kampus menyelenggarakan ujian masuk perguruan tinggi. Mereka yang datang harus melengkapi dengan surat keterangan sehat.
&amp;ldquo;Kalau perlu surat hasil rapid test juga disiapkan,&amp;rdquo; katanya.
Aturan ini diterapkan untuk penularan kasus Covid-19. Selama sepekan belakangan penambahan kasus di DIY cukup tinggi. Termasuk penambahan empat kasus di Kota Yogyakarta yang terkait dengan pelaku perjalanan dari luar kota.
Baca Juga :&amp;nbsp;Tidak Ada yang Berani Pecat Amien Rais dari PAN
Baca Juga :&amp;nbsp;Kerugian Negara Akibat Korupsi Proyek Fiktif PT Waskita Karya Capai Rp202 Miliar
Heroe yang juga menjadi Ketua Gugus Tugas Covid-19 Pemkot Yogyakarta ini, juga meminta masyarakat untuk selalu disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan. Peran aktif dari masyarakat diperlukan dalam menekan penyebaran Covid-19.
&amp;ldquo;Sekarang mulai banyak orang yang datang ke Kota Yogyakarta. Jika kita disiplin menjalankan protokol kesehatan, kita bisa menekan kasus penyebaran Covid-19,&amp;rdquo; katanya.</content:encoded></item></channel></rss>
