<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Keempat Kalinya, Djoko Tjandra Tak Hadiri Sidang PK di PN Jaksel</title><description>Agenda hari ini rencananya untuk mendengarkan tanggapan jaksa atas permohonan Djoko Tjandra untuk menjalankan persidangan via daring.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/07/27/337/2252693/keempat-kalinya-djoko-tjandra-tak-hadiri-sidang-pk-di-pn-jaksel</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/07/27/337/2252693/keempat-kalinya-djoko-tjandra-tak-hadiri-sidang-pk-di-pn-jaksel"/><item><title>Keempat Kalinya, Djoko Tjandra Tak Hadiri Sidang PK di PN Jaksel</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/07/27/337/2252693/keempat-kalinya-djoko-tjandra-tak-hadiri-sidang-pk-di-pn-jaksel</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/07/27/337/2252693/keempat-kalinya-djoko-tjandra-tak-hadiri-sidang-pk-di-pn-jaksel</guid><pubDate>Senin 27 Juli 2020 13:51 WIB</pubDate><dc:creator>Felldy Utama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/07/27/337/2252693/keempat-kalinya-djoko-tjandra-tak-hadiri-sidang-pk-di-pn-jaksel-o9lkfi2pt5.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Majelis sidang PK Djoko Tjandra (Foto: Felldy Utama)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/07/27/337/2252693/keempat-kalinya-djoko-tjandra-tak-hadiri-sidang-pk-di-pn-jaksel-o9lkfi2pt5.jpg</image><title>Majelis sidang PK Djoko Tjandra (Foto: Felldy Utama)</title></images><description>JAKARTA - Buronan kasus korupsi cessie Bank Bali Djoko Sugiarto Tjandra kembali tak muncul di dalam sidang lanjutan permohonan peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (27/7/2020). Ini merupakan kali keempat Djoko Tjandra mangkir dari proses persidangan.
Berdasarkan pantauan di lokasi, Ketua Majelis Hakim Nazar Effriandi telah membuka jalannya sidang pada pukul 11.10 WIB. Adapun, agenda hari ini rencananya untuk mendengarkan tanggapan jaksa atas permohonan Djoko Tjandra untuk menjalankan persidangan via daring (online).
Berdasarkan catatan persidangan, ini merupakan kali keempat Djoko Tjandra tak hadir secara langsung di ruang sidang. Di mana, sidang pertama dijalankan pada 29 Juni 2020, kemudian dilanjutkan pada tanggal 6 Juli 2020. Mengingat tak hadir, sidang pun ditunda pada tanggal 20 Juli 2020.
&amp;nbsp;
Meskipun pada sidang tanggal 20 Juli 2020 tak hadir, Djoko Tjandra berkoar melalui surat untuk dilakukan sidang secara daring. Baca Juga:&amp;nbsp;Soal RDP Djoko Tjandra, Pimpinan DPR Bakal Rapat Koordinasi
&amp;nbsp;
Dia mengaku tidak hadir dalam persidangan hari ini lantaran sedang dalam kondisi sakit di Kuala Lumpur, Malaysia. Meski tak dapat hadir dalam persidangan ini, Djoko Tjandra membuat surat di Kuala Lumpur, Malaysia tertanggal 17 Juli 2020.
Surat dibacakan oleh Andi Putra Kusuma, Djoko meminta maaf kepada Majelis Hakim tidak bisa hadir lantaran kondisi kesehatannya menurun.
&quot;Sebagaimana sidang 29 Juni dan 6 Juli yang ditunda 20 Juli, di mana saya selaku pemohon meminta maaf kepada Majelis Hakim yang memeriksa permohonan atas ketidakhadiran karena kondisi kesehatan menurun sehingga tidak bisa hadir di tengah pandemi Covid-19,&quot; kata Andi saat membacakan surat Djoko Tjandra di ruang sidang utama PN Jaksel, Senin 20 Juli 2020.</description><content:encoded>JAKARTA - Buronan kasus korupsi cessie Bank Bali Djoko Sugiarto Tjandra kembali tak muncul di dalam sidang lanjutan permohonan peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (27/7/2020). Ini merupakan kali keempat Djoko Tjandra mangkir dari proses persidangan.
Berdasarkan pantauan di lokasi, Ketua Majelis Hakim Nazar Effriandi telah membuka jalannya sidang pada pukul 11.10 WIB. Adapun, agenda hari ini rencananya untuk mendengarkan tanggapan jaksa atas permohonan Djoko Tjandra untuk menjalankan persidangan via daring (online).
Berdasarkan catatan persidangan, ini merupakan kali keempat Djoko Tjandra tak hadir secara langsung di ruang sidang. Di mana, sidang pertama dijalankan pada 29 Juni 2020, kemudian dilanjutkan pada tanggal 6 Juli 2020. Mengingat tak hadir, sidang pun ditunda pada tanggal 20 Juli 2020.
&amp;nbsp;
Meskipun pada sidang tanggal 20 Juli 2020 tak hadir, Djoko Tjandra berkoar melalui surat untuk dilakukan sidang secara daring. Baca Juga:&amp;nbsp;Soal RDP Djoko Tjandra, Pimpinan DPR Bakal Rapat Koordinasi
&amp;nbsp;
Dia mengaku tidak hadir dalam persidangan hari ini lantaran sedang dalam kondisi sakit di Kuala Lumpur, Malaysia. Meski tak dapat hadir dalam persidangan ini, Djoko Tjandra membuat surat di Kuala Lumpur, Malaysia tertanggal 17 Juli 2020.
Surat dibacakan oleh Andi Putra Kusuma, Djoko meminta maaf kepada Majelis Hakim tidak bisa hadir lantaran kondisi kesehatannya menurun.
&quot;Sebagaimana sidang 29 Juni dan 6 Juli yang ditunda 20 Juli, di mana saya selaku pemohon meminta maaf kepada Majelis Hakim yang memeriksa permohonan atas ketidakhadiran karena kondisi kesehatan menurun sehingga tidak bisa hadir di tengah pandemi Covid-19,&quot; kata Andi saat membacakan surat Djoko Tjandra di ruang sidang utama PN Jaksel, Senin 20 Juli 2020.</content:encoded></item></channel></rss>
