<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kurang dari 2 Pekan, 7 Maling Motor Ditangkap Polisi</title><description>Satuan Reserse Kriminal juga berhasil menyita barang bukti kendaraan roda empat, yakni 2 unit, dan 5 sepeda motor, dari 7 tersangka.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/07/27/512/2253003/kurang-dari-2-pekan-7-maling-motor-ditangkap-polisi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/07/27/512/2253003/kurang-dari-2-pekan-7-maling-motor-ditangkap-polisi"/><item><title>Kurang dari 2 Pekan, 7 Maling Motor Ditangkap Polisi</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/07/27/512/2253003/kurang-dari-2-pekan-7-maling-motor-ditangkap-polisi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/07/27/512/2253003/kurang-dari-2-pekan-7-maling-motor-ditangkap-polisi</guid><pubDate>Senin 27 Juli 2020 20:45 WIB</pubDate><dc:creator>Taufik Budi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/07/27/512/2253003/kurang-dari-2-pekan-7-maling-motor-ditangkap-polisi-BKjCTsiKHX.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/07/27/512/2253003/kurang-dari-2-pekan-7-maling-motor-ditangkap-polisi-BKjCTsiKHX.jpg</image><title>Ilustrasi</title></images><description>PURWOREJO &amp;ndash; Kurang dari dua pekan, sebanyak 7 orang dibekuk polisi karena diduga sebagai maling motor di Purworejo, Jawa Tengah. Mereka berkeliaran di tengah masa pandemi virus corona atau Covid-19.

&quot;Operasi Jaran kami laksanakan selama 12 hari dan berhasil menangkap pelaku kejahatan kendaraan bermotor baik TO (target operasi) maupun non-TO sebanyak 7 tersangka,&quot; kata Kasat Reskrim Polres Purworejo, AKP Agil Widiyas Sampurna, Senin (27/7/2020).

Menurutnya, petugas Satuan Reserse Kriminal juga berhasil menyita barang bukti kendaraan roda empat, yakni 2 unit, dan 5 sepeda motor, dari 7 tersangka. Jumlah ini meningkat dari operasi yang sama pada tahun lalu.

&quot;Operasi Jaran 2019 tahun lalu yang kami gelar selama 15 hari, berhasil mengungkap 3 TO (target operasi) dari 4 TO  dan menyita 3 unit motor serta 2 mobil,&quot; terangnya.

Baca Juga :&amp;nbsp;Ini Imbauan Anies Terkait Penyembelihan Hewan Kurban di Tengah Pandemi
Baca Juga :&amp;nbsp;Heboh Siswi Di-bully, Ditoyor dan Disuruh Cium Kaki

Adapun modus operandi yang dilakukan pelaku curanmor, kebanyakan masih menggunakan kunci leter T dan benda keras lainnya untuk merusak kunci kontak kendaraan.

&amp;ldquo;Sedangkan penjualan para tersngka menjual dengan cara membelah kendaraan tersebut dan dijual secara terpisah-pisah, bahkan ada yang dijual ke pengepul rongsok,&quot; tutup dia.</description><content:encoded>PURWOREJO &amp;ndash; Kurang dari dua pekan, sebanyak 7 orang dibekuk polisi karena diduga sebagai maling motor di Purworejo, Jawa Tengah. Mereka berkeliaran di tengah masa pandemi virus corona atau Covid-19.

&quot;Operasi Jaran kami laksanakan selama 12 hari dan berhasil menangkap pelaku kejahatan kendaraan bermotor baik TO (target operasi) maupun non-TO sebanyak 7 tersangka,&quot; kata Kasat Reskrim Polres Purworejo, AKP Agil Widiyas Sampurna, Senin (27/7/2020).

Menurutnya, petugas Satuan Reserse Kriminal juga berhasil menyita barang bukti kendaraan roda empat, yakni 2 unit, dan 5 sepeda motor, dari 7 tersangka. Jumlah ini meningkat dari operasi yang sama pada tahun lalu.

&quot;Operasi Jaran 2019 tahun lalu yang kami gelar selama 15 hari, berhasil mengungkap 3 TO (target operasi) dari 4 TO  dan menyita 3 unit motor serta 2 mobil,&quot; terangnya.

Baca Juga :&amp;nbsp;Ini Imbauan Anies Terkait Penyembelihan Hewan Kurban di Tengah Pandemi
Baca Juga :&amp;nbsp;Heboh Siswi Di-bully, Ditoyor dan Disuruh Cium Kaki

Adapun modus operandi yang dilakukan pelaku curanmor, kebanyakan masih menggunakan kunci leter T dan benda keras lainnya untuk merusak kunci kontak kendaraan.

&amp;ldquo;Sedangkan penjualan para tersngka menjual dengan cara membelah kendaraan tersebut dan dijual secara terpisah-pisah, bahkan ada yang dijual ke pengepul rongsok,&quot; tutup dia.</content:encoded></item></channel></rss>
