<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Usut Kasus Maria Lumowa, Bareskrim Akan Periksa 3 Bank Swasta   </title><description>Penyidik Bareskrim Polri akan memeriksa tiga bank swasta guna mengusut kasus pembuatan letter of credit.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/07/28/337/2253413/usut-kasus-maria-lumowa-bareskrim-akan-periksa-3-bank-swasta</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/07/28/337/2253413/usut-kasus-maria-lumowa-bareskrim-akan-periksa-3-bank-swasta"/><item><title> Usut Kasus Maria Lumowa, Bareskrim Akan Periksa 3 Bank Swasta   </title><link>https://news.okezone.com/read/2020/07/28/337/2253413/usut-kasus-maria-lumowa-bareskrim-akan-periksa-3-bank-swasta</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/07/28/337/2253413/usut-kasus-maria-lumowa-bareskrim-akan-periksa-3-bank-swasta</guid><pubDate>Selasa 28 Juli 2020 15:50 WIB</pubDate><dc:creator>Fakhrizal Fakhri </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/07/28/337/2253413/usut-kasus-maria-lumowa-bareskrim-akan-periksa-3-bank-swasta-Dg7V17pyO2.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto: Istimewa</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/07/28/337/2253413/usut-kasus-maria-lumowa-bareskrim-akan-periksa-3-bank-swasta-Dg7V17pyO2.jpg</image><title>Foto: Istimewa</title></images><description>
JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri akan memeriksa tiga bank swasta guna mengusut kasus pembuatan letter of credit atau L/C fiktif, dengan tersangka Maria Pauline Lumowa.

&quot;Penyidik juga akan melakukan pemeriksan terhadap tiga bank swasta, terkait dengan aliran dana dengan LC fiktif tersebut,&quot; kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setyono di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (28/7/2020).
&amp;nbsp;Baca juga:&amp;nbsp;Polri Periksa Terpidana Adrian Waworuntu Terkait Maria Lumowa
Awi tak merinci tiga bank swasta yang akan diperiksa oleh polisi tersebut. Kata dia, pemeriksaan itu untuk mengusut  dugaan adanya aliran dana dari kasus Maria Pauline.

&quot;Yang jelas Polri akan follow the money. Penyidik akan mengikuti kemana aliran uangnya, semua uang itu akan diperiksa,&quot; ungkap Awi.
&amp;nbsp;Baca juga:&amp;nbsp;Bareskrim Perpanjang Penahanan Maria Lumowa hingga 40 Hari ke Depan
Seperti diketahui, Maria Pauline Lumowa merupakan tersangka pembobol Bank BNI senilai Rp1,7 triliun. Dia sempat kabur ke luar negeri sejak 2003 silam.

Bareskrim Polri sebelumnya juga telah memeriksa 11 orang saksi untuk mendalami peran Maria Pauline Lumowa dalam kasus pembobolan Bank BNI yang terjadi pada periode Oktober 2002 hingga Juli 2003.

&quot;Kita telah melaksanakan (pemeriksaan) kurang lebih 11 orang saksi yang juga merupakan terpidana terhadap kasus pembobolan Bank BNI sebelumnya,&quot; ujar Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo, pada Jumat 10 Juli 2020 lalu.
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8wNy8wOS8xLzEyMTY1Mi8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;</description><content:encoded>
JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri akan memeriksa tiga bank swasta guna mengusut kasus pembuatan letter of credit atau L/C fiktif, dengan tersangka Maria Pauline Lumowa.

&quot;Penyidik juga akan melakukan pemeriksan terhadap tiga bank swasta, terkait dengan aliran dana dengan LC fiktif tersebut,&quot; kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setyono di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (28/7/2020).
&amp;nbsp;Baca juga:&amp;nbsp;Polri Periksa Terpidana Adrian Waworuntu Terkait Maria Lumowa
Awi tak merinci tiga bank swasta yang akan diperiksa oleh polisi tersebut. Kata dia, pemeriksaan itu untuk mengusut  dugaan adanya aliran dana dari kasus Maria Pauline.

&quot;Yang jelas Polri akan follow the money. Penyidik akan mengikuti kemana aliran uangnya, semua uang itu akan diperiksa,&quot; ungkap Awi.
&amp;nbsp;Baca juga:&amp;nbsp;Bareskrim Perpanjang Penahanan Maria Lumowa hingga 40 Hari ke Depan
Seperti diketahui, Maria Pauline Lumowa merupakan tersangka pembobol Bank BNI senilai Rp1,7 triliun. Dia sempat kabur ke luar negeri sejak 2003 silam.

Bareskrim Polri sebelumnya juga telah memeriksa 11 orang saksi untuk mendalami peran Maria Pauline Lumowa dalam kasus pembobolan Bank BNI yang terjadi pada periode Oktober 2002 hingga Juli 2003.

&quot;Kita telah melaksanakan (pemeriksaan) kurang lebih 11 orang saksi yang juga merupakan terpidana terhadap kasus pembobolan Bank BNI sebelumnya,&quot; ujar Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo, pada Jumat 10 Juli 2020 lalu.
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8wNy8wOS8xLzEyMTY1Mi8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;</content:encoded></item></channel></rss>
