<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kuwait Larang Penerbangan dari 31 Negara Risiko Tinggi Covid-19, Termasuk Indonesia</title><description>Indonesia menjadi salah satu negara yang ditambahkan dalam daftar yang sebelumnya hanya berisi tujuh negara.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/08/02/18/2255665/kuwait-larang-penerbangan-dari-31-negara-risiko-tinggi-covid-19-termasuk-indonesia</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/08/02/18/2255665/kuwait-larang-penerbangan-dari-31-negara-risiko-tinggi-covid-19-termasuk-indonesia"/><item><title>Kuwait Larang Penerbangan dari 31 Negara Risiko Tinggi Covid-19, Termasuk Indonesia</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/08/02/18/2255665/kuwait-larang-penerbangan-dari-31-negara-risiko-tinggi-covid-19-termasuk-indonesia</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/08/02/18/2255665/kuwait-larang-penerbangan-dari-31-negara-risiko-tinggi-covid-19-termasuk-indonesia</guid><pubDate>Minggu 02 Agustus 2020 12:46 WIB</pubDate><dc:creator>Rahman Asmardika</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/08/02/18/2255665/kuwait-larang-penerbangan-dari-31-negara-risiko-tinggi-covid-19-termasuk-indonesia-3PesWitEIA.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi. (Foto: Reuters)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/08/02/18/2255665/kuwait-larang-penerbangan-dari-31-negara-risiko-tinggi-covid-19-termasuk-indonesia-3PesWitEIA.jpg</image><title>Ilustrasi. (Foto: Reuters)</title></images><description>KUWAIT CITY - Kuwait telah memperluas larangan penerbangan komersial dari dan ke 31 negara yang dianggap berisiko tinggi penyebaran virus corona. Langkah yang diambil terkait pandemi Covid-19 tersebut dikonfirmasi oleh otoritas penerbangan sipil Kuwait pada Sabtu (1/8/2020).
Larangan itu datang pada hari yang sama ketika negara Teluk itu memulai kembali penerbangan komersial, dengan Bandara Internasional Kuwait akan beroperasi dengan kapasitas sekitar 30 persen.
Menurut akun Twitter dari otoritas Penerbangan Sipil, negara-negara yang dimasukkan dalam daftar baru larangan penerbangan itu adalah: India, Iran, China, Brasil, Kolombia, Armenia, Bangladesh, Filipina, Suriah, Spanyol, Singapura, Bosnia dan Herzegovina, Sri Lanka, Nepal , Irak, Meksiko, Indonesia, Chile, Pakistan, Mesir, Lebanon, Hong Kong, Italia, Makedonia Utara, Moldova, Panama, Peru, Serbia, Montenegro, Republik Dominika, dan Kosovo.
BACA JUGA: Kuwait dan Bahrain Laporkan Kasus Pertama Infeksi Virus Korona Covid-19
Sebelumnya, daftar itu hanya mencakup Bangladesh, Filipina, India, Sri Lanka, Pakistan, Iran, dan Nepal. Namun, sejumlah anggota parlemen Kuwait menuntut agar pemerintah memperluas daftar tersebut mengingat ancaman Covid-19 yang berkelanjutan di banyak negara tujuan lainnya, demikian diwartakan Middle East Eye.
Dilaporkan Kuwait Times, beberapa telah mengajukan pertanyaan tentang kriteria yang digunakan untuk menyusun daftar pertama, sementara yang lain secara khusus menyerukan larangan terhadap penerbangan Mesir setelah berita bahwa EgyptAir telah menjadwalkan 15 penerbangan mingguan ke Kuwait mulai awal Agustus.
BACA JUGA: Pelaku Poligami Kuwait Keluhkan Sulitnya Kehidupan Rumah Tangga Selama Lockdown Covid-19
Sebuah tagar tren oleh pengguna media sosial Kuwait juga menuntut larangan penerbangan Mesir.
Pada Sabtu, seorang pelancong Mesir mengatakan dalam sebuah video yang beredar di Twitter bahwa ia dan penumpang lainnya diminta meninggalkan pesawat setelah naik pesawat, beberapa menit setelah daftar larangan diumumkan.&quot;Kami akan terbang, tetapi mereka menghentikan penerbangan setelah  keputusan oleh otoritas penerbangan sipil,&quot; katanya. Tidak jelas dari  video apakah penerbangan itu milik EgyptAir.
Sementara itu, pihak berwenang pada Sabtu mengonfirmasi bahwa semua  penumpang yang tiba di Kuwait akan diminta untuk menunjukkan sertifikat  uji reaksi rantai polimerase (PCR), berlaku selama 96 jam sejak tanggal  pengujian.
Kuwait memulai rencana lima fase pada Juni untuk secara bertahap  meringankan penguncian yang diberlakukan sejak wabah virus, yang sejauh  ini telah menginfeksi 67.000 dan menewaskan 400 orang di negara itu.</description><content:encoded>KUWAIT CITY - Kuwait telah memperluas larangan penerbangan komersial dari dan ke 31 negara yang dianggap berisiko tinggi penyebaran virus corona. Langkah yang diambil terkait pandemi Covid-19 tersebut dikonfirmasi oleh otoritas penerbangan sipil Kuwait pada Sabtu (1/8/2020).
Larangan itu datang pada hari yang sama ketika negara Teluk itu memulai kembali penerbangan komersial, dengan Bandara Internasional Kuwait akan beroperasi dengan kapasitas sekitar 30 persen.
Menurut akun Twitter dari otoritas Penerbangan Sipil, negara-negara yang dimasukkan dalam daftar baru larangan penerbangan itu adalah: India, Iran, China, Brasil, Kolombia, Armenia, Bangladesh, Filipina, Suriah, Spanyol, Singapura, Bosnia dan Herzegovina, Sri Lanka, Nepal , Irak, Meksiko, Indonesia, Chile, Pakistan, Mesir, Lebanon, Hong Kong, Italia, Makedonia Utara, Moldova, Panama, Peru, Serbia, Montenegro, Republik Dominika, dan Kosovo.
BACA JUGA: Kuwait dan Bahrain Laporkan Kasus Pertama Infeksi Virus Korona Covid-19
Sebelumnya, daftar itu hanya mencakup Bangladesh, Filipina, India, Sri Lanka, Pakistan, Iran, dan Nepal. Namun, sejumlah anggota parlemen Kuwait menuntut agar pemerintah memperluas daftar tersebut mengingat ancaman Covid-19 yang berkelanjutan di banyak negara tujuan lainnya, demikian diwartakan Middle East Eye.
Dilaporkan Kuwait Times, beberapa telah mengajukan pertanyaan tentang kriteria yang digunakan untuk menyusun daftar pertama, sementara yang lain secara khusus menyerukan larangan terhadap penerbangan Mesir setelah berita bahwa EgyptAir telah menjadwalkan 15 penerbangan mingguan ke Kuwait mulai awal Agustus.
BACA JUGA: Pelaku Poligami Kuwait Keluhkan Sulitnya Kehidupan Rumah Tangga Selama Lockdown Covid-19
Sebuah tagar tren oleh pengguna media sosial Kuwait juga menuntut larangan penerbangan Mesir.
Pada Sabtu, seorang pelancong Mesir mengatakan dalam sebuah video yang beredar di Twitter bahwa ia dan penumpang lainnya diminta meninggalkan pesawat setelah naik pesawat, beberapa menit setelah daftar larangan diumumkan.&quot;Kami akan terbang, tetapi mereka menghentikan penerbangan setelah  keputusan oleh otoritas penerbangan sipil,&quot; katanya. Tidak jelas dari  video apakah penerbangan itu milik EgyptAir.
Sementara itu, pihak berwenang pada Sabtu mengonfirmasi bahwa semua  penumpang yang tiba di Kuwait akan diminta untuk menunjukkan sertifikat  uji reaksi rantai polimerase (PCR), berlaku selama 96 jam sejak tanggal  pengujian.
Kuwait memulai rencana lima fase pada Juni untuk secara bertahap  meringankan penguncian yang diberlakukan sejak wabah virus, yang sejauh  ini telah menginfeksi 67.000 dan menewaskan 400 orang di negara itu.</content:encoded></item></channel></rss>
