<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>959 ASN Positif Covid-19, Bamsoet Minta Protokol Kesehatan Diperketat</title><description>Kami harapkan juga seluruh pegawai mematuhi dan disiplin menggunakan masker guna mencegah penyebaran covid-19.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/08/03/337/2256153/959-asn-positif-covid-19-bamsoet-minta-protokol-kesehatan-diperketat</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/08/03/337/2256153/959-asn-positif-covid-19-bamsoet-minta-protokol-kesehatan-diperketat"/><item><title>959 ASN Positif Covid-19, Bamsoet Minta Protokol Kesehatan Diperketat</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/08/03/337/2256153/959-asn-positif-covid-19-bamsoet-minta-protokol-kesehatan-diperketat</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/08/03/337/2256153/959-asn-positif-covid-19-bamsoet-minta-protokol-kesehatan-diperketat</guid><pubDate>Senin 03 Agustus 2020 14:54 WIB</pubDate><dc:creator>Abdul Rochim</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/08/03/337/2256153/959-asn-positif-covid-19-bamsoet-minta-protokol-kesehatan-diperketat-hYgy6K23hX.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Foto : Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/08/03/337/2256153/959-asn-positif-covid-19-bamsoet-minta-protokol-kesehatan-diperketat-hYgy6K23hX.jpg</image><title>Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Foto : Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA - Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta penerapan protokol kesehatan di perkantoran diperketat, menyusul banyaknya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang positif terjangkit Covid-19. Hingga Minggu (2/8/2020), ASN yang terjangkit Covid-19 sekira 959 orang.

Bamsoet mengingatkan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk melaksanakan anjuran dari Komite Percepatan Penanggulangan Covid-19 agar Kementerian/Lembaga memberlakukan shift jam kerja. Di samping itu, juga melengkapi sarana dan prasarana pendukung protokol kesehatan serta memperhatikan ventilasi udara setiap ruang kantor.

&quot;Kami harapkan juga seluruh pegawai mematuhi dan disiplin melaksanakan kebijakan pimpinan seperti tetap menggunakan masker guna mencegah penyebaran Covid-19 lebih meluas,&quot; kata Bamsoet, Senin (3/7/2020).

Pihaknya mendorong pemerintah dan Komite Penanganan Covid-19 bekerjasama dengan PPK untuk mengawasi dan mengevaluasi penerapan protokol kesehatan di lingkungan perkantoran, khususnya di instansi pemerintah guna memastikan pelaksanaan protokol kesehatan diterapkan sesuai Surat Edaran Menpan-RB Nomor 58 tahun 2020 tentang Sistem Kerja Pegawai ASN dalam Tatanan Normal Baru, mengingat jumlah ASN yang terkonfirmasi Covid-19 meningkat.

Baca Juga :&amp;nbsp;Polisi Tangkap 2 Pengedar Ganja 160 Kg dengan Modus Buku LKS
Baca Juga :&amp;nbsp;Partai Gerindra Resmi Usung Denny Indrayana-Difriadi Darjat di Pilgub Kalsel

&quot;Para pegawai khususnya ASN memahami bahaya akibat terpapar Covid-19 baik untuk dirinya, keluarga, maupun lingkungan kerjanya sehingga dengan kesadaran pribadi untuk   disiplin menerapkan protokol kesehatan terutama di lingkungan kerja maupun diluar area tempat kerja mengingat dengan cara tersebut diharapkan mampu menekan angka penyebaran positif Covid-19,&quot; katanya.

Di sisi lain, Bamsoet juga mendorong pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama pihak rumah sakit harus meningkatkan keamanan bagi tenaga medis yang ditugaskan menangani pasien Covid-19 di lingkungan rumah sakit serta melengkapi dengan sarana protokol kesehatan dan menjaga kebersihan rumah sakit, dengan begitu dapat meminimalisir terjadinya perluasan penularan Covid-19 baik antara sesama pasien maupun sesama tenaga medis.&quot;Pemerintah harus dapat terus memastikan baik fasilitas, sarana dan prasarana di seluruh fasilitas kesehatan khususnya rumah sakit rujukan Covid-19 memadai sesuai kebutuhan dan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) penanganan Covid-19 yang berlaku, seperti tercukupinya alat pelindung diri (APD) bagi tenaga medis, ruang isolasi, tempat cuci tangan maupun alat penunjang kesehatan lainnya mengingat rentannya nakes terinfeksi Covid-19 akibat masih minimnya perlindungan yakni APD,&quot; tuturnya.

Politikus Golkar ini meminta pemerintah melakukan pendataan tenaga kesehatan yang terinfeksi Covid-19 untuk digunakan pemerintah sebagai rekomendasi kebijakan pencegahan kedepannya, mengingat skema perlindungan para nakes dibuat berdasarkan temuan dari data tersebut.

&quot;Pemerintah dan Komite Penanganan Covid-19 harus dapat memanfaatkan dana yang disediakan untuk pendanaan penanganan Covid-19, terutama untuk penanganan pasien termasuk untuk melengkapi keamanan bagi tenaga medis, sebagai komitmen melindungi para nakes agar tidak gugur dalam bertugas menangani pasien Covid-19, serta memastikan pembayaran insentif bagi para nakes di Indonesia tetap terpenuhi sebagai bentuk penghargaan bagi para nakes karena terus berjuang menangani dan merawat pasien Covid-19,&quot; pungkas mantan Ketua DPR ini.</description><content:encoded>JAKARTA - Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta penerapan protokol kesehatan di perkantoran diperketat, menyusul banyaknya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang positif terjangkit Covid-19. Hingga Minggu (2/8/2020), ASN yang terjangkit Covid-19 sekira 959 orang.

Bamsoet mengingatkan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk melaksanakan anjuran dari Komite Percepatan Penanggulangan Covid-19 agar Kementerian/Lembaga memberlakukan shift jam kerja. Di samping itu, juga melengkapi sarana dan prasarana pendukung protokol kesehatan serta memperhatikan ventilasi udara setiap ruang kantor.

&quot;Kami harapkan juga seluruh pegawai mematuhi dan disiplin melaksanakan kebijakan pimpinan seperti tetap menggunakan masker guna mencegah penyebaran Covid-19 lebih meluas,&quot; kata Bamsoet, Senin (3/7/2020).

Pihaknya mendorong pemerintah dan Komite Penanganan Covid-19 bekerjasama dengan PPK untuk mengawasi dan mengevaluasi penerapan protokol kesehatan di lingkungan perkantoran, khususnya di instansi pemerintah guna memastikan pelaksanaan protokol kesehatan diterapkan sesuai Surat Edaran Menpan-RB Nomor 58 tahun 2020 tentang Sistem Kerja Pegawai ASN dalam Tatanan Normal Baru, mengingat jumlah ASN yang terkonfirmasi Covid-19 meningkat.

Baca Juga :&amp;nbsp;Polisi Tangkap 2 Pengedar Ganja 160 Kg dengan Modus Buku LKS
Baca Juga :&amp;nbsp;Partai Gerindra Resmi Usung Denny Indrayana-Difriadi Darjat di Pilgub Kalsel

&quot;Para pegawai khususnya ASN memahami bahaya akibat terpapar Covid-19 baik untuk dirinya, keluarga, maupun lingkungan kerjanya sehingga dengan kesadaran pribadi untuk   disiplin menerapkan protokol kesehatan terutama di lingkungan kerja maupun diluar area tempat kerja mengingat dengan cara tersebut diharapkan mampu menekan angka penyebaran positif Covid-19,&quot; katanya.

Di sisi lain, Bamsoet juga mendorong pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama pihak rumah sakit harus meningkatkan keamanan bagi tenaga medis yang ditugaskan menangani pasien Covid-19 di lingkungan rumah sakit serta melengkapi dengan sarana protokol kesehatan dan menjaga kebersihan rumah sakit, dengan begitu dapat meminimalisir terjadinya perluasan penularan Covid-19 baik antara sesama pasien maupun sesama tenaga medis.&quot;Pemerintah harus dapat terus memastikan baik fasilitas, sarana dan prasarana di seluruh fasilitas kesehatan khususnya rumah sakit rujukan Covid-19 memadai sesuai kebutuhan dan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) penanganan Covid-19 yang berlaku, seperti tercukupinya alat pelindung diri (APD) bagi tenaga medis, ruang isolasi, tempat cuci tangan maupun alat penunjang kesehatan lainnya mengingat rentannya nakes terinfeksi Covid-19 akibat masih minimnya perlindungan yakni APD,&quot; tuturnya.

Politikus Golkar ini meminta pemerintah melakukan pendataan tenaga kesehatan yang terinfeksi Covid-19 untuk digunakan pemerintah sebagai rekomendasi kebijakan pencegahan kedepannya, mengingat skema perlindungan para nakes dibuat berdasarkan temuan dari data tersebut.

&quot;Pemerintah dan Komite Penanganan Covid-19 harus dapat memanfaatkan dana yang disediakan untuk pendanaan penanganan Covid-19, terutama untuk penanganan pasien termasuk untuk melengkapi keamanan bagi tenaga medis, sebagai komitmen melindungi para nakes agar tidak gugur dalam bertugas menangani pasien Covid-19, serta memastikan pembayaran insentif bagi para nakes di Indonesia tetap terpenuhi sebagai bentuk penghargaan bagi para nakes karena terus berjuang menangani dan merawat pasien Covid-19,&quot; pungkas mantan Ketua DPR ini.</content:encoded></item></channel></rss>
