<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polda Banten Gagalkan Penyelundupan 150 Kg Ganja   </title><description>Polisi menggagalkan penyelundupan 150 Kg ganja di Tol Tangerang - Merak.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/08/06/338/2258168/polda-banten-gagalkan-penyelundupan-150-kg-ganja</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/08/06/338/2258168/polda-banten-gagalkan-penyelundupan-150-kg-ganja"/><item><title>Polda Banten Gagalkan Penyelundupan 150 Kg Ganja   </title><link>https://news.okezone.com/read/2020/08/06/338/2258168/polda-banten-gagalkan-penyelundupan-150-kg-ganja</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/08/06/338/2258168/polda-banten-gagalkan-penyelundupan-150-kg-ganja</guid><pubDate>Kamis 06 Agustus 2020 19:10 WIB</pubDate><dc:creator>Agregasi Sindonews.com</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/08/06/338/2258168/polda-banten-gagalkan-penyelundupan-150-kg-ganja-7AST3qIj80.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Polda banten ungkap penyelundupan 150 Kg ganja. Foto: Istimewa</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/08/06/338/2258168/polda-banten-gagalkan-penyelundupan-150-kg-ganja-7AST3qIj80.jpg</image><title>Polda banten ungkap penyelundupan 150 Kg ganja. Foto: Istimewa</title></images><description>SERANG &amp;ndash; Peredaran narkotika di Indonesia seakan tiada hentinya. Hal itu dibuktikan dengan semakin banyak penungkapan kasus penyelundupan barang haram tersebut.
Terbaru, polisi menggagalkan penyelundupan 150 Kg ganja  di Tol Tangerang-Merak. &amp;ldquo;Benar ada giat dari Ditresnarkoba Polda Banten kemarin, yang mana telah berhasil menggagalkan penyelundupan ganja,&amp;rdquo; kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol. Edy Sumardi, Kamis (6/8/2020)
Edy Sumardi menyatakan pihaknya belum bisa menjelaskan lebih detil karena perkara tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
&quot;Kegiatan tersebut masih terkait dengan pengungkapan kasus sebelumnya, namun kami masih menunggu informasi lengkap dari Ditresnarkoba,&quot; ujarmya sebagaimana dikutip dari Sindonews.
Baca Juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Polisi Ciduk 3 Pelaku Peredaran Ganja di Tangerang
Edy Sumardi menjelaskan Ditresnarkoba Polda Banten juga telah berhasil menangkap 9 tersangka dan menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ganja dari Aceh seberat 159 kg.
&quot;Ganja yang dikirim dari Aceh tersebut diamankan dari tiga lokasi yang berbeda yakni di Cideng Jakarta Pusat, Parung Bogor dan Aceh&quot; ujar Edy Sumardi.
</description><content:encoded>SERANG &amp;ndash; Peredaran narkotika di Indonesia seakan tiada hentinya. Hal itu dibuktikan dengan semakin banyak penungkapan kasus penyelundupan barang haram tersebut.
Terbaru, polisi menggagalkan penyelundupan 150 Kg ganja  di Tol Tangerang-Merak. &amp;ldquo;Benar ada giat dari Ditresnarkoba Polda Banten kemarin, yang mana telah berhasil menggagalkan penyelundupan ganja,&amp;rdquo; kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol. Edy Sumardi, Kamis (6/8/2020)
Edy Sumardi menyatakan pihaknya belum bisa menjelaskan lebih detil karena perkara tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
&quot;Kegiatan tersebut masih terkait dengan pengungkapan kasus sebelumnya, namun kami masih menunggu informasi lengkap dari Ditresnarkoba,&quot; ujarmya sebagaimana dikutip dari Sindonews.
Baca Juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Polisi Ciduk 3 Pelaku Peredaran Ganja di Tangerang
Edy Sumardi menjelaskan Ditresnarkoba Polda Banten juga telah berhasil menangkap 9 tersangka dan menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ganja dari Aceh seberat 159 kg.
&quot;Ganja yang dikirim dari Aceh tersebut diamankan dari tiga lokasi yang berbeda yakni di Cideng Jakarta Pusat, Parung Bogor dan Aceh&quot; ujar Edy Sumardi.
</content:encoded></item></channel></rss>
