<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bareskrim Polri Pindahkan Djoko Tjandra ke Rutan Salemba</title><description>Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pemindahan itu dilakukan karena pemeriksaan kepada Djoko Tjandra dianggap cukup.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/08/07/337/2258718/bareskrim-polri-pindahkan-djoko-tjandra-ke-rutan-salemba</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/08/07/337/2258718/bareskrim-polri-pindahkan-djoko-tjandra-ke-rutan-salemba"/><item><title>Bareskrim Polri Pindahkan Djoko Tjandra ke Rutan Salemba</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/08/07/337/2258718/bareskrim-polri-pindahkan-djoko-tjandra-ke-rutan-salemba</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/08/07/337/2258718/bareskrim-polri-pindahkan-djoko-tjandra-ke-rutan-salemba</guid><pubDate>Jum'at 07 Agustus 2020 18:59 WIB</pubDate><dc:creator>Muhamad Rizky</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/08/07/337/2258718/bareskrim-polri-pindahkan-djoko-tjandra-ke-rutan-salemba-GKzDjOQ545.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/08/07/337/2258718/bareskrim-polri-pindahkan-djoko-tjandra-ke-rutan-salemba-GKzDjOQ545.jpg</image><title>Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie)  Bank Bali Djoko Sugiarto Tjandra dipindahkan dari Rutan Salemba Cabang Mabes Polri Jakarta Selatan, ke Rutan Salemba,  Jakarta Pusat.
Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pemindahan itu dilakukan karena pemeriksaan kepada Djoko Tjandra dianggap cukup.&amp;nbsp;
&quot;Dari rapat koordinasi yang baru saja kita laksanakan terkait pemeriksaan saudara Djoko Tjandra untuk sementara kami rasa sudah cukup, oleh karena itu selanjutnya kami berkoordinasi dengan Dirjen Pas untuk penempatan saydara Djoko Tjandra selanjutnya,&quot; kata Listyo di Bareskrim Polri, Jumat (7/8/2020).
Baca Juga:&amp;nbsp;Kemendagri Kantongi Data Ratusan Buronan Kejagung
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama Dirjen Pas Kemenkumham Reinhard Silitonga mengatakan pihaknya menerima kembali Djoko Tjandra untuk ditempatkan di Rutan Salemba.
&quot;Saudara Djjoko Tjandra karena pemeriksaan sudah selesai di Bareskrim Polri maka kami menerima kembali Djoko Tjandra dan akan kami tempatkan kembali di Rutan Salemba dan kami akan pindahkan untuk menjalani pidananya di Salemba sebagai warga binaan di Lapas Salemba,&quot; tuturnya.

Diketahui sebelumnya, Listyo  mengatakan penahanan terhadap Djoko Sugiarto Tjandra di Rutan Salemba Cabang Mabes Polri hanya sementara. Listyo menjelaskan, penahanan Djoko Tjandra di Mabes Polri hanya untuk memudahkan kepolisian dalam melakukan penyelidikan.

&quot;Penahanan di Rutan Mabes Polri hanya sementara. Setelah selesai pemeriksaan, dia akan diserahkan ke Rutan Salemba sesuai dengan kebijakan Karutan Salemba,&quot; kata Listyo di Bareskrim Polri, Jumat 31 Juli 2020.</description><content:encoded>JAKARTA - Terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie)  Bank Bali Djoko Sugiarto Tjandra dipindahkan dari Rutan Salemba Cabang Mabes Polri Jakarta Selatan, ke Rutan Salemba,  Jakarta Pusat.
Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pemindahan itu dilakukan karena pemeriksaan kepada Djoko Tjandra dianggap cukup.&amp;nbsp;
&quot;Dari rapat koordinasi yang baru saja kita laksanakan terkait pemeriksaan saudara Djoko Tjandra untuk sementara kami rasa sudah cukup, oleh karena itu selanjutnya kami berkoordinasi dengan Dirjen Pas untuk penempatan saydara Djoko Tjandra selanjutnya,&quot; kata Listyo di Bareskrim Polri, Jumat (7/8/2020).
Baca Juga:&amp;nbsp;Kemendagri Kantongi Data Ratusan Buronan Kejagung
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama Dirjen Pas Kemenkumham Reinhard Silitonga mengatakan pihaknya menerima kembali Djoko Tjandra untuk ditempatkan di Rutan Salemba.
&quot;Saudara Djjoko Tjandra karena pemeriksaan sudah selesai di Bareskrim Polri maka kami menerima kembali Djoko Tjandra dan akan kami tempatkan kembali di Rutan Salemba dan kami akan pindahkan untuk menjalani pidananya di Salemba sebagai warga binaan di Lapas Salemba,&quot; tuturnya.

Diketahui sebelumnya, Listyo  mengatakan penahanan terhadap Djoko Sugiarto Tjandra di Rutan Salemba Cabang Mabes Polri hanya sementara. Listyo menjelaskan, penahanan Djoko Tjandra di Mabes Polri hanya untuk memudahkan kepolisian dalam melakukan penyelidikan.

&quot;Penahanan di Rutan Mabes Polri hanya sementara. Setelah selesai pemeriksaan, dia akan diserahkan ke Rutan Salemba sesuai dengan kebijakan Karutan Salemba,&quot; kata Listyo di Bareskrim Polri, Jumat 31 Juli 2020.</content:encoded></item></channel></rss>
