<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pelaku Pemerkosaan di Bintaro Sempat Ancam Korban dengan Foto Vulgar</title><description>Kasus perkosaan di Bintaro yang viral setelah diunggah korbannya, AF, di media sosial telah terungkap.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/08/10/338/2259786/pelaku-pemerkosaan-di-bintaro-sempat-ancam-korban-dengan-foto-vulgar</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/08/10/338/2259786/pelaku-pemerkosaan-di-bintaro-sempat-ancam-korban-dengan-foto-vulgar"/><item><title>Pelaku Pemerkosaan di Bintaro Sempat Ancam Korban dengan Foto Vulgar</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/08/10/338/2259786/pelaku-pemerkosaan-di-bintaro-sempat-ancam-korban-dengan-foto-vulgar</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/08/10/338/2259786/pelaku-pemerkosaan-di-bintaro-sempat-ancam-korban-dengan-foto-vulgar</guid><pubDate>Senin 10 Agustus 2020 14:07 WIB</pubDate><dc:creator>Hambali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/08/10/338/2259786/pelaku-pemerkosaan-di-bintaro-sempat-ancam-korban-dengan-foto-vulgar-CWKo7zRzz0.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kuasa Hukum korban pemerkosan di Bintaro, Abraham Srijaya (Foto: Okezone/Hambali)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/08/10/338/2259786/pelaku-pemerkosaan-di-bintaro-sempat-ancam-korban-dengan-foto-vulgar-CWKo7zRzz0.jpg</image><title>Kuasa Hukum korban pemerkosan di Bintaro, Abraham Srijaya (Foto: Okezone/Hambali)</title></images><description>TANGERANG SELATAN - Kasus perkosaan di Bintaro yang viral setelah diunggah korbannya, AF, di media sosial telah terungkap. Pelaku diringkus polisi dari kediamannya di Perigi, Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel).

AF dan pengacaranya, Abraham Srijaya, nampak mendatangi Mapolres Tangsel pada Senin (10/8/2020) pagi. Mereka menemui Kapolres dan Kasatreskrim untuk membeberkan bukti kejahatan lain yang dilakukan pelaku berinisial RI (19).

Abraham mengatakan, sebelum tertangkap pelaku seringkali meneror AF dengan mengirimkan chat intimidasi bahkan hingga foto-foto vulgar. Upaya itu ditujukan, guna menakuti kliennya agar tak mengungkap praktik perkosaan yang telah terjadi.

&quot;Kami juga mengusulkan kepada pihak penyidik, mengingat pelaku juga mengirimkan foto-foto porno dan intimidasi kepada korban. Kami mengusulkan apa bisa dalam pengembangannya dicantumkan UU ITE,&quot; katanya kepada Okezone.

Abraham enggan mengomentari apa alasan pihak kepolisian terkesan lambat menindaklanjuti kasus perkosaan yang telah dilaporkan pada Agustus 2019 itu. Dia menyarankan agar mengonfirmasi langsung kepada pihak kepolisian.

Baca Juga: Sempat Disembunyikan Keluarga, Pelaku Pemerkosaan di Bintaro Ditangkap

&quot;Kalau untuk kenapa kasus baru diproses, kalau itu tanya saja ke pihak polisi,&quot; jelasnya.

Dijelaskan dia, kliennya terpaksa mengunggah cerita kejadian itu di media sosial. Sebab, pelaku terus-menerus mengirimkan pesan intimidasi hingga memaksa AF untuk bersuara mencari dukungab keadilan di media sosial.

&quot;Kita juga menjelaskan kenapa kasus ini diblow up, ya karena korban kan mencari keadilan. Karena mungkin banyak orang lain yang nggak berani speak up, dengan adanya ini mungkin bisa memacu mereka mendapatkan keadilan,&quot; pungkasnya.
</description><content:encoded>TANGERANG SELATAN - Kasus perkosaan di Bintaro yang viral setelah diunggah korbannya, AF, di media sosial telah terungkap. Pelaku diringkus polisi dari kediamannya di Perigi, Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel).

AF dan pengacaranya, Abraham Srijaya, nampak mendatangi Mapolres Tangsel pada Senin (10/8/2020) pagi. Mereka menemui Kapolres dan Kasatreskrim untuk membeberkan bukti kejahatan lain yang dilakukan pelaku berinisial RI (19).

Abraham mengatakan, sebelum tertangkap pelaku seringkali meneror AF dengan mengirimkan chat intimidasi bahkan hingga foto-foto vulgar. Upaya itu ditujukan, guna menakuti kliennya agar tak mengungkap praktik perkosaan yang telah terjadi.

&quot;Kami juga mengusulkan kepada pihak penyidik, mengingat pelaku juga mengirimkan foto-foto porno dan intimidasi kepada korban. Kami mengusulkan apa bisa dalam pengembangannya dicantumkan UU ITE,&quot; katanya kepada Okezone.

Abraham enggan mengomentari apa alasan pihak kepolisian terkesan lambat menindaklanjuti kasus perkosaan yang telah dilaporkan pada Agustus 2019 itu. Dia menyarankan agar mengonfirmasi langsung kepada pihak kepolisian.

Baca Juga: Sempat Disembunyikan Keluarga, Pelaku Pemerkosaan di Bintaro Ditangkap

&quot;Kalau untuk kenapa kasus baru diproses, kalau itu tanya saja ke pihak polisi,&quot; jelasnya.

Dijelaskan dia, kliennya terpaksa mengunggah cerita kejadian itu di media sosial. Sebab, pelaku terus-menerus mengirimkan pesan intimidasi hingga memaksa AF untuk bersuara mencari dukungab keadilan di media sosial.

&quot;Kita juga menjelaskan kenapa kasus ini diblow up, ya karena korban kan mencari keadilan. Karena mungkin banyak orang lain yang nggak berani speak up, dengan adanya ini mungkin bisa memacu mereka mendapatkan keadilan,&quot; pungkasnya.
</content:encoded></item></channel></rss>
