<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bareskrim Polri Kembali Periksa Brigjen Prasetijo </title><description>Penyidiki melakukan pemeriksaan tambahan terhadap Birgjen Prasetijo.&amp;nbsp;&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/08/11/337/2260208/bareskrim-polri-kembali-periksa-brigjen-prasetijo</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/08/11/337/2260208/bareskrim-polri-kembali-periksa-brigjen-prasetijo"/><item><title>Bareskrim Polri Kembali Periksa Brigjen Prasetijo </title><link>https://news.okezone.com/read/2020/08/11/337/2260208/bareskrim-polri-kembali-periksa-brigjen-prasetijo</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/08/11/337/2260208/bareskrim-polri-kembali-periksa-brigjen-prasetijo</guid><pubDate>Selasa 11 Agustus 2020 09:44 WIB</pubDate><dc:creator>Irfan Ma'ruf</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/08/11/337/2260208/bareskrim-kembali-periksa-brigjen-prasetijo-terkait-djoko-tjandra-lQvf5X9xF2.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono. (Foto : Ist)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/08/11/337/2260208/bareskrim-kembali-periksa-brigjen-prasetijo-terkait-djoko-tjandra-lQvf5X9xF2.jpg</image><title>Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono. (Foto : Ist)</title></images><description>JAKARTA - Kasus surat jalan dan surat sehat bodong dari Brigjen Prasetijo Utomo (BJP PU) untuk Djoko Tjandra masih terus bergulir. Hari ini, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri berencana kembali memeriksa tersangka Brigjen Prasetijo Utomo.
&quot;Selasa, 11 Agustus penyidik akan melaksanakan pemeriksaan tambahan terhadap tersangka BJP PU,&quot; kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Selasa (11/8/2020).
Brigjen Prasetijo hari ini diperiksa sebagai tersangka dalam perannya mengeluarkan surat jalan dan surat sehat Djoko Tjandra. Dalam pemeriksaan hari ini, pihaknya juga memeriksa satu orang saksi yang tidak diungkap identitasnya oleh Awi.
Awi menjelaskan, sebelum memeriksa Brigjen Prasetijo, Senin kemarin penyidik sudah memeriksa lima saksi di Bareskrim Polri. Dua saksi lainnya diperiksa di luar wilayah Jakarta.
&quot;Senin, 10 Agustus 2020 penyidik melakukan pemeriksaan tambahan pada lima orang saksi, melakukan pemeriksaan dua orang saksi di wilayah hukum Polda Kalimantan Barat dan melanjutkan pemeriksaan,&quot; tutur Awi.
Baca Juga : Bareskrim Akan Undang KPK dalam Gelar Perkara Penetapan Tersangka Djoko Tjandra
Dalam waktu dekat penyidik juga berencana melakukan gelar perkara guna menetapkan tersangka dalam kasus ini.
Baca Juga : Polri Siap Lawan Gugatan Praperadilan Anita Kolopaking
&quot;Rabu penyidik telah merencanakan melaksanakan gelar perkara untuk menetapkan tersangka baru dalam kasus surat jalan palsu Djoko S Tjandra,&quot; tutur Awi. (erh)</description><content:encoded>JAKARTA - Kasus surat jalan dan surat sehat bodong dari Brigjen Prasetijo Utomo (BJP PU) untuk Djoko Tjandra masih terus bergulir. Hari ini, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri berencana kembali memeriksa tersangka Brigjen Prasetijo Utomo.
&quot;Selasa, 11 Agustus penyidik akan melaksanakan pemeriksaan tambahan terhadap tersangka BJP PU,&quot; kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Selasa (11/8/2020).
Brigjen Prasetijo hari ini diperiksa sebagai tersangka dalam perannya mengeluarkan surat jalan dan surat sehat Djoko Tjandra. Dalam pemeriksaan hari ini, pihaknya juga memeriksa satu orang saksi yang tidak diungkap identitasnya oleh Awi.
Awi menjelaskan, sebelum memeriksa Brigjen Prasetijo, Senin kemarin penyidik sudah memeriksa lima saksi di Bareskrim Polri. Dua saksi lainnya diperiksa di luar wilayah Jakarta.
&quot;Senin, 10 Agustus 2020 penyidik melakukan pemeriksaan tambahan pada lima orang saksi, melakukan pemeriksaan dua orang saksi di wilayah hukum Polda Kalimantan Barat dan melanjutkan pemeriksaan,&quot; tutur Awi.
Baca Juga : Bareskrim Akan Undang KPK dalam Gelar Perkara Penetapan Tersangka Djoko Tjandra
Dalam waktu dekat penyidik juga berencana melakukan gelar perkara guna menetapkan tersangka dalam kasus ini.
Baca Juga : Polri Siap Lawan Gugatan Praperadilan Anita Kolopaking
&quot;Rabu penyidik telah merencanakan melaksanakan gelar perkara untuk menetapkan tersangka baru dalam kasus surat jalan palsu Djoko S Tjandra,&quot; tutur Awi. (erh)</content:encoded></item></channel></rss>
