<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Wapres Tegaskan Semua Instansi Wajib Sederhanakan Birokrasi</title><description>Saya menekankan bahwa penyederhanaan birokrasi harus dilaksanakan oleh semua instansi Pemerintah Pusat dan Daerah.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/08/11/337/2260469/wapres-tegaskan-semua-instansi-wajib-sederhanakan-birokrasi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/08/11/337/2260469/wapres-tegaskan-semua-instansi-wajib-sederhanakan-birokrasi"/><item><title>Wapres Tegaskan Semua Instansi Wajib Sederhanakan Birokrasi</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/08/11/337/2260469/wapres-tegaskan-semua-instansi-wajib-sederhanakan-birokrasi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/08/11/337/2260469/wapres-tegaskan-semua-instansi-wajib-sederhanakan-birokrasi</guid><pubDate>Selasa 11 Agustus 2020 15:33 WIB</pubDate><dc:creator>Dita Angga R</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/08/11/337/2260469/wapres-tegaskan-semua-instansi-wajib-sederhanakan-birokrasi-YgDtCqH7L1.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Wapres KH Maruf Amin (Foto : BPMI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/08/11/337/2260469/wapres-tegaskan-semua-instansi-wajib-sederhanakan-birokrasi-YgDtCqH7L1.jpg</image><title>Wapres KH Maruf Amin (Foto : BPMI)</title></images><description>JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma&amp;rsquo;ruf Amin menegaskan semua instansi pemerintah harus melaksanakan penyederhanaan birokrasi. Seperti diketahui saat ini pemerintah tengah melakukan proses penyederhanaan birokrasi dengan memangkas jabatan struktural eselon III, IV dan V.

&amp;ldquo;Saya menekankan bahwa penyederhanaan birokrasi harus dilaksanakan oleh semua instansi Pemerintah Pusat dan Daerah. Segera lakukan dengan tetap memperhatikan pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi,&amp;rdquo; katanya saat membuka rapat koordinasi penyederhanaan birokrasi secara virtual, Selasa (11/8/2020).

Ma'ruf mengatakan sebagaimana instruksi presiden bahwa pemangkasan dilakukan untuk mempercepat proses pengambilan keputusan yang berkualitas.

&amp;ldquo;Jalur birokrasi dipersingkat dengan pemangkasan hirarki dan level eselonisasi pejabat struktural menjadi dua level saja. Dan mengganti dengan jabatan fungsional yang menghargai keahlian dan kompetensi,&amp;rdquo; ungkapnya.

Dia juga meminta agar proses pemangkasan tidak merugikan PNS. &amp;ldquo;Pastikan pengalihan jabatan tidak merugikan penghasilan dan keberlangsungan karir pejabat yang terdampak,&amp;rdquo; tuturnya.

Baca Juga :&amp;nbsp;Di Depan Jokowi, Puluhan Relawan Disuntik Vaksin Covid-19
Baca Juga :&amp;nbsp;Pantau Iklan Politik Pilkada 2020, Bawaslu Gandeng Facebook

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa proses pemangkasan kurang lebih telah mencapai 68%. Di mana ditargetkan tuntas pada akhir Desember 2020.

&amp;ldquo;Sebagaimana arahan bapak wapres Desember 2019 bapak mengambil keputusan reformasi birokrasi berupa penyederhanaan ini diharapkan selesai Desember 2020,&amp;rdquo; pungkasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma&amp;rsquo;ruf Amin menegaskan semua instansi pemerintah harus melaksanakan penyederhanaan birokrasi. Seperti diketahui saat ini pemerintah tengah melakukan proses penyederhanaan birokrasi dengan memangkas jabatan struktural eselon III, IV dan V.

&amp;ldquo;Saya menekankan bahwa penyederhanaan birokrasi harus dilaksanakan oleh semua instansi Pemerintah Pusat dan Daerah. Segera lakukan dengan tetap memperhatikan pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi,&amp;rdquo; katanya saat membuka rapat koordinasi penyederhanaan birokrasi secara virtual, Selasa (11/8/2020).

Ma'ruf mengatakan sebagaimana instruksi presiden bahwa pemangkasan dilakukan untuk mempercepat proses pengambilan keputusan yang berkualitas.

&amp;ldquo;Jalur birokrasi dipersingkat dengan pemangkasan hirarki dan level eselonisasi pejabat struktural menjadi dua level saja. Dan mengganti dengan jabatan fungsional yang menghargai keahlian dan kompetensi,&amp;rdquo; ungkapnya.

Dia juga meminta agar proses pemangkasan tidak merugikan PNS. &amp;ldquo;Pastikan pengalihan jabatan tidak merugikan penghasilan dan keberlangsungan karir pejabat yang terdampak,&amp;rdquo; tuturnya.

Baca Juga :&amp;nbsp;Di Depan Jokowi, Puluhan Relawan Disuntik Vaksin Covid-19
Baca Juga :&amp;nbsp;Pantau Iklan Politik Pilkada 2020, Bawaslu Gandeng Facebook

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa proses pemangkasan kurang lebih telah mencapai 68%. Di mana ditargetkan tuntas pada akhir Desember 2020.

&amp;ldquo;Sebagaimana arahan bapak wapres Desember 2019 bapak mengambil keputusan reformasi birokrasi berupa penyederhanaan ini diharapkan selesai Desember 2020,&amp;rdquo; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
