<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>9 Korban Kecelakaan Maut di Tol Cipali Masih Dirawat di Rumah Sakit</title><description>Sembilan korban selamat yang masih dirawat di RS Mitra Plumbon, adalah penumpang dari Micro Bus Elf bernomor polisi D 7013 AN.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/08/13/525/2261675/9-korban-kecelakaan-maut-di-tol-cipali-masih-dirawat-di-rumah-sakit</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/08/13/525/2261675/9-korban-kecelakaan-maut-di-tol-cipali-masih-dirawat-di-rumah-sakit"/><item><title>9 Korban Kecelakaan Maut di Tol Cipali Masih Dirawat di Rumah Sakit</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/08/13/525/2261675/9-korban-kecelakaan-maut-di-tol-cipali-masih-dirawat-di-rumah-sakit</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/08/13/525/2261675/9-korban-kecelakaan-maut-di-tol-cipali-masih-dirawat-di-rumah-sakit</guid><pubDate>Kamis 13 Agustus 2020 15:57 WIB</pubDate><dc:creator>Fathnur Rohman</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/08/13/525/2261675/9-korban-kecelakaan-maut-di-tol-cipali-masih-dirawat-di-rumah-sakit-L7hjg5eUt7.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kecelakaan di Tol Cipali (Foto: Ist)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/08/13/525/2261675/9-korban-kecelakaan-maut-di-tol-cipali-masih-dirawat-di-rumah-sakit-L7hjg5eUt7.jpg</image><title>Kecelakaan di Tol Cipali (Foto: Ist)</title></images><description>CIREBON - Sebanyak sembilan orang korban selamat kecelakaan maut di Jalan Tol Cipali KM 184, saat ini, Kamis (13/8/2020) masih menjalani perawatan di Rumah Sakit (RS) Mitra Plumbon, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Kanit Laka Lantas Polresta Cirebon AKP Didi Wahyudi Sunansyah menerangkan, bahwa sembilan korban selamat yang masih dirawat di RS Mitra Plumbon, adalah penumpang dari Micro Bus Elf bernomor polisi D 7013 AN.
&quot;Informasi terkini yang bisa kami sampaikan, korban yang masih berada di RS Mitra Plumbon tersisa sembilan orang. Mereka penumpang dari Micro Bus Elf,&quot; kata Didi kepada wartawan, Kamis (13/8/2020).
Baca Juga:&amp;nbsp;Kecelakaan Maut di Tol Cipali, 8 Orang Tewas&amp;nbsp;
Didi menyebut, selain dari sembilan korban itu, korban lainnya sudah diperbolehkan pulang. Ia mengaku, setelah kasus kecelakaan maut di  Jalan Tol Cipali KM 184 dinaikan ke tahap penyidikan, pihaknya baru menetapkan satu orang tersangka.
Tersangka itu, lanjut dia, adalah sopir Micro Bus Elf yang sudah meninggal dunia di lokasi kejadian. &quot;Pasal yang digunakan Pasal 310 UU LLAJ. Dengan tersangkanya pengemudi Micro Bus Elf,&quot; ujar dia.
Baca Juga:&amp;nbsp;Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kecelakaan Maut di Tol Cipali&amp;nbsp;
Sebelumnya, Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi menyampaikan, berdasarkan keterangan dari salah satu korban, ditemukan dugaan baru kalau sopir Micro Bus Elf, mengemudikan kendaraannya dengan kecepatan yang cukup tinggi, ketika melintas di Jalan Tol Cipali.
&quot;Sopir ini adalah sopir kedua. Ada sopir pertama. Dia bergantian dengan sopir kedua. Kata penumpang, sopir kedua ini mengemudikan mobil elf dengan kecepatan yang cukup tinggi,&quot; tutur dia.</description><content:encoded>CIREBON - Sebanyak sembilan orang korban selamat kecelakaan maut di Jalan Tol Cipali KM 184, saat ini, Kamis (13/8/2020) masih menjalani perawatan di Rumah Sakit (RS) Mitra Plumbon, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Kanit Laka Lantas Polresta Cirebon AKP Didi Wahyudi Sunansyah menerangkan, bahwa sembilan korban selamat yang masih dirawat di RS Mitra Plumbon, adalah penumpang dari Micro Bus Elf bernomor polisi D 7013 AN.
&quot;Informasi terkini yang bisa kami sampaikan, korban yang masih berada di RS Mitra Plumbon tersisa sembilan orang. Mereka penumpang dari Micro Bus Elf,&quot; kata Didi kepada wartawan, Kamis (13/8/2020).
Baca Juga:&amp;nbsp;Kecelakaan Maut di Tol Cipali, 8 Orang Tewas&amp;nbsp;
Didi menyebut, selain dari sembilan korban itu, korban lainnya sudah diperbolehkan pulang. Ia mengaku, setelah kasus kecelakaan maut di  Jalan Tol Cipali KM 184 dinaikan ke tahap penyidikan, pihaknya baru menetapkan satu orang tersangka.
Tersangka itu, lanjut dia, adalah sopir Micro Bus Elf yang sudah meninggal dunia di lokasi kejadian. &quot;Pasal yang digunakan Pasal 310 UU LLAJ. Dengan tersangkanya pengemudi Micro Bus Elf,&quot; ujar dia.
Baca Juga:&amp;nbsp;Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kecelakaan Maut di Tol Cipali&amp;nbsp;
Sebelumnya, Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi menyampaikan, berdasarkan keterangan dari salah satu korban, ditemukan dugaan baru kalau sopir Micro Bus Elf, mengemudikan kendaraannya dengan kecepatan yang cukup tinggi, ketika melintas di Jalan Tol Cipali.
&quot;Sopir ini adalah sopir kedua. Ada sopir pertama. Dia bergantian dengan sopir kedua. Kata penumpang, sopir kedua ini mengemudikan mobil elf dengan kecepatan yang cukup tinggi,&quot; tutur dia.</content:encoded></item></channel></rss>
